Oleh. Kholda Najiyah
(Founder Salehah Institute)
Muslimahtimes.com-Sepasang suami istri nekat menculik bayi tetangganya, dengan alasan karena tidak juga memiliki keturunan. Pasangan berinisial SD (27) dan SM (41) ini membawa kabur bayi berinisial IN (6 Bulan) dari rumah korban di Krendang Timur, Tambora, Jakarta Barat, Rabu (13/7/22). Peristiwa itu pun membuat ibu sang bayi panik. Setelah dilaporkan ke polisi, kedua penculik ditangkap di Sampang, Madura dan bayi pun kembali ke pangkuan ibunya (okezone).
Apapun motifnya, menculik anak jelas tidak dibenarkan oleh syariat Islam. Sebab, hal tersebut melanggar ketentuan tentang nasab, perwalian dan pengasuhan (hadhonah). Anak-anak bisa kehilangan identitas dirinya, terpisah dari keluarga kandungnya dan kehilangan haknya memperoleh pengasuhan dan kasih sayang dari orang tuanya.
Nah, mengingat maraknya penculikan, para orang tua harus lebih waspada. Harus lebih ketat menjaga anak-anaknya, mulai yang masih bayi hingga remaja. Untuk bayi, disarankan agar orang tua tidak menitipkan kepada siapapun, kecuali anggota keluarga yang terpercaya. Itupun harus anggota keluarga yang cukup umur, berakal dan tidak lemah. Dalam artian, memang mampu mewakili orang tuanya untuk sementara menjaga anak. Bukan orang yang lemah dan mudah terperdaya, seperti anak kecil atau nenek-nenek yang telah renta. Pasalnya, bayi yang masih dalam buaian, sangat mudah berpindah tangan.
Adapun bagi anak-anak yang sudah bisa diajak bicara, bisa diajarkan cara melindungi diri sendiri dari penculikan dengan menanamkan hal-hal sebagai berikut:
1. Pahamkan Konsep Orang Jahat
Anak-anak harus tahu bahwa dunia tidak selamanya dihuni oleh orang baik. Ada potensi orang jahat di sekitar kita, yang bisa menyakiti siapa saja. Orang jahat ini antara lain para penculik, yang memanfaatkan kelemahan anak kecil untuk meraih keuntungan pribadi. Seperti, menculik untuk dijual, dijadikan budak ekonomi, atau dipelihara tanpa izin orang tuanya. Dengan sedikit informasi tentang ini, anak diajak waspada terhadap orang-orang di luar sana.
2. Ajarkan Tentang Izin
Ajarkan anak agar senantiasa meminta izin dan memberi tahu kepada orang tua, setiap ia keluar rumah. Walaupun hanya ke warung, main ke lapangan atau sekadar ke rumah temannya yang notabene tetangga. Hal Ini untuk memudahkan pemantauan akan keberadaan anak. Izinkan jika lokasi main anak benar-benar telah terbiasa aman.
3. Tolak Ajakan atau Pemberian Orang Lain
Ajarkan pada anak untuk tidak mudah tergiur dengan kebaikan orang lain. Misalnya yang menawarkan pemberian secara cuma-cuma, seperti permen, es krim, makanan lain atau bahkan dalam bentuk uang. Khususnya jika pemberinya orang asing yang ia tidak mengenalinya. Bukan pula teman-teman ayah atau ibunya.
Ajari juga agar anak menolak jika diajak pergi. Jangan sekali-kali mau digandeng atau digendong memasuki kendaraan orang lain tanpa ada orang tuanya. Anak juga diajarkan cara lari menghindari orang asing. Jangan sampa anak memberi tahu data pribadi, misalnya nama, alamat rumah, dan Nomor HP orangtuanya kepada orang asing. Termasuk, hindari memakai baju atau topi bertuliskan nama anak. Ini memudahkan penculik mendekati anak.
4. Paham Cara Meminta Bantuan
Anak-anak harus diajarkan cara meminta bantuan, bila dia terpisah dari orang tuanya. Mungkin karena tersesat atau hilang dari pengawasan saat bepergian bersama keluarga. Misalnya, anak-anak harus berani melapor ke pos satpam, pusat informasi, kantor polisi, atau rumah sakit terdekat. Kenalkan dengan petugas berseragam yang bisa dimintai pertolongan. Seperti penjaga toko, perawat, satpam atau polisi.
5. Paham Identitas Diri dan Orang Tuanya
Anak-anak juga harus diberitahu tentang identitas dirinya. Anak harus hafal namanya, umur, nama orang tuanya, alamat rumahnya dan jika perlu nomor HP ayah atau ibunya. Bila anak masih terlampau kecil mengingat itu semua, bisa dibuatkan catatan kecil atau kartu berlaminating, berisi identitas anak. Simpan di tas kecilnya, saku celana atau bajunya. Ajarkan bahwa identitas itu hanya diberikan kepada orang yang dimintai pertolongan, seperti orang dewasa berseragam tadi. Bagi anak yang terlalu pendiam dan pemalu untuk bicara, ini penting. Apalagi anak penyandang disabilitas.
6. Awasi Kegiatan Anak di Dunia Maya
Penculikan juga marak terjadi dari perkenalan anak dengan orang asing di dunia maya. Maka, jika anak mengakses media sosial, harus dipantau. Khususnya anak menjelang baligh atau remaja. Jangan biarkan mereka membagikan informasi detail terkait identitasnya. Misal berbagi lokasi rumah atau tanggal lahir dan nama orang tuanya.
Sebaliknya, kita sebagai orang tua juga harus mampu mengerem diri untuk tidak bermudah-mudah mengumbar identitas anak di dunia maya. Misal, membagikan informasi tentang lokasi sekolah anak, foto-foto mereka, makanan kegemaran dan kebiasaan lainnya. Terakhir, hati-hati bila memilih pengasuh anak atau petugas antar-jemput sekolah. Kadang, penculik bekerjasama dengan mereka yang berniat jahat.
Demikianlah, bekali anak dengan informasi sesuai usia mereka, agar tercegah penculikan yang tidak diinginkan.(*)