Oleh: Eri
(Pemerhati Masyarakat)
MuslimahTimes.com – Indonesia kembali menggelar perhelatan akbar lomba jet darat yaitu Formula E pada awal Juni. Sebelumnya, Indonesia telah sukses menggelar ajang balap MotoGp di Mandalika. Sama seperti ajang balapan MotoGp, anggaran untuk Formula E tidaklah murah. Pemerintah harus mengocek kantong lebih dalam mengeluarkan dana sebesar Rp190 miliar.
Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, angka Rp190 miliar ini meningkat jika dibandingkan dengan pernyataan sebelumnya. Pada Maret lalu, dana untuk pembangunan sirkuit disebut sekitar Rp60 miliar. (cnnindonesia.com 28/5/22). Anggaran diperkirakan lebih besar lagi mengingat biaya pengeluaran event belum termasuk hitungan.
Sungguh luar biasa, dua event berskala internasional digelar dalam waktu berdekatan. Tidak sedikit dana yang dikucurkan. Semua dilakukan oleh pemerintah demi memajukan industri pariwisata dan meningkatkan perekonomian rakyat di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Namun sebaliknya, belajar dari penyelenggaraan balap MotoGp, justru keuntungan hanya dirasakan oleh para pengusaha besar. Begitu juga, para sponsor yang memasang iklan selama ajang balapan berlangsung. Mereka yang memiliki modal besar yang bisa meraih keuntungan lebih banyak dari para UMKM.
Jika demikian, rakyat kecil lagi-lagi yang dirugikan. Acara yang diselenggarakan dengan bantuan dana dari APBN, tidak memberikan efek jangka panjang. Setelah perhelatan akbar selesai, roda perekonomian rakyat kembali sedia kala. Bahkan, besar omset yang diraih UMKM tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan. Harapan pemerintah memajukan perekonomian rakyat pasca pandemi akan sulit terwujud.
Sungguh miris, kebijakan pemerintah yang mendukung ajang bergengsi di tengah impitan hidup rakyat yang semakin mencekik. Pemerintah dengan mudah mengeluarkan biaya besar dengan dalih perekonomian. Sedangkan berbagai subsidi dihapus dengan alasan mengurangi beban APBN. Baru-baru ini, subsidi listrik dan minyak goreng curah yang dihapus. Sebelumnya pemerintah menaikkan harga BBM jenis pertamax. Dampaknya harga kebutuhan ikut melonjak dan biaya hidup semakin mahal.
Betapa ironis, rakyat sangat berharap bisa hidup lebih baik, namun sebaliknya pemerintah terus mendorong menuju jurang kemiskinan. Jika seperti ini, pemerintah memihak siapa? Inilah realita saat ini, sistem kapitalisme diterapkan sebagai asas kehidupan. Kebijakannya berdasarkan untung rugi, sedangkan urusan rakyat dipinggirkan.
Berbeda jauh dengan penerapan sistem Islam dalam mengurusi kebutuhan rakyat sebagai tanggung jawab penguasa. Jaminan akan diberikan kepada seluruh rakyat, baik kaya atau miskin. Sumber pembiayaan berasal dari baitul mal. Pemasukan Baitulmal terdiri dari kekayaan milik umum yang dikelola oleh negara, seperti gas, minyak, listrik, tambang, laut dan lainnya. Serta harta yang diperoleh dari perang seperti, fai, ghanimah, kharaj dan pemasukan lainnya.
Sistem administrasi yang tertata rapi telah diterapkan oleh para Khalifah contohnya Umar bin Khattab r.a. Saat itu, Khalifah Umar memberikan berbagai tunjangan dan pinjaman modal usaha. Kebijakan tersebut sebagai bukti tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan rakyat.
Bila alasannya ingin memajukan perekonomian rakyat. Seharusnya kebijakan yang diterapkan yaitu meningkatkan bisnis UMKM lebih berkembang. Dengan memberikan pinjaman modal, ketersediaan bahan baku, membebaskan dari berbagai biaya seperti pajak dan pungutan lainnya. Selain itu, membantu memasarkan produk UMKM agar mampu bersaing dengan produk luar negeri. Strategi ini untuk memajukan dan meningkatkan omset UMKM.
Dana yang dialokasikan untuk ajang internasional cukuplah besar, bahkan mencapai triliunan. Dana sebesar itu bisa dialokasikan pemerintah untuk kesehatan, pendidikan atau subsidi kebutuhan pokok rakyat lainnya. Apalagi, pasca pandemi roda kehidupan rakyat belum pulih seutuhnya.
Sungguh, bila kita berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunnah, hidup rakyat akan sejahtera. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تَرَكْتُ فِيْكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوْا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا : كِتَابَ اللهِ وَ سُنَّةَ رَسُوْلِهِ
“Aku telah tinggalkan pada kamu dua perkara. Kamu tidak akan sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.” (Hadits Shahih Lighairihi, H.R. Malik; al-Hakim, al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Dishahihkan oleh Syaikh Salim al-Hilali di dalam At Ta’zhim wal Minnah fil Intisharis Sunnah, hlm. 12-13).
Sudah saatnya umat Islam beralih kepada aturan Allah Swt. Menerapkan tata kelola negara yang berasaskan akidah Islam dalam bingkai Khilafah yang mampu mewujudkan kesejahteraan umat.
Waallahu a’lam bis shawwab.