Oleh. Wiratmi Anitasari, S.Pd
(Praktisi Pendidikan)
muslimahtimes.com – Perkembangan teknologi saat ini yang sangat pesat menuntut pemenuhan sumber energi terutama sumber energi listrik untuk pemenuhan kebutuhan dalam segala aspek kehidupan. Saat ini pemenuhan kebutuhan listrik baik skala nasional maupun global dihasilkan oleh PLTU. Pembangkit listrik tenaga uap adalah pembangkit listrik termal sekaligus pembangkit listrik tenaga bahan bakar fosil yang menggunakan bahan bakar batu bara. Dengan pertimbangan masih banyak jumlah persediaan batu bara dan harganya yang relatif rendah, sehingga PLTU berbahan bakar batu bara menjadi pilihan sebagai sumber energi.
Dikutip dari www.cnbcindonesia.com .
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara sampai saat ini masih menjadi andalan negeri ini untuk memenuhi kebutuhan energi. Pasalnya, batu bara sejauh ini masih menjadi sumber energi termurah di negara ini. Menurut Ketua umum Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Arthur Simatupang bahwa harga listrik dari Energi Baru Terbarukan (EBT) saat ini belum bisa menyaingi harga listrik dari PLTU berbasis batu bara.
Saat ini sudah banyak negara-negara di dunia yang sudah tidak menggunakan bahan bakar batu bara sebagai sumber energi dengan alasan dampak lingkungan. Berbeda dengan negara-negara di Asia Tenggara termasuk Indonesia justru menaikkan konsumsi batu bara sebagai bahan bakar dengan pertimbangan dari segi biaya yang murah. ( solarkita.com 2019/05/14 )
Di sisi lain dampak dari PLTU ini juga tidak kalah bahaya disamping kemanfaatannya. Emisi dari PLTU Batubara dapat meningkatkan partikel beracun di udara, meningkatkan risiko penyakit seperti stroke, kanker paru-paru, jantung dan penyakit pernafasan. (www.greenpeace.org )
Dukungan Pembangunan PLTU oleh Bank Dunia
Baru – baru ini pemerhati lingkungan hidup mengajukan protes secara resmi kepada Bank Dunia karena memberikan dukungan keuangan untuk pembangunan dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara di Indonesia. PLTU Suralaya termasuk yang terbesar di Asia Tenggara, memiliki delapan unit pembangkit yang beroperasi. Dua pembangkit yang akan dibangun lagi diperkirakan akan melepaskan 250 juta ton karbon dioksida yang akan berdampak terjadinya pemanasan iklim ke atmosfer. ( voaindonesia.com 14/09/2023)
Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang mewakili warga Banten, pada Kamis (14/9) menyatakan keberatan kepada Bank Dunia karena dinilai secara tidak langsung menandai perluasan pembangkit listrik tenaga batu bara yang berdampak buruk bagi lingkungan, kesehatan dan mata pencaharian masyarakat di wilayah itu. ( benarnews.org , 2023/09/14)
Dikutip dari dunia.tempo.com 15 September 2023. Anak perusahaan Bank Dunia di sektor swasta, International Financial Corporation (IFC) merupakan pendukung tidak langsung kompleks pembangkit listrik tenaga batu bara Suralaya melalui investasi ekuitasnya di Hana Bank Indonesia, salah satu pemodal proyek tersebut.
Menurut Koalisi Kelompok Lingkungan Hidup pada Kamis, 14 September 2023, “Kerusakan terhadap masyarakat lokal, termasuk penggusuran paksa terhadap mereka yang tinggal di lokasi proyek, sudah terjadi” merupakan kutipan surat yang sudah dikirim atas nama organisasi akar rumput setempat oleh Inclusive Development International, sebuah organisasi nonpemerintah di AS. Namun Bank Dunia dan Hana Bank Indonesia tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Dikutip dari kompas.id (7/7/2023), sejumlah bank milik negara masih mendanai proyek pembangkit listrik tenaga uap atau PLTU batubara. Selain bertentangan dengan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG), kredit perbankan itu dinilai menghambat capaian emisi nol bersih nasional. Di sisi lain, pemberian kredit itu dianggap sebagai langkah pragmatis bank karena PLTU batu bara masih menguntungkan.
Paradoks, PLTU sebagai solusi atau Polusi?
Tidak dipungkiri listrik merupakan kebutuhan mendasar di segala bidang kehidupan untuk saat ini. Kegiatan di dalam rumah tangga, instansi-instansi pemerintah, perkantoran dan industri memerlukan listrik, sehingga ketersediaan dan pasokan listrik menjadi sangat penting.
PT PLN (Persero) mengungkapkan bahwa ada peluang untuk konsumsi listrik di tahun 2023 ini akan kembali melejit seperti yang sebelumnya terjadi pada 2022 lalu. Dikatakan Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly, bahwa pada tahun 2022 lalu pertumbuhan konsumsi listrik nasional mencapai 6,4% dan di tahun 2023 diperkirakan bisa naik lebih dari 6%. (cnbcindonesia.com, 21-06- 2023)
Di sisi lain untuk pemenuhan kebutuhan listrik di negeri ini, pemerintah membangun PLTU batu bara karena menganggap penggunaan bahan bakar batu bara ini dinilai secara ekonomis harganya relatif murah. Di sisi lain dampak penggunaan bahan bakar batu bara ini juga tidak kalah bahayanya. Beberapa negara di dunia saat ini sudah banyak yang meninggalkan bahan bakar batu bara sebagai sumber energi dengan alasan bahaya yang ditimbulkan terhadap manusia dan lingkungan. Tetapi di Indonesia justru menaikkan konsumsi batu bara sebagai sumber energi.
Seperti dikutip dari solarkita.com beberapa dampak negatif PLTU batu bara antara lain:
Gangguan sistem pernafasan dan potensi kematian dini. Merupakan dampak negatif yang paling ringan yang diakibatkan banyaknya PLTU batu bara. Dampak ini kerap dialami oleh masyarakat yang tinggal di sekitar PLTU batu bara. Mengancam nyawa. Penambangan batu bara merupakan pekerjaan yang berbahaya bagi mereka yang terlibat.
Pelepasan polutan. Selama proses panambangan, PLTU batu bara juga melepaskan polutan, bahan beracun yang sering tersapu ke ekosistem oleh hujan dan aliran air.
Merusak ekosistem. Hal yang tidak kalah mengkhawatirkan adalah PLTU dapat merusak keanekaragaman hayati. Menghasilkan jutaan ton limbah. PLTU menghasilkan jutaan produk limbah yang tidak dapat digunakan kembali dan mengandung zat yang berbahaya.
Emisi zat berbahaya. PLTU batu bara bisa melepaskan zat berbahaya ke lingkungan diantaranya merkuri, belerang oksida, karbon monoksida, selenium dan arsenik. Zat-zat tadi juga menyebabkan hujan asam.
Abu terbang. Di sebut juga fly ash adalah sisa dari hasil pembakaran batu bara pada pembangkit listrik.
Listrik sangat bermanfaat dan penting dalam menopang kehidupan saat ini. Di sisi lain dampak yang ditimbulkan oleh pembangunan pembangkit listrik juga sangat berbahaya bagi kehidupan. Pemerintah yang harus membuat kebijakan dengan kajian yang mendalam untuk memutuskan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dari segi manfaat dan mudharatnya bagi umat dan seluruh alam.
Kebijakan Pembangunan dalam Islam
Dukungan Bank Dunia dan Pemerintah saat ini dikarenakan sistem yang digunakan untuk mengatur segala aspek kehidupan adalah pengaturan sistem sekuler kapitalisme. Sistem yang hanya mengutamakan segi manfaat dan keuntungan semata, tanpa merujuk kepada aturan Allah Swt yang sudah diturunkan dalam Al-Qur’an dan Sunah. Saat ini nyatanya Pemerintah dan Bank Dunia tidak bergeming dengan protes – protes yang dilakukan baik oleh warga maupun komunitas-komunitas peduli lingkungan.
Di dalam sistem kapitalis saat ini justru pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dianggap sebagai solusi yang tepat dalam mengatasi akan kebutuhan sumber energi listrik. Pemerintah menganggap pembangunan yang banyak mengancam jiwa dan lingkungan ini sebagai investasi yang menguntungkan. Pengelolaan batu bara saat ini juga banyak dikelola oleh pihak swasta dan asing.
Di dalam Islam kebijakan yang diambil selalu berorientasi kepada kebaikan hidup manusia sebagai hamba Allah, kebijakan-kebijakan yang diambil dan dijalankan tidak akan mengabaikan keamanan, keselamatan dan kesehatan manusia. Tidak akan membangun suatu proyek, jika berdampak buruk pada warga dan lingkungan sekitar.
PLTU batu bara sebagai sarana industri penyedia sumber energi listrik dan menguasai hajat hidup orang banyak, maka harus dikelola oleh Negara. Karena industri ini menggunakan batu bara maka keberadaannya wajib mengikuti hukum bahan bakunya. Sebagaimana hadist Rasulullah saw, “Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Dengan demikian pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara wajib pemerintah yang mengelola, mengeksplorasi dan mengeksploitasi kekayaan alam tersebut, dan hasilnya di kembalikan lagi ke rakyat delam bentuk berbagai fasilitas umum yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Dalam sistem Islam tidak akan diizinkan pengelolaan sumber daya alam kepada para investor-investor asing yang tujuannya hanya untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya. Jika sumber daya alam diberikan kepada para investor asing, maka suatu hal yang tidak mungkin sumber daya alam nantinya akan dikuasai oleh pihak asing.
Dalam membangun suatu proyek besar yang keberadaannya sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas, negara hendaknya tidak menyerahkan kepada pihak asing. Selain itu juga menjadikan dharar dan zalim bagi rakyat dan lingkungan. Sabagaimana sabda Rasulullah saw dari Abu Sa’id, Sa’ad bin Sinan Al Khudri r.a, “Tidak boleh melakukan perbuatan (mudharat) yang mencelakakan diri dan orang lain.” (Hadis Hasan diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Daruquthni serta selainnya dengan sanad yang bersambung).
Kewajiban Negara Mewujudkan Maslahat dan Menghindari Mafsadat bagi Rakyatnya
Konsep pembangunan di dalam Islam memang jauh berbeda dengan konsep pembangunan sistem kapitalis yang hanya menitikberatkan pada keuntungan dan materi semata. Pembangunan di dalam sistem Islam berlandaskan tauhid, dengan konsep bahwa aktivitas pembangunan di dasarkan pada ketundukan pada aturan Allah Swt sehingga pembangunan diarahkan untuk melaksanakan segala ketentuan-Nya.
Negara mempunyai peran yang sangat penting dalam memetakan sumber daya manusia maupun sumber daya alam untuk dikelola dengan maksimal untuk kesejahteraan masyarakat di dunia tanpa mengorbankan kehidupan akhirat.
Pembangunan pembangunan PLTU dengan bahan bakar batu bara sudah pasti akan menghasilkan gas buang yang membahayakan kesehatan manusia dan merusak ekosistem yang ada di sekitarnya. Sebelum merencanakan pembangunan Pemerintah membentuk tim ahli khusus yang menganalisis dan diperintahkan membuat suatu mekanisme agar pembangunan yang dilakukan tidak menimbulkan dharar dan zalim.
Dalam membangun pembangkit listrik tenaga uap akan diupayakan untuk memakai bahan bakar yang tidak membahayakan kehidupan umat manusia maupun lingkungan. Seandainya harus menggunakan bahan bakar yang menghasilkan polutan yang berbahaya harus dibuat suatu teknologi agar polutan yang dihasilkan tidak berbahaya. Setiap pembangunan dalam industri dirancang dan dikembangkan agar emisi karbon yang dihasilkan 0%.
Sungguh Islam adalah sebuah agama sekaligus ideologi yang mengatur kehidupan manusia dalam segala aspek kehidupan sesuai dengan fitrah manusia. Islam memberikan solusi bagaimana menciptakan pembanguan industri yang ramah lingkungan tanpa harus merugikan masyarakat dan lingkungan. Allah telah menurunkan Al-Qur’an dan Sunnah sebagai syariat Islam yang mampu memberikan kemaslahatan dan menghindari mafsadat bagi seluruh alam semesta.
Wallahu a’lam bish-shawab.