Oleh. Ummu Azka
MuslimahTimes.com – Masyarakat Indonesia seperti kecewa dengan realita yang kini terpampang di media. Artis kesayangan yang setiap hari tampil mesra, tiba-tiba memenuhi tranding berita. Ironisnya, bukan berita bahagia yang ada , melainkan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa mereka.
Sang istri disebutkan telah melaporkan suaminya yang sama-sama bekerja di dunia hiburan, karena perlakuannya menyakiti fisik dan perasaannya. Bahkan tersiar kabar, si istri mengalami trauma hingga tak sudi lagi untuk tinggal satu atap dengan suaminya.
Berkaitan dengan viralnya kasus ini, menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, mengajak masyarakat berani angkat bicara apabila menjadi korban atau sebagai saksi pelecehan seksual ke perempuan dan anak.
Bintang mengungkapkan, ajakan kepada masyarakat untuk berani angkat bicara bertujuan untuk memberikan keadilan terhadap korban dan efek jera untuk pelaku pelecehan seksual. (Kompas.com)
Ajakan untuk speak up di tengah derasnya arus informasi memang cukup membawa dampak luar biasa. Netizen yang serempak menyuarakan sesuatu bisa menghasilkan dampak langsung pada konten yang disuarakan. Misalnya, aparat segera bertindak atau pemerintah menjadi lebih cepat tanggap terhadap situasi yang sedang viral tersebut. Namun, apakah hal tersebut lantas membuat masalah selesai dan tidak lagi terulang?
Akar Masalah KDRTย
Kekerasan Rumah Dalam Rumah Tangga pasangan Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora menjadi salah satu dari belasan ribu lebih kasus yang tercatat di Kementerian Perempuan dan juga Perlindungan Anak per Oktober 2022.
Menurut data dari KemenPPPA, hingga Oktober 2022 sudah ada 18.261 kasus KDRT di seluruh Indonesia, sebanyak 79,5% atau 16.745 korban adalah perempuan.
Selain data tersebut, yang bisa kita soroti dari data dari KemenPPPA itu adalah KDRT juga menimpa laki-laki sebanyak 2.948 menjadi korban. Jadi, laki-laki dan perempuan tidak boleh abai karena masing-masing beresiko mengalami KDRT (metrotvnews.com).
Angka yang cukup tinggi tersebut adalah yang terdata di KemenPPA, bisa dibayangkan kasus real yang terjadi di lapangan dan tidak tercatat? Ya. Sangat mungkin jauh lebih tinggi lagi jumlahnya.
Tingginya angka KDRT disebabkan banyak faktor, di antaranya faktor ekonomi dan perselingkuhan menjadi yang dominan melatar belakangi terjadinya KDRT. Tak dimungkiri, keluarga Indonesia masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan. Kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok, dan tekanan untuk memenuhi kebutuhan hidup semisal biaya pendidikan, kesehatan yang bertubi-tubi menambah permasalahan antar keduanya.
Sementara itu, faktor perselingkuhan terjadi karena minimnya penjagaan dari kedua pasangan (suami-istri). Corak hidup bebas yang sudah mewarnai kehidupan masyarakat saat ini, ditambah semakin banyaknya stimulus dari tayangan yang berbau pornografi dan pornoaksi telah merusak keharmonisan rumah tangga. Istri yang kecewa melihat suaminya melirik teman dekatnya, atau suami yang kecewa saat mengetahui istrinya memiliki pria idaman lain tentu memicu terjadinya konflik serius antara keduanya.
Semua masalah yang datang bertubi-tubi semakin sempurna saat suami-istri tak lagi menjadikan agama sebagai benteng diri, dan solusi untuk saling berintrospeksi. Jika sudah demikian, berbagai kemungkinan bisa terjadi. Pertengkaran dengan cacian, makian bahkan berujung KDRT pun terjadi. Hilang sudah rasa sakinah, mawaddah, warohmah dalam rumah tangga. Yang ada semuanya menjadi petaka.
Solusi Tuntas Atasi KDRT
KDRT yang marak terjadi tak bisa dilepaskan begitu saja dari sistem yang saat ini diterapkan. Ya, kapitalisme sekuler telah membuahkan tatanan hidup yang rusak, mulai dari perekonomian hingga keluarga. Ekonomi umat terguncang, keluarga muslim pun menjadi korban. Keharmonisan yang seharusnya datang, kini tinggallah impian. Oleh karenanya, masalah sistemis ini butuh solusi sepadan, secara sistemis.
Pertama, dari internal suami istri ; Islam sebagai ideologi yang menawarkan hal tersebut. Islam memandang, pernikahan sebagai sebuah perjanjian mulia, bukan hanya antar suami istri tapi juga dengan Rabb-Nya, Allah Swt. Akad yang mengikat keduanya merupakan komitmen kuat yang harus dijaga dan dipelihara.
Allah Swt berfirman :
ููุฅููู ุฃูุฑูุฏูุชูู ู ุงุณูุชูุจูุฏูุงูู ุฒูููุฌู ู ูููุงูู ุฒูููุฌู ููุขุชูููุชูู ู ุฅูุญูุฏูุงููููู ููููุทูุงุฑูุง ููููุง ุชูุฃูุฎูุฐููุง ู ููููู ุดูููุฆูุง ุฃูุชูุฃูุฎูุฐูููููู ุจูููุชูุงููุง ููุฅูุซูู ูุง ู ูุจููููุง (20) ูููููููู ุชูุฃูุฎูุฐูููููู ููููุฏู ุฃูููุถูู ุจูุนูุถูููู ู ุฅูููู ุจูุนูุถู ููุฃูุฎูุฐููู ู ูููููู ู ู ููุซูุงููุง ุบููููุธูุง โ 21
“Dan jika kamu ingin mengganti istrimu dengan istri yang lain, sedang kamu telah memberikan kepada seorang di antara mereka harta yang banyak, maka janganlah kamu mengambil kembali sedikit pun darinya. Apakah kamu akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan (menanggung) dosa yang nyata? Dan bagaimana kamu akan mengambil kembali, padahal kamu telah bergaul satu sama lain (sebagai suami istri). Dan mereka (istri-istrimu) telah megambil perjanjian yang kuat (ikatan pernikahan) dari kamu.” (QS. An-Nisaโ: 20-21)
Islam juga menuntun setiap pasangan suami istri dengan sepaket aturan yang akan menjadikan keduanya berkumpul dalam rumah tangga yang sakinah, mawaddah wa rohmah.ย
Kedua, solusi dari sisi eksternal, bahwa syariat Islam menjamin kehidupan masyarakat tercukupi kebutuhan pokok dan juga kolektifnya. Melalui sistem ekonominya, islam terbukti mampu mensejahterakan masyarakat. Sehingga gesekan konflik rumah tangga karena alasan ekonomi tak lagi terjadi.
Solusi yang ditawarkan Islam bisa terwujud dalam penerapan syariat secara kaffah dalam semua aspek kehidupan, berbangsa dan bernegara. Inilah solusi real untuk memberantas KDRT hingga ke akarnya.
Wallahu alam bishshowab.