Oleh. Ayu Mela Yulianti, SPt
muslimahtimes.com – Pegiat Literasi dan Pemerhati Kebijakan Publik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara perihal kepastian perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) setelah tahun 2041 mendatang. Menteri ESDM, Arifin Tasrif, mengatakan bahwa setelah Kunjungan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Amerika Serikat (AS), salah satu hal yang dibahas adalah perihal perpanjangan kontrak pertambangan Freeport Indonesia di Papua yang akan berakhir tahun 2041.
Arifin mengatakan IUPK PTFI bisa diperpanjang hingga tahun 2061 mendatang lantaran cadangan sumber daya mineral yang terhitung masih ada dan bisa terus dimanfaatkan. (CNCBIndonesia.co.id, November 2023).
Terjawab sudah hasil silaturahmi Joko Widodo (Presiden Indonesia) ke Amerika Serikat (AS) dan bertemu dengan Joe Biden (Presiden AS), antara lain membahas tentang kemungkinan perpanjangan kontrak PT Freeport di Papua dengan pemerintah Indonesia yang digawangi Kementrian ESDM.
Lagi-lagi sumber daya alam kita berupa barang tambang dan energi yang mengandung emas dan mineral lainnya, kembali dikeruk oleh perusahaan asing milik Amerika, tentu dengan kompensasi secuil pajak yang diperoleh pemerintah Indonesia, yang nilainya jauh sangat kecil jika dibandingkan hasil penggalian dan pengerukan tambang yang dilakukan oleh PT Freeport Indonesia yang langsung diangkut ke Amerika.
Betapa mirisnya, sumber kekayaan untuk menghidupi kehidupan rakyat banyak, justru diambil dan diangkut dengan legal oleh negara lain dan menjadi sumber kekayaan negara lain. Sedangkan kita hidup menderita dengan tumpukan utang luar negeri yang mustahil untuk dilunasi, kecuali mungkin dengan menjual negeri ini.
Kemiskinan, kelaparan, kebodohan, tindak kriminalitas, dan kesenjangan sosial yang sangat tajam, menjadi pemandangan biasa yang kita saksikan di balik kekayaan negeri yang dijual ke luar negeri yang tidak pernah bisa kita nikmati. Inilah bodohnya hidup dalam sistem kapitalisme. Hidup dalam tumpukan kekayaan negeri, namun tidak pernah bisa menikmati, bahkan untuk sekadar menegakan tulang punggung saja sulit.
Padahal mayoritas penduduk negeri ini adalah kaum muslimin. Namun, mereka jauh dari ajaran agamanya, lupa dengan perintah dan larangan dari Allah Swt, berpaling dan membelakangi hukum-hukum Allah Swt, maka wajarlah jika kita hari ini hanya menuai kemelaratan dan kesempitan hidup saja, juga kehinaan yang tiada akhir. Pekerjaan kita hanya sibuk memelas dan mengemis pada negara lain atas nama investasi, sambil mengasongkan kekayaan negeri yang dimiliki.
Kita menjadi negeri dan negara yang bodoh sebab tak mampu mengelola kekayaan negeri untuk kesejahteraan dan kemaslahatan seluruh rakyat. Alih-alih membela rakyat, yang terjadi malah menjual nama rakyat untuk keuntungan pribadi dan golongannya saja.
Mau sampai kapan kedunguan ini terjadi? Allah swt tidak akan mengubah nasib suatu negeri, jika mereka tidak berusaha untuk mengubah diri dan kondisi mereka sendiri. Dan perubahan yang mampu mengantarkan pada perubahan sejati ke arah yang lebih baik hanyalah perubahan yang diawali dengan perubahan mendasar, yakni perubahan paradigma dan ideologi. Bukan yang lain. Bukan sekadar mengubah dan mengganti pemimpin saja, namun harus disertai dengan perubahan sistem.
Karenanya, jika sistem kapitalisme yang dilandasi dengan ideologi sekuler hari ini hanya membuat negeri ini menderita dan terus hidup dalam kedunguannya, maka sudah selayaknya sistem tersebut dibuang dan dikubur. Dan sudah seharusnya kita mengambil sistem yang lebih layak dan lebih baik dalam mengantarkan manusia pada perubahan ke arah yang lebih baik. Dan sistem tersebut tentulah sistem Islam kaffah yang lahir dari ideologi Islam, yang bertentangan dan menjadi musuh besar ideologi sekuler kapitalisme.
Ideologi Islam memandang, jika keberadaan sumber daya alam sebagai sumber kekayaan, selayaknya digunakan untuk kemaslahatan hidup pemiliknya dimana sumber daya alam itu berada. Misalkan barang tambang dan energi. Al-Qur’an telah menjelaskan, jika barang tambang dan energi adalah salah satu sumber kekuatan yang harus menguatkan penduduk negeri pemilik sumber daya alam tersebut, bukan malah melemahkan pemiliknya, dengan cara dijual untuk kepentingan pribadi dan golongan dengan mengatasnamakan rakyat.
Firman Allah Swt :
لَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِالْبَيِّنٰتِ وَاَنْزَلْنَا مَعَهُمُ الْكِتٰبَ وَالْمِيْزَانَ لِيَقُوْمَ النَّاسُ بِالْقِسْطِۚ وَاَنْزَلْنَا الْحَدِيْدَ فِيْهِ بَأْسٌ شَدِيْدٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللّٰهُ مَنْ يَّنْصُرُهٗ وَرُسُلَهٗ بِالْغَيْبِۗ اِنَّ اللّٰهَ قَوِيٌّ عَزِيْزٌ ࣖ
“Sungguh, Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti yang nyata, dan kami turunkan bersama mereka kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat berlaku adil. Dan Kami menciptakan besi yang mempunyai kekuatan, hebat dan banyak manfaat bagi manusia, dan agar Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan Rasul-rasul-Nya walaupun (Allah) tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Mahakuat, Mahaperkasa.” (QS. Al -Hadid : 25)
Ini baru tambang besi, lebih jauh lagi jika isi tambang itu adalah emas, uranium dan lain sebagainya. Maka sangatlah dungu jika kita kembali memperpanjang kontrak penggalian dan pengerukan sumber daya alam yang nilainya sangat fantastik, yang sama artinya dengan memperpanjang kontrak penjajahan atas negeri ini. Sementara kita dengan dungunya hanya mendapatkan remahan keuntungan yang sangat kecil nilainya dan kadang tak bernilai, dibanding nilai emas dan uranium.
Wallahualam.