Oleh. Riza Maries Rachmawati
Muslimahtimes.com–Baru-baru ini masyarakat negeri ini memperingati Hari Santri Nasional tepatnya pada 22 Oktober 2023 lalu. Pemerintah pun memperingati Hari Santri Nasional dengan mengadakan apel Hari Santri 2023 yang digelar di mometum Tugu Pahlawan Kota Surabaya, Jawa Timur. Dalam acara tersebut pemerintah mengajak semua pihak untuk dapat terus menjaga semangat hari santri dalam menghadapi situasi dan kondisi saat ini yang semakin beragam bentuk tantangannya. Konteks kondisi saat ini dimana juga ada krisis ekonomi akibat perang, adanya krisis pangan akibat perang, adanya krisis energi juga akibat adanya perang. (www.cnbcindonesia.com, 22-10-2023)
Hari santri Nasional ditetapkan oleh pemerintah setiap tanggal 22 Oktober mengambil momentum lahirnya resolusi jihad yang difatwakan oleh Syaikh KH. Hasyim Asyari selaku Rais Akar Nahdlatul Ulama pada masa kemerdekaan Indonesia pada 22 Oktober 1945. KH Hasyim Asy’ari pernah memberikan fatwa bahwa melawan penjajah itu wajib. Melawan penjajah itu adalah fardu ‘ain dan meninggal saat melawan musuh itu hukumnya mati syahid. Fatwa tersebut sangat menggugah jiwa para santri untuk berjuang demi kepentingan bangsa, negara, dan umat. Seruan jihad melawan penjajah Belanda yang menyerang Surabaya dan pekikan takbir Bung Tomo terbukti mampu menyemangati arek-arek Surabaya mengambil peran untuk berperang mengusir penjajah.
Seruan jihad melawan penjajah saat itu merupakan panggilan agama, bukan panggilan nasionalisme semata. Seruan tersebut sangat menggugah para santri dan ulama kala itu karena Allah SWT memerintahkan dalam qur’an surah Al-Baqarah ayat 191. “Bunuhlah mereka (yang memerangimu) di mana pun kamu jumpai dan usirlah mereka dari tempat mereka mengusirmu.” Perintah jihad defensif menjadi motivasi para santri dan ulama dalam mempertahankan tanah air mereka.
Namun sayangya, motivasi tersebut kini justru tersandera dan mengalami degradasi akibat penerapan sistem sekularisme yang semakin menguat di negeri ini. Kehidupan sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan menjadikan manusia tidak diatur oleh syariat, namun justru diatur oleh kepentingan-kepentingan manusia dan materi. Penerapan kehidupan sekuler ini melahirkan ideologi kapitalisme yang bersifat materialistik. Akibatnya potensi pesantren dibajak hanya untuk mencetak para wirausahawan dan bukan mencetak santri faqih fiddin yang sadar akan permasalahan umat dan mampu menyelesaikan persoalan tersebut. Disamping itu, proyek moderasi Islam yang banyak mengadopsi nilai-nilai Barat semakin masif diaruskan di pesantren-pesantren melalui kurikulum moderasi beragama. Bagaimana mungkin santri akan memberikan kontribusi positif terhadap kebangkitan umat dan peradaban yang mulia jika santri jutsru dikebiri dalam mengamalkan Islam. Padahal Indonesia memiliki jumlah penduduk muslim yang besar dan lebih 36 ribu pondok pesantren. Jelas ini merupakan potensi yang besar dalam menentukan masa depan bangsa.
Namun amat disayangkan potensi besar tersebut saat ini belum bisa dimanfaatkan dengan baik dan benar. Bisa terlihat secara fakta bahwa saat ini kaum muslimin masih mengalami kehinaan dan kenestapaan yang tak terkira. Kaum muslimin hidup di negeri yang kaya sumber daya alam namun mereka justru hidup dalam kemiskinan, kelaparan, kebodohan. Karena kekayaan tersebut dikuasai oleh pihak asing yang dilegalkan oleh penguasa sendiri. Berbagai bentuk kedzaliman masih dirasakan oleh saudara-saudara muslim lainnya, seperti kaum muslim Palestina yang menderita akibat perbuatan Israel yang didukung oleh Amerika dan Eropa.
Sejatinya persoalan-persoalan yang dihadapi kaum muslimin saat ini bisa selesai secara tuntas ketika Islam dijadikan sebagai asas kehidupan secara praktis didalam naungan Daulah Khilafah. Dengan keberadaan Daulah Khilafah, kaum muslimin akan memiliki negara yang mengurus kebutuhan mereka sehingga kebutuhan hidup mereka terjamin seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, keamanan, dan lainnya. Dengan Daulah Khilfah kaum muslimin memiliki negara yang berfungsi sebagai junnah (perisai) yang akan melumat habis Zionis Israel laknatullah dan para negara sekutunya. Namun keberadaan Daulah Khilafah saat ini belum ada. Inilah akar masalah yang bersifat penting, genting, dan mendesak itu.
Oleh karena itu, kaum muslimin terlebih para santri seharusnya memperjuangkan sistem kehidupan Islam tersebut. Perjuangan yang dilakukan haruslah sesuai dengan metode perubahan yang telah diajarkan oleh Rosullah saw yakni melalui thariqah umat untuk mewujudkan kembali kehidupan Islam. Dengan diawali merubah cara pandang kehidupan sekuler kapitalis dengan cara pandang kehidupan Islam. Islam mendorong setiap muslim berperan dalam kehidupan sesuai tuntunan Islam. Allah Swt berfirman dalam surah Ar-Ra’du ayat 11: “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaim sebelum mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri.” Ketika kaum muslimin memahami ayat tersebut dengan perspektif Islam maka apa yang terbentuk dalam benak mereka kesadaran tentang kebutuhan yang penting, genting, dan mendesak untuk kaum muslimin saat ini.
Para santri sejatinya adalah kaum muda harapan negeri, karena santri adalah orang yang mendalami agama Islam, orang yang beribadah sungguh-sungguh dan shalih. Artinya jika peran strategi santri dikembangkan sebagaimana mestinya maka sungguh besar potensi santri untuk membangkitkan umat. Potensi yang luar biasa ada pada diri mereka, potensi pemikiran cemerlang, sumber daya manusia yang unggul dan kuat serta semangat membara untuk berdakwah dan berjihad. Wallahu’alam bi shawab