Oleh. Kasmawati Wati
Muslimahtimes.com–Baru-baru ini masyarakat Indonesia dikejutkan lagi dengan sebuah berita kriminal di mana seorang remaja berumur 14 tahun tega membunuh anggota keluarganya. Kejadian ini terjadi di daerah Lebak Bulus, Jakarta. Ia dengan kejam membunuh ayah dan neneknya serta menikam ibu kandungnya sendiri. Kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak kepada orang tua tidaklah hanya terjadi sekali dua kali, namun merupakan fenomena yang merujuk pada persoalan sistematis. Tentu fokus utamanya adalah terkait dengan system yang diterapkan hari ini. Sistem yang merusak fitrah manusia yang mana telah mengubah karakter masyarakat menjadi masyarakat yang terbiasa dengan kekerasan. Munculnya perilaku sadis lagi bengis pada generasi hari ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Tentunya banyak faktor yang kemudian menjadi penyebab dan tentu semuanya saling berkaitan satu sama lain.
Pertama, pola asuh dalam keluarga. Paradigma yang dibangun dalam keluarga sangat jauh dari paradigm Islam. Paradigma sekuler ala kapitalisme hari ini menjadikan para orang tua hanya fokus dalam memenuhi kebutuhan materi anak tanpa dibarengi dengan pendidikan yang memahamkan Islam dari orang tuanya. Seringkali orang tua menstandarkan ukuran keberhasilan anak dengan nilai akademik yang baik, berprestasi tanpa melihat kemampuan anak sehingga menuntut anak menjadi sukses dengan berbagaimacam cara. Pola seperti ini tentu hanya akan menghantarkan depresi dan tekanan kepada anak di mana berujung pada mengganggu kesehatan mentalnya. Seharusnya meraih pendidikan tinggi dengan nilai terbaik diimbangi juga dengan kemampuan anak dalam menyerap ilmu serta tidak lupa mengutamakan penanaman aqidah Islam yang kuat kepada anak.
Kedua, kontrol lingkungan sekolah dan masyarakat. Pendidikan sekuler hari ini mencampuradukan nilai ketaatan dengan menormalisasikan perilaku yang menyaalahi aturan Islam, seperti pergaulan bebas, hedon, pacaran hingga perzinaan. Hilangnya control dalam masyarakat hari ini dalam menasihati dalam kebaikan dan mencegah berbuat maksiat. Sistem sekuler telah membentuk masyarakat yang apatis dan individualis. Game online dan tontonan yang mengandung kekerasan juga berperan dalam memengaruhi pembentukan karakter individu masyarakat yang terbiasa melihat sesuatu dengan kekerasan.
Ketiga, peranan dan kontrol negara yang kurang. Kurikulum yang dibuat kemudian diajarkan adalah kurikulum yang berbasis kurikulum sekuler. Tentu dengan ini bukannya memperbaiki kondisi generasi tetapi sebaliknya. Membangun generasi yang berakhlak mulia dan berkepribadian Islam tidak akan bisa dicapai dengan sistem pendidikan sekuler. Kurangnya kontrol negara dalam mengawasi konten-konten maupun informasi yang dapat merusak generasi, seperti konten porno, kekerasan, bullying, penyimpangan seksual, seks bebas, dan lain sebagainya.
Negara memiliki kewajiban sebagai penyelenggara sistem dan pelayan rakyat dalam membangun generasi cerdas dan bertakwa. Hal ini dikarenakan pelayanan dan pengurusan negara sangatlah berpengaruh besar pada pembentukan karakter generasi. Islam memandang bahwasannya pemimpin adalah seorang raa’in yang bertanggung jawab dalam mengurusi rakyatnya termasuk dalam membangun generasi. Jika kepemimpinan Islam dapat berfungsi dengan sempurna maka akan terlaksana Sistem Islam, ialah dimana negara menjalankan kewajibannya sebagai pengurus sekaligus pelayan rakyat dengan amanah. Maka semua hal-hal yang berkaitan dengan faktor penyebab lahirnya generasi sadis akan ditutup rapat dengan aturan Islam dalam berbagai aspek kehidupan.
Penerapan system pendidikan berbasis akidah Islam yang memiliki tujuan untuk membentuk generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islam. Kemudian menerapkan pula sistem sosial dan pergaulan Islam yang mana bertujuan untuk menjaga pergaulan baik di lingkungan keluarga maupun lingkungan masyarakat yakni seperti halnya kewajiban menutup aurat bagi perempuan maupun laki-laki hingga larangan pacaran dan zina. Kontrol sosial masyarakat akan berjalan baik dengan pembiasaan amar makruf nahi mungkar.
Selanjutnya melakukan pengawasan terhadap media dan melarang peredaran tayangan dan tontonan yang tidak baik bagi generasi seperti pornografi,penyeru kemaksiatan, sertaa tayangan yang mengarah pada pelanggaran hokum syara. Negara juga menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat dengan kemudahan akses pelayanan seperti kemudahan dalam bekerja, harga murah, dan layanan pendidikan dan kesehatan gratis. Penerapan sanksi hukum Islam yang tegas. Dalam Islam, anak-anak yang sudah baligh akan menjadi seorang mukalaaf (terbebani hukum) yang bertanggung jawab penuh atas setiap perbuatannya. Maka apabila ada anak yang melanggar hukum akan di sanksi sesuai hukum Islam. Selanjutnya adalah peranan keluarga sebagai madrasah pertama dan utama. Orang tua memiliki tanggung jawab dalam mendidik, mengasuh, mencukupi kebutuhan gizi serta menjaga anak dengan asas keimanan dan ketakwaan kepada Allah. Setiap keluarga muslim wajib adanya untuk menjadikan akidah Islam sebagai asas dalam mendidik anak. Pendidikan berasaskan akidah Islam akan membentuk karakter iman dan ketaatan yang kokoh untuk mencegah berbuat maksiat maupun pelanggaran hukum syara yang lainnya.
Inilah gambaran bagaimana sistem Islam kaffah yang dijalankan oleh negara Khilafah dalam melindungi dan memenuhi kebutuhan generasi sehingga melahirkan generasi terbaik yang akan membangun peradaban Islam yang gemilang. Sebagai seorang muslim tentunya kita perlu dan wajib untuk memahami syariat Allah dan berusaha untuk menerapkannya dalam setiap aktifitas kehidupan. Senantiasa mendakwahkannya ke segala penjuru dan menjadi bagian dari golongan yang menjadi penolong agama Allah. Meyakini bahwasannya hanya Islam yang mampu menjadi solusi dalam setiap permasalahan kehidupan umat hari ini.
Wallahu alam bissawab