Oleh. Dien Kamilatunnisa
Muslimahtimes.com–Hakikatnya, Ramadan adalah bulan untuk belajar konsep pengendalian diri. Ironisnya, justru di bulan Ramadan ini pengeluaran seringkali malah melonjak dibandingkan bulan sebelumnya karena godaan promo dan gaya hidup. Hal ini dikarenakan, sektor bisnis melihat banyak peluang untuk memanfaatkan momen di bulan ini untuk mendapatkan laba. Masifnya produk yang bertema Ramadan, menjadi godaan bagi masyarakat untuk menganggap hal tersebut sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi.
Pengaruh sistem kapitalisme saat ini sangat besar dalam kehidupan di masyarakat. Kapitalisme memproduksi gaya hidup yang konsumtif. Sifat konsumtif ini ditandai dengan tidak bisa membedakan mana kebutuhan dan mana keinginan. Sehingga, tujuan Ramadan yang seharusnya berfokus pada kesederhanaan dan pengendalian diri malah sebaliknya, menciptakan menjadi nafsu belanja yang besar.
Sementara itu di sisi lain, harus dipahami bersama bahwa kapitalisme menciptakan kesenjangan di masyarakat. Hal ini bisa terlihat dari perbedaan pertumbuhan ekonomi kelas menengah atas dan bawah. Pertumbuhan ekonomi kelas menengah ke atas masih kencang karena ada tabungan, pendapatan yang semakin meningkat, dan ditopang oleh artificial intelligence. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi kelas menengah bawah terbatas karena dipengaruhi oleh tabungan yang menipis, pendapatan terbatas, dan kesempatan kerja yang semakin sedikit (cnbcindinesia.com,31/12/2025).
Kondisi ekonomi yang melesu ini seringkali mendorong pada keputusan yang bersifat pragmatis. Apalagi kehidupan yang berlandaskan sekulerisme mendorong pemisahan agama dari kehidupan, sehingga tidak jarang keputusan yang diambil berupa melakukan pinjaman online (pinjol) ataupun paylater. Halal haram sudah tidak jadi pertimbangan. Karena agama seringkali dipisahkan dalam kegiatan bermuamalah. Mengapa keduanya dijadikan alternatif untuk memenuhi gaya hidup dan kebutuhan dalam momen ini? Tentu keduanya dinilai lebih mudah untuk diakses dan lebih cepat memenuhi tuntutan gaya hidup.
Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan total penyaluran pembiayaan buy now pay later (BNPL) atau paylater menyentuh angka Rp12,18 triliun per Januari 2026 atau menjelang Ramadan. Angka ini melonjak 71,13 persen year-on-year (yoy) (metrotvnews.com, 4/03/2026). Hal ini sangat miris karena solusi berbasis ribawi dilarang dalam Islam. Salah satu dalil syara mengenai riba adalah “Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan RasulNya akan memerangimu.” (TQS Al Baqarah: 279).
Meskipun riba sangat terlarang dalam Islam tapi dianggap ‘halal’ dalam konsep kapitalisme karena ia menjadi solusi instan bagi masyarakat. Padahal, patut diperhatikan dengan seksama bahwa kehadiran pinjol dan paylater ketika Ramadan dan Syawal hakikatnya adalah sebuah jebakan bagi ekonomi keluarga. Mengapa dianggap jebakan? Karena akan menimbulkan masalah baru. Masalah baru tersebut diantaranya terjebak dalam siklus gali lobang tutup lobang, mengganggu kekhusyukan dalam beribadah, dan gangguan psikologis lainnya.
Oleh karena itu, hadirnya sistem yang mengurusi urusan umatnya sangatlah mendesak. Agar kekhusukan beribadah di bulan Ramadan dan hari raya tidak terganggu dan ternodai aktivitas ribawi. Sistem ekonomi yang mampu membangun keseimbangan dan distribusi ekonomi yang merata di seluruh keluarga bukan hanya pemilik modal. Sistem ekonomi ini hanya bisa berdiri diatas landasan aqidah Islam dalam bingkai negara Islam kaffah.
Dalam sistem ekonomi ini ada mekanisme yang akan mengatur nilai mata uang maupun harga barang. Selain itu, sistem ekonomi ini pula mampu menyediakan lapangan kerja yang layak bukan memfasilitasi utang. Pada Bab Sebab-Sebab Kepemilikan bagian ke-3 halaman 148-151, menurut Syekh Taqiyuddin, negara adalah pengurus rakyat atau ar-ra’in, yang bertanggung jawab atas pemenuhan segala kebutuhan hidup rakyatnya. Hadis Rasulullah dari riwayat Imam Bukhari dari Abdullah ibnu Umar r.a, yang artinya, “Imam kepala negara adalah adalah pengurus rakyat, dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya.”
Selain itu, penegakkan sistem ekonomi Islam haruslah beriringan dengan sistem politik Islam. Karena butuh kekuatan politik untuk melepaskan ketergantungan negara dari globalisasi dan liberalisasi perdagangan sehingga negara mampu menerapkan sistem ekonomi Islam untuk membangun kesejahteraan bagi keluarga. Oleh karena itu, selama kehidupan berlandaskan sekularisme maka akan tetap berada dalam kehidupan yang sempit. Sehingga sudah jelas bahwa sistem sekularisme sudah tidak layak lagi digunakan dan butuh diganti dengan sistem Islam Kaffah.
Wallohu’alam
