Oleh : Linda Maulidia, S.Si
(Praktisi Pendidikan, Pemerhati Anak dan Remaja)
#MuslimahTimes — Kesekian kali Rakyat kembali akan mendapatkan kado pahit. Menteri keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberi sinyal pemerintah akan menaikkan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) dan elpiji subsidi 3 kilogram (kg) pada 2019. Hal ini mengikuti kenaikan harga berbagai komoditas terutama harga minyak mentah dunia. (Liputan6.com; 31/05)
Sri Mulyani Indrawati menuturkan peningkatan biaya produksi tersebut tentu akan menyebabkan naiknya harga keekonomian. Tanpa kebijakan penyesuaian harga, maka selisih antara harga keekonomian dan harga penetapan oleh pemerintah akan semakin lebar. Menurutnya, kenaikan harga minyak mentah dunia juga berpotensi menimbulkan dampak multiplier lainnya. Bila kenaikan harga minyak BBM maka akan berpotensi meningkatkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat. Sebaliknya tanpa kebijakan penyesuaian harga BBM dan listrik, akan memberikan tekanan terhadap fiskal maupun keuangan BUMN dan menciptakan distorsi ekonomi yang berdampak negatif bagi perekonomian jangka panjang. Sebab itu, Pemerintah akan mengambil langkah-langkah kebijakan tanpa mengorbankan kemampuan daya beli masyakat dengan memperhatikan kemampuang keuangan negara dalam tahun anggaran berjalan (Metrotvnews.com, 31/05/2018).
Langkah- langkah kebijakan tanpa mengorbankan kemampuan daya beli masyarakat tentu kebijakan tentu sulit di capai, mengingat kian sulitnya hidup rakyat saat ini, kebijakan menaikkan harga BBM hanya akan menambah beban kehidupan. Dengan naiknya harga BBM sudah barang tentu akan menaikkan harga transportasi. Sedangkan transportasi adalah fasilitas yang sangat dibutuhkan oleh rakyat, seperti transportasi umum. Imbas kenaikan harga transportasi otomatis akan menaikkan harga kebutuhan pokok. Hal ini karena untuk mendapatkan barang-barang kebutuhan pokok tentu membutuhkan jasa transportasi.
Kenaikan harga BBM juga berefek negatif pada biaya kesehatan dan pendidikan yang semakin tinggi. Jika tidak bisa mengakses pendidikan, maka kesempatan untuk memperoleh efek peluang kerja akan semakin sulit. Sementara untuk membuka usaha sendiri tidak ada modal. Efek domino dari persoalan ini tak dapat dihindari. Jika kebutuhan hidup semakin sulit dijangkau, angka kemiskinan meningkat. Kriminalitas, pengangguran akibat lahan pekerjaan yang gulung tikar, banyak yang putus sekolah, depresi sosial, dan penyakit-penyakit sosial yang akan semakin menjamur, dan dampak buruk lain akibat dari kenaikan harga BBM.
Kenaikan harga BBM tak lepas dari bagian liberalisasi migas, di bawah UU Migas No.22 tahun 2001, membuka pintu masuknya perusahaan-perusahaan asing menguasai Sumber Daya Alam Indonesia. Perusahaan kapitalis, khususnya yang berasal dari AS menguasai 90% produksi minyak Indonesia. Exxon Mobil, Chevron, ConocoPhilips, BP adalah diantara dari perusahaan kapitalis yang ambil bagian dalam penanaman investasi asing di negeri ini. Inilah akar masalah BBM di Indonesia, yaitu penguasaan terhadap ladang-ladang migas Indonesia oleh para kapitalis.BKepemilikan dalam Kapitalisme adalah bagi siapa saja yang memiliki modal. Orang yang memiliki kekayaan finansial bisa memiliki apa saja termasuk harta yang seharusnya menjadi kepemilikan umum.
Dari semua permasalahan ini, solusi yang patut digulirkan adalah kembali kepada Islam. Islam adalah solusi seluruh persoalan umat. Islam mengatur perkara-perkara yang mengatur kemaslahatan bagi rakyat. Dalam Islam, perkara yang menguasai hajat hidup orang banyak diatur oleh Islam sebagai kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini tidak boleh dikuasai oleh negara ataupun individu, seperti air, minyak bumi dan gas, listrik,dan lain-lain. Pengelolaannya diserahkan kepada negara untuk kepentingan rakyat, tidak boleh diserahkan kepada asing baik di sektor hulu maupun hilir. Tanggung jawab negara untuk mengelola BBM dengan benar dan menyediakan untuk rakyat secara gratis atau dengan harga yang sangat murah. Inilah yang sungguh dibutuhkan rakyat. Bukan lagi kenaikan-kenaikan, baik besar ataupun kecil nominalnya. Karena kondisi yang ada saja sudah sangat mencekik, kenaikan sedikit saja, akan memberikan efek luar biasa yang akan semakin menyengsarakan rakyat.
Kembali kepada aturan Allah yang Maha Agung adalah satu-satunya alternatif memutus rantai permasalahan rakyat yang kian tak ada ujungnya. Keputusasaan dan pasrah yang seakan menjadi pilihan rakyat kini akan terpatahkan dan berganti dengan harapan. Bukti nyata ratusan tahun kegemilangan Islam dalam mensejahterakan rakyatnya tak terbantahkan. Sebagaimana sepenggal kisah kepemimpinan pada masa Khalifah Umar bin Khaththab, dimana tidak ditemukan seorang miskin pun di wilayah Yaman untuk dibagikan zakatnya. Demikian pula diantaranya pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, meski masa kekhalifahannya yang singkat yakni sekitar 3 tahun, umat Islam terus mengenangnya sebagai Khalifah yang berhasil menyejahterakan rakyat.
Gubernur Basrah pernah mengirim surat kepada Umar bin Abdul Aziz, “Semua rakyat hidup sejahtera sampai saya sendiri khawatir mereka akan menjadi takabbur dan sombong.” Umar dalam surat balasannya berkata,”Ketika Allah memasukkan calon penghuni surga ke dalam surga dan calon pengguni neraka ke dalam neraka, Allah Azza wa Jalla merasa ridha kepada penghuni surga karena mereka berkata,” Segala puji bagi Allah yang telah memenuhi janji-Nya…” (QS Az Zumar: 74).
Maka suruhlah orang yang menjumpaimu untuk memuji Allah SWT (Al Qaradhawi, 1995)
Dalam beberapa tahun saja, sistem ekonomi Islam yang adil berhasil meraih keberhasilan yang fantastis. Keadilan ini pun berlaku untuk rakyat yang muslim dan yang non-muslim, tidak ada diskriminasi atas dasar agama. Hal ini akan tercapai jika ekonomi Islam diterapkan tidak secara sepotong-sepotong. []
=====================
Sumber Foto : Jimdo