Oleh. Sherly Agustina, M.Ag
(Penulis dan pemerhati kebijakan publik)
Muslimahtimes.com — Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah saw. bersabda: “Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth. Allah melaknat siapa saja yang berbuat seperti perbuatan kaum Nabi Luth, beliau sampaikan sampai tiga kali ”. [Dihasankan Syaikh Syu’aib Al-Arna`uth]. (HR Imam Ahmad).
Aroma kaum pelangi kembali viral, setelah diberi panggung oleh seleb yang memiliki podcast dengan jargon ‘smart people’. Netizen pun turut berkomentar atas konten yang judulnya saja provokatif. Akibat ulahnya, delapan juta subscriber seleb tersebut hilang. Pro dan kontra tentang konten tersebut terus bergulir.
Salah satu tokoh yang kontra terhadap konten tersebut yaitu KH Cholil Nafis, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, berkomentar bahwa Islam tak memperkenankan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (L967). Beliau berharap, yang memiliki podcast paham kalau Islam melarang dan mengutuk L967. L967 itu harus diamputasi bukan ditoleransi. (Lifestyle.sindonews.com, 10/5/22)
Histori Eksistensi Kaum Pelangi
Semakin eksisnya kamu pelangi di negeri ini bukan tanpa sebab. Tak lepas dari histori perjuangan mereka agar bisa diterima dan diakui di tengah-tengah masyarakat. Dilansir dari magdalene.com, (4/7/19), diduga awal munculnya kaum pelangi pada tahun 1969. Seiring perkembangannya, pada tahun 2006 ada pertemuan Komisi Ahli Hukum Internasional, organisasi HAM global International Service for Human Rights, dan ahli-ahli hak asasi manusia dari seluruh dunia di Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta.
Dari pertemuan tersebut dihasilkan Prinsip-prinsip Yogyakarta (Yogyakarta Principles). Prinsip-prinsip ini merupakan prinsip internasional pertama yang membahas tentang penerapan hukum hak asasi manusia internasional dalam kaitannya dengan orientasi seksual dan identitas gender.
Dua tahun kemudian, yaitu 2008, bergabung enam organisasi L967 yang berkantor di Jakarta, Surabaya dan Yogyakarta untuk memperkuat gerakan mereka. Hal ini dilakukan setelah Konferensi International Asosiasi Lesbian, Gay, Biseksual, Trans dan Interseks (IL9A) tingkat Asia yang ke-3 di Chiang Mai, Thailand pada Januari 2008. Langkah ini menjadi awal terbentuknya Forum L967IQ Indonesia pada 2012. Forum ini kemudian membuat visi, misi, dan rencana strategis yang hasilnya menetapkan pertemuan nasional yang diadakan tiga tahun sekali sebagai badan tertinggi forum ini.
Dialog Komunitas L967 Nasional Indonesia diadakan pada 13-14 Juni 2013, di Nusa Dua Bali. Dihadiri oleh wakil-wakil organisasi L967 dari 15 provinsi di Indonesia. Dalam rangka prakarsa “Hidup Sebagai L967 di Asia”, sebuah laporan yang dikumpulkan oleh badan donor AS, USAID, dari berbagai negara di Asia sebagai sebuah inisiatif untuk menyadarkan keadaan hak-hak L967 di Asia. Di tahun yang sama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menetapkan hak L967 sebagai topik diskusi pleno untuk pertama kalinya dalam sepuluh tahun.
Makin eksisnya kaum pelangi mendapat dukungan dari bos Apple, pemimpin perusahaan teknologi nomor satu sejagat itu menyukai sesama jenis. Di dunia internasional, ada 23 negara melegalkan pernikahan sesama jenis, di antaranya Inggris dan Amerika. Di Indonesia, disebut-sebut ada 5 partai yang mendukung eksisnya kaum pelangi.
Dalih yang mereka gunakan adalah HAM, Hak Asasi Manusia. Bahwa apa yang mereka lakukan adalah bagian dari HAM yang layak diperjuangkan dan diakui eksistensinya di tengah-tengah masyarakat. HAM ini lahir dari rahim kebebasan (liberalisme) yang didukung oleh sistem demokrasi. Dalam demokrasi ada empat kebebasan, yaitu kebebasan beragama, berekspresi, berkepemilikan, dan berpendapat.
Tak peduli kebebasan yang dipakai kebablasan, karena yang mereka gunakan hanya aturan yang berlandaskan nafsu dan akal manusia yang serba lemah dan terbatas. Namun anehnya, jika umat Islam menggunakan dalih kebebasan untuk meyakini ajaran agamanya disebut radikal. Selain itu, jika umat Islam ingin menerapkan aturan Islam dalam konteks negara dihalangi, dikatakan intoleran dan Islam diskriminatif. Begitu hipokrit ide HAM, kebebasan dan demokrasi yang digaungkan Barat. Seolah senjata itu digunakan hanya untuk menghantam Islam dan kaum muslim secara perlahan tapi pasti.
Waspada Jebakan Liberalisasi
Umat hendaknya waspada, ada jebakan liberalisasi di balik eksisnya kaum pelangi di negeri ini. Terutama generasi muda yang sedang dibidik, karena mereka memiliki potensi sebagai agent of change dan penerus estafet perbaikan. Di tangan mereka negeri ini mau dibawa ke mana, ke arah yang lebih baik sesuai Islam atau sebaliknya. Serangan pemikiran untuk merusak generasi terus digencarkan, ditambah serangan virus kaum pelangi.
Musuh Islam tahu, potensi demografi umat Islam di Indonesia sangat besar. Bahkan, negeri zamrud Katulistiwa ini dikenal dengan mayoritas muslim di dunia. Jika umat Islam terus melakukan regenerasi dan bersatu menuju kebangkitan dari tidur panjangnya, tamatlah riwayat mereka. Maka upaya apapun akan dilakukan untuk menahan laju kebangkitan umat Islam.
Pemikiran dan tingkah laku umat dirusak agar tak sesuai dengan syariat. Agar terbiasa dengan kemaksiatan, sehingga dengan sendirinya umat akan terus menjauh dari petunjuk Allah. Sedikit demi sedikit akidah umat dikikis dengan jebakan liberalisasi. Terkadang, pelaku L967 tak segan mengatakan bahwa ‘takdir’ mereka menjadi kaum pelangi.
Padahal, Allah hanya menciptakan laki-laki dan perempuan di dunia ini. Firman Allah Swt. dalam surat Al Hujurat ayat 13, “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.”
Implikasi dari ayat ini yaitu, bahwa manusia diberi pasangan laki-laki dengan perempuan. Tidak ada penjelasan atau perintah dari Allah berpasangan dengan sesama jenis. Bahkan Allah memberikan azab pada para pelaku perbuatan tersebut seperti yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth (QS Al Ankabut: 30-31).
Allah Swt. juga berfirman dalam surat Al A’raf ayat 81: “Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas.”
Makar Allah Lebih Baik
Musuh Islam bisa saja bertepuk tangan merasa menang dengan makar yang mereka lakukan. Tapi sebaik apapun makar yang mereka lakukan tentu makar Allah yang lebih baik (QS Ali Imran: 54). Pelaku L967 non muslim jika semakin banyak, maka mereka akan punah, dan menjadi generasi pesakitan. Dari aspek kesehatan rentan terkena virus HIV/AIDS dan cacar monyet.
Oleh karenanya, umat harus terus waspada terhadap virus atau jebakan apapun yang dilakukan oleh musuh Islam. Jangan terlena dengan dunia, amar makruf nahi mungkar terus diakukan sebagai wujud kasih sayang. Pandangan seorang muslim jauh menembus batas ruang dan waktu, yaitu kehidupan dunia sebagai sarana untuk kehidupan yang kekal dan abadi di akhirat. Maka, apa saja yang dilakukan semata karena perintah Allah, hidup di dunia untuk menerapkan aturan Allah. Karena hanya dengan menerapkan aturan Allah, manusia akan selamat di dunia dan akhirat.
Penyelesaian L967 tak cukup hanya dengan memahamkan individu yang terlibat dengan jaringan tersebut, tak cukup pula dengan mewujudkan masyarakat yang islami. Butuh peran negara yang memiliki sifat represfif (memaksa) agar solusi yang dilakukan bisa mengakar. Akar masalah dari perilaku L967 karena umat dijauhkan dari syariat, maka solusinya dipahamkan dan diterapkan syariat. Islam memiliki solusi preventif dan kuratif dalam menyelesaikan L967.
Preventif, dengan pola pendidikan dan akidah yang benar bahwa Allah menciptakan lawan jenis untuk berpasang-pasangan, bukan sesama jenis. Kuratifnya, sanksi tegas yang sudah dijelaskan oleh para ulama fikih. Apabila diterapkan, tentu orang tak mudah untuk melakukan kemaksiatan. Mengapa saat ini orang mudah melakukan kemaksiatan, karena tak ada sanksi tegas yang membuat efek jera para pelakunya. Institusi yang melaksanakan sanksi tegas itu adalah negara yang menerapkan aturan Islam (Khilafah).
Allahu A’lam Bishshawab.