Oleh. Ita Husnawati
Muslimahtimes.com–Buku dan pena dilihat dari harga satuan mungkin tak seberapa. Namun keberadaannya sangat vital bagi peserta didik yang masih belajar dengan menggunakan alat tersebut. Walaupun teknologi informasi sudah canggih, kebaradaan alat tulis masih diperlukan. Terbukti melonjaknya permintaan alat tulis di awal tahun ajaran baru.
Fakta ironis terjadi, anak tak berdosa nekat mengakhiri hidup dengan tragis hanya karena orang tua tak mampu membelikan alat tulis. Ditambah dengan tagihan biaya pendidikan yang juga belum bisa ditunaikan. Diketahui, yang bersangkutan adalah anak yatim yang ditinggal ayahnya sejak dalam kandungan, ibunya menanggung lima anak, termasuk yang bersangkutan. Hidupnya sangat memprihatinkan, ia memilih tinggal bersama neneknya yang sudah sepuh. Sebelum melakukan aksinya (bunuh diri), anak yang baru kelas IV SD ini sempat menuliskan ungkapan untuk bundanya yang mengiris hati siapapun yang mebacanya. (Liputan6.com,05/02/2026).
Kisah ini biasanya hanya ada dalam karya fiksi dalam bentuk cerpen atau novel. Namun ini bukan dongeng, tapi kisah pahit yang ada di dunia nyata. Seharusnya hal ini tidak terjadi, jika biaya pendidikan tidak dibebankan kepada orang tua. Saat ini pendidikan tidak secara penuh ditanggung oleh negara, program MBG (Makan Bergizi Gratis) pun telah menyedot anggaran yang sangat besar. Adanya kasus ini juga menunjukkan bahwa perlindungan terhadap kesehatan mental dan kekuatan spiritual anak masih kurang, karena kasus anak bunuh diri bukan kali ini saja terjadi, bahkan sering terjadi, sedangkan mereka adalah generasi yang akan melanjutkan estafet kehidupan negeri ini. Idealnya negara menjadi penanggungjawab penuh untuk memenuhi kebutuhan asasi rakyat (sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan). Bagaimana cara pemenuhannya?
Islam punya cara yang sistematis untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Dalam Islam ada mekanisme pemasukan dan pendistribusian harta melalui Baitu al-mal yang in syaa Allah akan menjamin kesejahteraan rakyat. Baitu al-mal merupakan salah satu struktur negara yang mengelola keuangan negara secara terpusat. Jadi pusat yang mengatur distribusinya dengan adil sesuai kebutuhan wilayah pemerintahan Islam. Jadi bukan disesuaikan dengan pendapatan daerah.
Zakat Fitrah merupakan salah satu pemasukan yang distribusinya khusus untuk fakir miskin yang akan mengcover kebutuhan mereka minimal ketika hari raya Idul Fitri. Sedangkan zakat maal bisa mengcover kebutuhan 8 asnaf, termasuk di dalamnya fakir miskin, dan pemasukannya bisa kapan saja sepanjang tahun sesuai dengan masa haulnya. Distribusinya pun bisa sepanjang tahun.
Itu baru satu sektor, zakat. Sektor lainnya masih banyak, seperti sumber daya alam (SDA) yang dikelola sendiri dalam negeri. Hasilnya untuk mengcover kebutuhan infrasrtruktur, pendidikan, kesehatan dan kepentingan umum lainnya. Pengelolaan SDA oleh negara tentu membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang banyak, di sinilah peluang lapangan kerja terbuka untuk rakyat sesuai dengan keahliannya. Sehingga pengangguran bisa diatasi dan kesejahteraan akan diraih, karena pendapatan yang mereka terima tidak digunakan untuk membiayai pendidikan, kesehatan maupun layanan umum lainnya yang sudah ditanggung oleh negara.
Pendapatan negara lainnya ada juga jizyah, fa’i, ghanimah, usyr dan lain-lain, sehingga tidak ada pungutan pajak terhadap rakyat dalam kondisi kuangan negara normal. Pajak hanya dipungut saat kondisi darurat, yaitu ketika Baitu al-mal kosong, dan tidak ada sumber lain. Di samping itu, hanya agnhniya yang dikenai pajak, itu pun sifatnya temporer (sementara), ketika keuangan negara sudah normal kembali, maka pajak dihentikan. Jadi tidak ada yang terdzalimi.
Dalam Islam, menuntut ilmu itu wajib, dan pendidikan adalah tanggung jawab negara, karena itu adalah hak seluruh warga negara untuk meraih pendidikan setinggi-tingginya tanpa dibebankan kepada orang tua. Contoh riil yang masih ada sampai saat ini adalah Universitas Al Azhar Mesir, salah satu lembaga pendidikan tinggi peninggalan Daulah Khilafah berabad–abad yang lalu. Universitas ini masih menerapkan beasiswa full, bahkan uang saku pun diberikan, termasuk buku, biaya asrama dan layanan kesehatan dasar.
Adapun bentuk perhatian negara terhadap anak, telah dicontohkan di masa pemerintahan Islam, ketika dipimpin oleh Khalifah Umar bin Khatab r.a., setiap anak yang lahir mendapat tunjangan dari negara, juga uang sebesar 100 dirham guna memberikan menjamin kesejahteraan dasar anak, Awalnya diberikan setelah selesai masa pemberian ASI, kemudian Umar r.a. mengubah kebijakannya menjadi ketika sudah lahir langsung mendapat tunjangan untuk mencegah penundaan penyapihan, dan melindungi anak-anak dari keterlantaran. (republika.co.id, 13/10/2020)
Jika kita konversi uang Dirham dengan harga perak saat ini, yaitu sekitar Rp. 41.000, maka 100 Dirham = Rp. 4.100.000, in syaa Allah cukup untuk ukuran biaya hidup satu anak dalam 1 bulan. Dengan demikinan tidak ada peluang anak untuk frustrasi atau bunuh diri. Kita pun belum pernah mendengar ada anak yang mengkhiri hidup dengan cara yang tragis pada masa sistem pemerintahan Islam diterapkan. Justru yang kita dapati adalah sejarah peradaban Islam yang agung, anak-anak tumbuh dengan keimanan yang kokoh, sejak kecil sudah fakih, berakhlak mulia dan memiliki daya juang yang tinggi.
Sistem Pemerintahan Islam akan membentuk tatanan kehidupan yang tentram dan penuh keberkahan, karena Allah telah menjamin keberkahan dari langit dan bumi, jika peduduk bumi beriman dan bertakwa. (Lihat Q.S. Al-A’raf [7]: 96). Sejarah telah membuktikan betapa gemilangnya peradaban Islam, yang paling masyhur adalah pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, saat itu negara kesulitan mencari mustahiq zakat, karena semuanya sudah sejahtara. Jadi sistem pemerintahan Islam yang di dalamnya menjalankan ketakwaan (menerapkan aturan Allah) akan menjadi solusi seluruh problmatikan umat, termasuk menjamin pemenuhan kebutuhan anak secara fisik, mental dan spiritual. Wallahu A’lam.
