Oleh. Santi Salsabila
(MIMم_Muslimah Indramayu Menulis)
Muslimahtimes.com–Indonesia merupakan negeri yang kaya sumber daya alam. Salah satunya dari sumber tambang. Sayangnya tak semua bisa menikmati, melainkan hanya segelintir orang saja.
Baru-baru ini muncul di media sosial, kabar pengungkapan kasus korupsi tambang timah. Di mana negara dirugikan sebanyak kurang lebih 271 T. Berita ini viral karena yang tersandung kasusnya adalah suami dari seorang publik figur. (detik.com, 03-04-2024)
Tambang timah merupakan salah satu dari sekian banyak sumber daya yang ada di negeri kita, tapi dalam sistem kapitalis kekayaan alam hanya bisa dinikmati oleh pihak yang memiliki kemudahan akses. Dan rakyat jelata, hanya menikmati limbahnya saja. Apalagi begitu publik mengetahui kasus mega korupsi ini, hati dibuat tak karuan, antara sedih, marah, miris, dan kesal menjadi satu.
Padahal dalam Islam sumber daya tambang ini, termasuk kepemilikan umum. Seharusnya menjadi kepemilikan seluruh warga negara secara bersama-sama. Tidak boleh dimiliki oleh satu individu atau pihak swasta.
Apalagi dikorupsi oleh beberapa orang, yang jumlah nominalnya bernilai fantastis. Seperti sehari menabung 1 miliar selama 721 tahun. Semestinya uang sebanyak itu, bisa memenuhi sebagian hak hidup rakyat, jika itu diatur dengan sistem Islam.
Jika kita kembali pada permasalahan korupsi, faktanya korupsi merupakan kejahatan yang ada hampir di setiap tingkatan pemerintahan. Baik dari lingkup kecil sampai lingkup yang lebih besar. Karena nyatanya perilaku korupsi ini sudah mendarah daging, dan menjadi efek samping dari sistem demokrasi-kapitalisme. Berawal dari butuh modal besar ketika mengikuti pemilihan dan memenangkan kursi empuk kekuasaan.
Korupsi memberikan dampak yang luar biasa bagi rakyat. Apalagi korupsi di negeri ini dilakukan sudah sangat masif, bahkan seakan menjadi budaya.
Mencederai semangat keadilan soal yang diyakini sebagai landasan negara. Pantaslah jika rakyat sulit sekali untuk sejahtera, karena masalahnya bukan pajaknya kurang tinggi, tapi perilaku korup pejabat yang terlalu berapi-api.
Dan permasalahan ini tidak bisa diselesaikan dengan hanya menghukum pada para pelaku korupsinya. Karena korupsi merupakan permasalahan sistemis. Perilaku korupsi ini sudah tersistematis. Maka ketika seseorang masuk dalam sistem ini, rentan terjebak dalam pusaran arus korupsi.
Dalam sistem ini, seseorang berlomba-lomba untuk menduduki jabatan tertentu. Lalu mengorbankan banyak harta yang dimiliki. Bahkan sampai mencari pinjaman dari berbagai pihak. Orang yang niat awalnya tulus membangun negeri akan mudah “geser” setelah menduduki jabatan. Karena harus berpikir dan tertuntut untuk segera balik modal. Apalagi orang yang dari awal, memang hanya mengincar keuntungan dan kekuasaan ketika dia menjabat.
Bila kita berkenan untuk sejenak melihat ke dalam, yakni kepada isi ajaran Islam yang kita pilih dan peluk, maka akan dapat dipahami, bahwa sejatinya Islam sejak 14 abad lalu datang dan hadir untuk menawarkan solusi atas segala permasalahan yang menimpa manusia, secara keseluruhan. Solusi tersebut menjelma dalam bentuk syariat Islam. Yakni aturan-aturan bersifat syamil dan kamil.
Mulai dari aturan sejak bangun tidur sampai bangun negara. Aturan ibadah yang sangat rinci, juga soal memilih pemimpin, serta syarat-syarat bagi pemimpin, ada juga aturan pembagian kepemilikan, sehingga tidak sembarang orang bisa menguasai aset melimpah dari kekayaan di satu negeri. Ditambah lagi aturan sanksi-nya yang terkenal tegas, efisien, dan efektif. Bersifat sebagai penebus dosa dan mampu memberikan efek jera.
Semua peraturan dalam Islam ini, hanya akan dapat terealisasi lewat institusi yang berdiri di atas landasan keimanan kepada Allah. Karena konsep awalnya, bagaimana setiap elemen-elemen terkait bekerja di atas satu tujuan besar, yakni ketaatan kepada Sang Pencipta, Allah Ta’ala. Landasan spiritual akan dapat mengawal jalannya pemerintahan di tangan orang-orang bertakwa, yang takut kepada Allah dan selalu merasa diawasi oleh Allah.
Kekayaan alam tidak akan diselewengkan, namun digunakan pada tempatnya, sesuai pos-posnya, yaitu untuk menjamin kesejahteraan seluruh warga negara. Juga membawa pada kemajuan peradaban manusia. Bukan hanya dalam bentuk fisik berupa bangunan dan infrastruktur semata, tapi yang paling utama adalah ketinggian kualitas orang-orangnya, di mana karakternya khas, berprinsip, dan memiliki integritas. Pada saat itu setiap tangan pejabat akan bersih dari kecurangan atau praktik-praktik korupsi.
Wallahu a’lam bish-shawwab.