Oleh. Azaera A
Muslimahtimes.com–Rentetan kasus keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai 1.242 korban dalam kurun waktu kurang dari dua pekan di awal Januari 2026 merupakan alarm keras bagi publik. Fakta bahwa korban terus berjatuhan, mulai dari ratusan siswa di Kudus, Tomohon, hingga Grobogan, menunjukkan adanya kegagalan sistemik dalam implementasi kebijakan ini. (Tempo.co, 13/01/2026)
Alih-alih solusi menjadi perbaikan gizi peserta didik, program ini justru bertransformasi menjadi ancaman nyata bagi kesehatan anak bangsa. Kasus yang terus berulang ini membuktikan bahwa standar keamanan dan pengawasan yang ada sangat lemah, sehingga nyawa generasi muda seolah dipertaruhkan demi sebuah program formalitas.
Program MBG dan Buruknya Tata Kelola Pangan dan Kesehatan
Di balik anggaran jumbo yang terus melonjak, terdapat pemisah yang lebar antara tujuan normatif pencegahan stunting dengan kenyataan di lapangan. Muncul dugaan kuat bahwa kebijakan MBG lebih berorientasi pada kepentingan proyek dan serapan anggaran daripada jaminan kesejahteraan rakyat secara tulus.
Pendekatan yang hanya fokus pada pendistribusian makanan tanpa menyentuh akar permasalahan gizi menunjukkan bahwa program ini hanyalah solusi tambal sulam. Selama kebijakan hanya bersifat karitatif dan tidak mendasar, maka anggaran besar yang dikeluarkan negara tidak akan pernah mampu menyelesaikan masalah gizi buruk secara tuntas.
Secara lebih mendalam, krisis gizi generasi ini adalah buah dari sistem kapitalisme yang melanggengkan kemiskinan struktural. Dalam sistem ini, daya beli masyarakat dilemahkan oleh ketimpangan akses terhadap kebutuhan pokok, sementara negara seringkali melepaskan tanggung jawab utamanya dan menyerahkannya pada mekanisme pasar.
Keracunan massal yang terjadi berulang kali hanyalah puncak gunung es dari buruknya tata kelola pangan dan kesehatan. Tanpa adanya perubahan paradigma dalam memandang urusan rakyat, program apa pun akan tetap terjebak dalam masalah teknis yang mematikan dan kegagalan fungsi pengawasan.
Solusi Hakiki Pemenuhan Kebutuhan Gizi
Sebagai solusi mendasar, sudah saatnya kita melihat kembali konsep kepemimpinan dalam Islam yang menempatkan negara sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung). Dalam paradigma Islam kaffah, menyediakan kebutuhan pokok bukanlah sekadar proyek musiman, melainkan tanggung jawab penuh negara melalui mekanisme syariat.
Negara wajib menjamin kesejahteraan individu per individu dengan menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya serta upah yang layak bagi kepala keluarga. Dengan demikian, setiap keluarga memiliki ketahanan ekonomi yang mandiri untuk memenuhi kebutuhan gizi mereka secara paksa tanpa bergantung pada jatah distribusi yang tidak terjamin keamanannya.
Negara juga berkewajiban menjamin distribusi pangan yang merata, berkualitas, dan terjangkau hingga ke pelosok negeri, serta memberikan layanan kesehatan dan pendidikan secara gratis. Dengan fasilitas dan sarana yang memadai, negara memastikan bahwa setiap warga negara mendapatkan hak hidup yang layak secara optimal.
Jaminan gizi generasi hanya akan terwujud secara nyata jika negara melepaskan diri dari pendekatan kapitalistik dan beralih pada sistem yang benar-benar mengutamakan keselamatan jiwa dan kesejahteraan rakyat di atas semua kepentingan ekonomi dan politik semata.
Wallahu A’lam bis Shawwab
