Oleh. Choirin Fitri
(Kontributor Muslimahtimes.com)
Muslimahtimes.com–#batudaruratsampah terus mengemuka. Efek dari TPA Tlekung yang tak mampu lagi menampung sampah dari berbagai sudut Kota Batu, bau busuk telah menyebar dan meresahkan masyarakat. Berbagai upaya penyelesaian telah dilakukan dan belum mampu mengatasi masalah sampah, buntutnya TPA Tlekung ditutup per 30 Agustus sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pengelolaan sampah dikembalikan lagi pada individu, komunitas, pelaku usaha, atau masyarakat sendiri. Pemerintah kota berlepas tangan.
Di kota lain, tepatnya di Bandung, TPA Sarimukti yang terbakar dan belum kunjung bisa dipadamkan membuat pemerintah daerah menetapkan Bandung darurat sampah pula. Di kota-kota yang lain pun permasalahan sampah tak kunjung tuntas. Gunungan sampah di TPA, tumpukan sampah di sekitar pantai, sungai, dan lainnya masih menjadi pemandangan yang cukup memuakkan.
Tak hanya masalah sampah, polisi udara pun kerap menjadi permasalahan. Ibukota Jakarta dan Depok, contohnya, pada pekan ini telah mengalami peningkatan polusi udara. Warga pun dihimbau memakai masker demi kesehatan. Selain dari asap kendaraan, polusi udara yang memburuk di beberapa kota besar di Indonesia juga disebabkan dari polusi industri atau pabrik.
Industrialisasi di bidang pertambangan juga memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat. Pasalnya, lubang bekas galian tambang batubara di Kalimantan Timur seluas 256.000 Ha nyatanya sering mengundang duka. Dikabarkan oleh www.innalar.com lubang ini telah merenggut banyak nyawa di kalangan anak-anak. Padahal, masih ada banyak lubang galian tambang yang ditinggalkan oleh perusahaan di berbagai sudut negeri ini yang tentu juga merugikan masyarakat sekitar dan memakan korban jiwa yang tak sedikit.
Negeri ini pun perlu khawatir karena Kompas.com memberitakan bahwa tertanggal 24 Agustus 2023 pukul 13.00 WIB Jepang mulai melepaskan secara perlahan lebih dari satu juta ton air radioaktif yang diolah dari PLTN nonaktif Fukushima ke Samudra Pasifik. Samudra yang berbatasan langsung dengan laut lepas Indonesia.
Krisis sampah plastik global terus memburuk setiap tahun. Saat ini, dunia menghasilkan lebih dari 400 juta ton sampah plastik setiap tahunnya. Jumlah sampah plastik diproyeksikan akan berlipat ganda pada 2040 jika tidak ada tindakan yang diambil, sebagaimana dilansir dari Earth.org.
Kerusakan Lingkungan Isu Internasional
Inter Parliament Union (IPU) menjadi salah satu aktor dalam hubungan internasional. IPU mampu mempengaruhi negara secara tidak langsung karena menjadi forum bertemunya anggota parlemen sedunia untuk membahas masalah-masalah yang dihadapi, termasuk terkait lingkungan hidup. Sejak 1984 IPU menjadikan isu lingkungan hidup diperhatikan karena mempengaruhi hajat hidup manusia. Isu lingkungan hidup menjadi kepentingan bersama karena permasalahan lingkungan hidup selalu memiliki efek global dan bersifat transnasional.
Masalah lingkungan timbul karena interaksi antara aktivitas ekonomi dan eksistensi SDA. Semakin besar eksploitasi SDA, semakin besar pula intensitas degradasi kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya. Degradasi kualitas lingkungan yang terus terjadi juga membahayakan eksistensi manusia, terutama di negara berkembang karena akses kesehatan belum merata.
Berakhirnya KTT Bumi di Rio de Janeiro pada tahun 1992, makin muncul kesadaran bahwa masalah lingkungan hidup adalah isu global yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh bangsa di dunia. Maka, secara umum pembangunan yang berwawasan lingkungan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
- Pertumbuhan ekonomi dan distribusinya harus berjalan selaras dengan perhatian yang seimbang
- Pencapaian tujuan pertumbuhan dan pemerataan harus diikuti upaya pelestarian lingkungan dan atau mempertahankan sumberdaya
- Distribusi hasil pembangunan berlangsung adil baik dalam dimensi ruang (wilayah yang kecil, regional bahkan global) maupun dalam dimensi waktu (bermanfaat bagi generasi sekarang maupun yang akan datang)
- Pembangunan harus menjamin tersedianya kondisi sosial ekonomi, budaya, keamanan bagi masyarakat serta terjaganya kualitas lingkungan dalam dimensi ruang dan waktu.
Sayangnya, apa yang digariskan oleh IPU ini tidak seluruhnya diamini oleh negara-negara yang tergabung di dalamnya. Apalagi jika sudah berkaitan dengan dampak lingkungan hidup yang meresahkan masyarakat. Solusi parsial masih menjadi solusi yang digadang-gadang memberikan sumbangsih bagi terselesaikannya masalah lingkungan hidup.
Solusi Parsial
Ketika organisasi dunia memperhatikan berbagai dampak industrialisasi pada lingkungan, pemerintah pun melakukan berbagai upaya. Ada banyak upaya yang mereka lakukan seperti pembuatan UU lingkungan hidup, AMDAL, sanksi hukum, dll.
Cara lain menanggulangi sampah, pemerintah menggulirkan program yaitu mengelola sampah secara mandiri dengan program TPS 3R; Reduce (kurangi), Reuse (memanfaatkan), Recycle (mendaur ulang) atau mengadakan bank sampah. Bila program ini berjalan diharapkan penumpukan sampah akan hilang.
Komunitas-komunitas pecinta lingkungan pun banyak berdiri dengan berbagai program. Ada tim yang siap sedia membersihkan sampah di sungai hingga laut, ada yang bagian menyerukan pelestarian alam, dan juga hal lainnya yang berkaitan dengan penjagaan lingkungan.
Masyarakat sendiri pun mulai kreatif untuk mengolah sampah menjadi berbagai produk olahan yang bermanfaat. Mulai dari yang bernilai seni hingga ekonomi. Mulai dari industri pengolahan sampah tingkat rumah tangga hingga perusahaan. Sayangnya masalah sampah bukannya segera terselesaikan, malah terus menimbulkan keresahan. Mengapa hal ini bisa terjadi?
Akar Masalah
Allah telah berfirman yang artinya, “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah (Muhammad), “Bepergianlah di bumi lalu lihatlah bagaimana kesudahan orang-orang dahulu. Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).”(Surah Ar-Rum: 41-42)
Ayat ini menjadi pembenaran bahwa kerusakan yang terjadi di bumi adalah karena ulah tangan manusia. Manusia dengan beraninya menerapkan aturan yang berseberangan dengan aturan Allah dengan penerapan sistem kapitalisme sekularisme. Sistem inilah yang menjadi biang kerok berbagai kerusakan lingkungan yang kita hadapi saat ini.
Industrialisasi dalam sistem kapitalisme tidak mengindahkan dampak buruk pada lingkungan. Dalam benak mereka hanya bagaimana cara meraup keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya. Tak heran jika kemudian industri-industri yang dijalankan menimbulkan dampak buruk bagi bumi dan penghuninya.
Ideologi sesat dan menyesatkan ini pun menjadikan manusia konsumtif. Produk-produk yang dihasilkan dipasarkan secara masif melalui digitalisasi ekonomi. Iklan-iklan dengan para artis, influencer, ataupun selebgram mampu mendongkrak daya konsumtif masyarakat. Sehingga, mereka banyak membeli produk yang hanya sekadar memenuhi gaya hidup bukan kebutuhan hidup dan berujung menjadi sampah. Sungguh, kehidupan seperti ini tidak kita inginkan bukan?
Sampah dalam Sistem Islam
Penyelesaian kapitalis dengan Islam jauh berbeda. Islam sangat mendorong individu untuk peduli terhadap kebersihan dengan menganggapnya sebagai sesuatu yang diatur dalam syariat Islam. Sebagaimana hadis Rasulullah yang artinya, “Islam itu bersih, maka jadilah kalian orang yang bersih. Sesungguhnya tidak masuk surga kecuali orang-orang yang bersih.”(HR. Baihaqi)
Pemahaman tentang kebersihan yang mendasar ini menumbuhkan kesadaran individu untuk memilah, mengelola, dan mengurangi sampah. Caranya dengan mengonsumsi sesuatu secukupnya tidak berlebihan. Upaya ini tertancap dalam gaya hidup Islam karena setiap kepemilikan akan ditanya pemanfaatannya, bernilai pahalakah atau berbuah dosa?
Tidak hanya itu, kesadaran yang tercipta pada diri individu akan menumbuhkan kesadaran masyarakat, sehingga akan tercipta rasa saling tolong-menolong (taawun) di antara anggota masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dari pencemaran polusi sampah. Masyarakat akan bergotong royong dalam mengelola sampah, seperti memilah, membakar, ataupun mendaur ulang secara bergantian.
Pengelolaan sampah juga berkaitan erat dengan masalah kesehatan, sementara kesehatan adalah salah satu kebutuhan asasi masyarakat yang wajib dipenuhi oleh negara. Pengelolaan sampah merupakan upaya preventif (pencegahan) agar terwujud kesehatan di tengah-tengah masyarakat. Karenanya, pemerintah akan melakukan segala daya dan upaya untuk mengelola sampah.
Ada beberapa hal yang akan dilakukan oleh negara dalam sistem Islam ini, di antaranya:
- Selain berprinsip industri harus sesuai dengan syariat Islam, berbagai jenis industri yang ada dalam negara Islam harus ramah lingkungan. Tidak boleh ada industri yang menimbulkan kerusakan lingkungan, baik jangka pendek ataupun jangka panjang.
- Meningkatkan peran pelayanan dan perlindungan masyarakat dalam pengelolaan sampah sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
- Mengedukasi masyarakat juga pelaku industri tentang tanggung jawab pengelolaan sampah, menyediakan fasilitas daur ulang sampah bagi masyarakat untuk mencegah terjadinya dampak buruk dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
- Meningkatkan penegakan hukum terhadap setiap pelaku pencemaran lingkungan baik yang dilakukan individu, masyarakat, ataupun pelaku usaha.
- Mengkaji ulang ketentuan peraturan yang dapat menjamin pengelolaan sampah secara efektif di berbagai ranah kehidupan.
- Meningkatkan pengawasan terhadap fungsi dan tugas pemerintah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan sampah untuk melindungi masyarakat dari kerusakan lingkungan yang berkepanjangan.
- Mendorong para ahli untuk menciptakan teknologi yang mampu menghasilkan kemasan produk yang aman terhadap lingkungan dan mudah diurai tanah. Juga mendorong para ahli untuk menciptakan teknologi canggih dalam pengolahan sampah.
Sejarah kekhilafahan mencatat pengelolaan sampah telah ada sejak abad 9/10 Masehi. Pada masa Bani Umayah, jalan-jalan di Cordova bersih dari sampah karena ada mekanisme menyingkirkan sampah yang awalnya dilakukan individu diambil alih oleh negara. Idenya dibangun oleh Al-Masihi, Ibnu Al-Jazar, Qutha Ibnu Luqo’, dan Ar-Rozi. Selain itu ada keledai-keledai yang bertugas mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir yang memadai.
Dari sini kita bisa menganalisis bahwa permasalahan kerusakan lingkungan tidak bisa diselesaikan oleh individu ataupun masyarakat. Butuh negara atau solusi sistemik yang akan menjadikan bumi dan penghuninya hidup nyaman. Hal itu hanya bisa terlaksana jika kita hidup dalam Daulah Khilafah Islamiah. Maka, mari berjuang menegakkannya. Allahuakbar!