Oleh. Ummu Nazry
(Pemerhati Kebijakan Publik)
MuslimahTimes.com – Polisi Israel menyerang puluhan jemaah di kompleks Masjid al-Aqsa Yerusalem sebelum fajar pada Rabu. Bulan Sabit Merah Palestina mengatakan tujuh warga Palestina menderita luka akibat peluru karet dan pemukulan, dalam bentrokan dengan polisi Israel di kompleks tersebut. Badan itu menambahkan bahwa pasukan Israel mencegah petugas medis mencapai masjid. (Tempo.com, 7 April 2023).
Lagi-lagi dunia memberitakan kekejaman tentara Israel atas warga sipil Palestina. Kaum muslimin hanya bisa mengelus dada, dalam ketidakberadayaan membantu saudaranya. Jikapun bantuan kemanusiaan terus mengalir ke Palestina, namun tetap saja tidak bisa menghentikan konflik di antara keduanya. Kesadisan tentara Israel terus dipertontonkan dibalut kesombongan yang memuakkan. Adakah yang dapat menghentikan kekejaman tentara Israel ini? sebab Israel adalah pihak bersalah, karena telah menduduki tempat yang bukan tempatnya, telah melakukan penjajahan atas tanah Palestina.
Padahal penjajahan di atas dunia semestinya bisa dihapuskan. Namun mengapa tidak ada satu pun negara yang dapat menghentikan kekejaman Israel atas aksi penjajahan dan pendudukannya atas tanah Palestina? Jangan-jangan Israel adalah duri yang sengaja ditanamkan oleh negara-negara imperialis untuk mengusik ketenangan kaum muslimin, sehingga kaum muslimin terkuras habis energinya dalam menghadapi kejahatan Israel yang keberadaannya nyatanya disokong oleh negara-negara barat imperialis.
Sejarah Negara Israel
Israel berdiri pada 14 Mei 1948 atau sehari sebelum mandat Inggris di Palestina berakhir. Sebelumnya pada 2 November 1917 Pemerintah Inggris menetapkan Deklarasi Balfour yang menjanjikan orang Yahudi mendapat tanah di Palestina. Namun, janji Inggris kepada Yahudi tidak dapat direalisaaikan secara mulus. Hingga Amerika datang untuk memberikan solusi untuk merealisasikan janji Inggris pada Yahudi, melalui lembaga internasional dibawah kendalinya, yaitu PBB.
Hingga Pada 31 Agustus 1947, UNSCOP yaitu komite Khusus PBB untuk Palestina yang dibentuk pada 15 Mei 1947 sebagai tanggapan atas permintaan pemerintah Inggris agar Majelis Umum membuat rekomendasi berdasarkan pasal 10 Piagam, mengenai pemerintahan Palestina di masa depan. Merekomendasikan kepada Sidang Umum PBB sebuah skema pembagian wilayah Palestina dalam masa transisi, selama dua tahun dimulai pada 1 September 1947.
Pembagian itu terdiri atas negara Arab merdeka (11.000 km persegi), negara Yahudi (15.000 km persegi), sedangkan kota Yerusalem dan Betlehem akan berada di bawah kendali PBB. Namun, pembagian wilayah Palestina oleh PBB tidak memberikan kepuasan pada semua pihak. Hingga akhirnya sampai detik ini, terus terjadi kekejaman yang harus diterima rakyat Palestina, akibat pendudukan Yahudi atas tanah ini.
Maka, jelaslah jika konflik Palestina-Israel adalah konflik sebab perampasan wilayah Palestina oleh Israel atau sebab penjajahan Israel atas Palestina, yang didukung oleh Inggris dan Amerika, dan dilegalkan oleh PBB. Karenanya, PBB tak mampu mengeluarkan dekrit apapun yang dapat menyelesaikan konflik ini, sebab PBB ada dibawah kendali Amerika. Dan Amerika ada dalam posisi sebagai sponsor kepentingan negara Israel yang berdiri ditanah Palestina. Maka, berharap penyelesaian konflik pada lembaga PBB ataupun belas kasihan negara-negara barat, bagaikan mimpi disiang bolong, jauh panggang dari api, tak mungkin bisa direalisasikan.
Karena itu, penyelesaian konflik Israel Palestina hanya bisa berharap pada kekuatan kaum muslimin semata, pada penegakan negara besar yang akan melumat kesombongan negara kafir penjajah. Sebab kekuatan dan konspirasi negara besar dalam menzalimi kaum muslimin, hanyalah bisa dihadapi oleh negara besar milik seluruh kaum muslimin, yaitu Daulah Khilafah Islamiyah.
Maka, menjadi kebutuhan yang sangat urgen atas umat, untuk bersegera mendirikan kembali negara khilafah ini. Sebab hanya negara khilafah saja yang bisa menyelesaikan konflik kemanusiaan secara adil, sebab menjadikan Islam sebagai asas penyelesaiaanya, yang pasti adil dan manusiawi. Yang dapat menekuk habis kerakusan manusia yang melakukan imperialisme terhadap negara-negara jajahannya, termasuk masalah konflik Israel-Palestina.
Karena sejarah telah menyimpan bukti keagungan negara khilafah ini, dari mulai masa khulafaur rasyidin hingga masa kekhilafahan Utsmani, dimana dunia diterangi dengan keadilannya, saat para khalifah dalam sistem Khilafah menerapkan Islam dengan kaffah saat memerintah rakyatnya, saat mengurusi urusan rakyatnya.
Maka, menjadi kewajiban bagi kaum muslimin diseluruh dunia, untuk kembali mewujudkan lagi keberadaannya. Tentu dengan satu-satunya jalan, adalah dengan menyingkirkan ego nasionalisme, dan bersatu untuk menegakan kembali daulah khilafah Islamiyah yang kedua kalinya. Sebab hanya inilah jalan untuk menyelamatkan tanah Palestina dari penjajahan dan kekejaman Israel. Juga untuk menyelamatkan seluruh kaum muslimin di seluruh penjuru dunia yang merasakan ketertindasan, dan lebih jauh lagi adalah untuk menyelamatkan seluruh umat manusia dari tirani kebusukan dan kerakusan para tiran yang menyedot habis kekayaan dunia hanya untuk dinikmati sendiri, dan membiarkan manusia mati mengenaskan karena kelaparan dan konflik.
Maka, saatnya kaum muslimin bersatu untuk kepemimpinan Islam dan kekhilafahan ala minhajinnubuwwah, seperti bersatunya Aus dan Khazraj dibawah kepemimpinan Baginda Rasulullah saw, dan seperti bahu membahunya Anshor dan Muhajirin dalam menegakan Islam dan menyebarkannya ke seluruh penjuru dunia, hingga menjadi rahmatan lil alamiin.
Firman Allah Swt :
“Dan berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliah) bermusuhan, lalu Allah mempersatukan hatimu, sehingga dengan karunia-Nya kamu menjadi bersaudara, sedangkan (ketika itu) kamu berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari sana. Demikianlah, Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapat petunjuk.” (QS.Al-Imran:103)
Wallahualam.