Oleh. Hemaridani
Muslimahtimes.com–Akhir-akhir ini banyak kita dapatkan berita viral tentang kekerasan yang pelakunya adalah anak-anak muda atau yang disebut remaja, baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Akibat dari kekerasan yang dialami korban kekerasan oleh remaja ini pun beragam, mulai trauma, frustasi, stress, bahkan sampai ada yang mengalami kematian. Dari sekian kasus kekerasan yang dilakukan oleh remaja, beberapa motif yang menjadi latar belakang kekerasan itu karena emosi, cemburu, ingin menunjukan eksistensi, pengaruh tontonan, bahkan sampai motif ekonomi.
Di antara kasus kekerasan oleh remaja yang paling viral salah satunya adalah kekerasan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu yang menganiaya mantan pacar dari kekasihnya sampai koma. Kasus ini kemudian menjadi viral karena banyaknya fakta baru yang muncul setelah kasus ini muncul di media. Dilansir dari cnnindonesia.com beberapa fakta baru yang muncul adalah adanya tersangka lain hingga disanksinya pacar dari pelaku yang juga masih remaja. Tak hanya sampai di situ, kasus kekerasan lain yang juga dilakukan oleh remaja.
Dilansir dari Kompas.com kasus ini terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Korbannya adalah siswi SMP yang meninggal setelah sempat dirawat selama 5 hari, korban meninggal usai diperkosa secara beramai-ramai oleh empat rekan sekolahnya. Setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut sebanyak dua kali, polisi akhirnya menetapkan rekan korban yang berusia 15 tahun jadi tersangka. Orang tua korban mengatakan bahwa, “Awalnya korban tidak mau bicara, namun setelah dibujuk baru mau bicara, setelah mendengar keterangan tersebut, orang tua korban kemudian langsung ke kantor polisi untuk melaporkan kejadian tersebut”. Selain dua kasus tersebut, di daerah Purwakarta Polsek Pesawahan mengamankan 5 orang remaja dengan rentang usia 17-19 tahun karena diduga melakukan pencurian dengan kekerasan.
Banyaknya kasus kekerasan di atas yang dilakukan oleh remaja yang notabenenya adalah generasi muda merupakan cerminan dari rusak dan bobroknya sistem kehidupan yang digunakan saat ini. Rusaknya sistem kehidupan akhirnya menjadikan sistem pendidikan yang digunakan gagal membentuk anak-anak didik menjadi generasi yang memiliki sikap dan kepribadian yang islami, kegagalan ini kemudian berlanjut dengan lemahnya peran keluarga, khususnya orang tua, dalam mendidik dan menanamkan nilai-nilai agama sedari dini yang nantinya akan memberikan pengaruh terhadap cara anak dalam menilai dan memilih segala sesuatu termasuk dalam bersikap dan berbuat.
Kegagalan sistem pendidikan dan lemahnya peran orang tua yang menjadi penyebab kenakalan remaja kemudian diperparah dengan kondisi masyarakat saat ini yang cenderung abai dalam melaksanakan perannya untuk memberikan kondisi lingkungan yang islami. Semua itu adalah dampak dari bobroknya sistem kehidupan saat ini. Sistem kehidupan yang digunakan saat ini adalah sistem yang berdasarkan paham sekularisme. Paham sekularisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan, aturan agama hanya digunakan dalam urusan ibadah yang sifatnya pribadi seperti salat dan puasa, sedangkan dalam kehidupan sehari-hari agama dipisahkan dan akal digunakan sebagai landasan dalam berhukum. Padahal akal manusia itu sifatnya lemah dan terbatas, maka ketika aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari berasal dari sesuatu yang lemah dan terbatas maka hukum yang dihasilkan akan sangat terkait dengan kepentingan manusia.
Dampak dari penerapan sistem hukum yang berasal dari akal dalam bidang pendidikan adalah berubahnya orientasi dari pendidikan, sistem pendidikan yang berlandaskan sekularisme tidak lagi berorientasi untuk menimba ilmu dan mencetak generasi yang unggul sebagai penegak peradaban melainkan untuk mencetak pekerja atau buruh yang terdidik. Akibatnya anak-anak tidak memiliki pemahaman agama yang dapat menjadi pegangan bagi anak-anak dalam bertindak dan menyelesaikan masalah.
Karena tidak memiliki pemahaman yang baik tentang perbuatan anak-anak seringkali berbuat mengacau dalam mengekspresikan diri atau menyelesaikan masalahnya, selain itu orang tua yang akhirnya tidak dapat menjalankan tugas dan perannya dalam mendidik anak-anak karena kesibukan bekerja serta negara yang lepas tangan dalam memberikan edukasi kepada para calon orang tua juga semakin memperparah kasus kenakalan remaja saat ini. Negara yang seharusnya bisa melindungi rakyatnya seringkali tidak tegas dalam menindak para pelaku kriminalitas, serta penindakan pun tidak disertai dengan upaya pencegahan, maka tidak heran jika kasus-kasus kriminalitas yang sama terus terulang bahkan semakin parah.
Kondisi generasi muda yang hidup dengan sistem sekulerisme saat ini sangat jauh berbeda dengan kondisi generasi muda yang dididik dengan sistem kehidupan yang berasaskan Islam yaitu sistem khilafah. Dalam kehidupan yang diatur dengan sistem khilafah yang dilandaskan dengan akidah islam, semua bagian dilibatkan dalam membentuk generasi yang berkualitas. Dimulai dari orang tua selaku orang yang paling dekat dengan anak-anak, Islam memerintahkan orang tua untuk menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak agar mereka menjadi orang-orang yang beriman dan membentuk kepribadian yang islami. Kepribadian yang islami akan membentuk anak-anak menjadi generasi yang berakhlak mulia dan mengetahui akibat perbuatan yang melanggar perintah Allah.
Kemudian dari segi masyarakat, masyarakat akan senantiasa menegakkan amar makruf nahi munkar dan menciptakan suasana islami bagi anak-anak. Adapun negara yang bertugas untuk menjaga rakyatnya akan menerapkan sistem pendidikan yang berasaskan akidah yang akan menghasilkan output berupa generasi yang berkualitas baik dari segi akidah maupun teknologi. Kemudian khilafah juga akan menjaga interaksi antara laki-laki dan perempuan, sehingga tidak akan terjadi hubungan-hubungan yang dilarang dalam Islam seperti pacaran atau perzinaan, hukum yang diterapkan dalam khilafah juga bukan berasal dari akal manusia yang sarat dengan kepentingan pribadi. Dalam khilafah hukum akan disansikan kepada mereka yang telah baligh, pada kasus penganiayaan maka sanksi kepada pelakunya adalah jinayah atau hukuman qisas, kasus kekerasan akan diputuskan dengan sanksi ta’zir, dan untuk kasus kekerasan seksual atau pemerkosaan pelakunya akan dikenai hudud zina ghairu muhsan,yaitu dicambuk sebanyak 100 kali dan diasingkan selama setahun.
Ketika semua bagian dalam negara menjalankan tugas dan perannya, maka akan terbentuk suasana keimanan. Suasana keimanan yang terbentuk ini akhirnya akan membuat generasi muda dengan sendirinya menghindari perbuatan kriminal, baik kekerasan fisik maupun seksual. Sistem hukum dalam Khilafah yang berorientasi memberikan efek jera akan mampu menyelesaikan akar permasalahan budaya kekerasan remaja dan membentuk generasi muda yang berakhlak dan berkepribadian Islam