Oleh. Deny Rahma
Muslimahtimes.com–Korupsi adalah tindak kriminalitas yang sangat merugikan negara. Bagaimana tidak, seharusnya negara dapat memberikan kesejahteraan bagi rakyat. Pembangunan yang seharusnya bisa berjalan dengan lancar, namun dengan adanya korupsi, maka masyarakat hidup dengan terpuruk serta terhambatnya berbagai pembangunan di suatu negara.
Kasus korupsi ini juga menjadi momok yang sangat mengerikan di negeri ini. Indonesia tercatat sebagai negara terkorup nomor 115 dari 180 negara. Dalam hal ini Indonesia menduduki skor 34 dari 100, berdasarkan data dari Transparancy Internasional tahun 2023. Memang bukan menjadi negara terkorup di dunia, namun peringkat tersebut menunjukkan betapa kritisnya negeri ini terhadap tindak korupsi. Karena berdasarkan skala penilaian, menggunakan angka 0 yang berarti terkorup, hingga 100 yang berarti terbersih.
Dalam acara World Government Summit 2025 di Dubai yang dihadiri secara daring, presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa, beliau berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan mengerahkan segala cara dan kekuatan untuk membasminya. Beliau juga mengatakan bahwa tingkat korupsi yang terjadi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Korupsi merupakan akar dari berbagai kemunduran di berbagai sektor mulai dari pendidikan, penelitian dan pengembangan. Disamping itu, beliau mengungkapkan bahwa tata pemerintahan yang baik adalah kunci dan upaya pemberantasan korupsi. (kumparan.com, 14/2/25).
Memang tidak dapat dimungkiri bahwa tingkat korupsi di Indonesia sangat tinggi dan mengkhawatirkan. Bahkan kejahatan korupsi ini merupakan salah satu misi capres yang akan diberantas, ketika mereka terpilih. Salah satunya adalah Prabowo Subianto yang ketika kampanye dengan berapi-api menegaskan bahwa, akan memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Namun kenyataan, tak sejalan dengan apa yang diungkapkannya ketika itu. Pada Desember 2024, beliau sempat melontarkan wacana ke publik untuk memaafkan koruptor asal bersedia insaf.
Hal tersebut bisa terjadi karena negeri ini menerapkan sistem kapitalisme sekularisme. Salah satu profesor yang berada di pemerintahan ini pernah mengungkapkan bahwa, malaikat pun ketika ia masuk ke sistem pemerintahan di Indonesia, pasti nantinya akan menjadi iblis juga. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa sistem di negeri ini memang benar-benar telah rusak. Peluang tindak kejahatan korupsi dapat terjadi secara sistemik di berbagai bidang dan level jabatan. Bahkan para pemilik modal besar juga bisa mendapatkan jatah proyek dari negara.
Apalagi sistem demokrasi di negeri ini yang membutuhkan biaya besar. Sehingga membuka peluang bagi para oligarki untuk memodali para wakil rakyat untuk kampanye dan meraih jabatannya. Sehingga siapapun yang nantinya terpilih, pasti akan tunduk pada pemilik modal besar tersebut. Aturan hukum yang akan mereka hasilkan untuk rakyat, pasti akan menguntungkan para oligarki. Inilah yang disebut politik balas budi. Yang akan membuat negara menjadi lemah dan tak memiliki marwah, sehingga rakyatlah yang menjadi korban.
Berbeda ketika sistem Islam yang menjadi acuan. Karena dalam Islam, tindak korupsi adalah perbuatan haram dan tindak kejahatan yang patut dihukumi mati bagi mereka yang melakukan. Penerapan sistem Islam bahkan menutup rapat-rapat celah korupsi, bahkan kemungkinan untuk melakukannya tidak ada sama sekali. Karena ketika mereka dijatuhi hukuman akan diumumkan, disiarkan dan disaksikan oleh seluruh rakyat. Hal ini akan menjadi efek jera bagi setiap manusia.
Negara dengan sistem Islam juga memiliki pendidikan yang akan membentuk generasi bersaksiyah Islamiyah, yang jauh dari kemaksiatan. Berbeda dari sekularisme, yang menjauhkan agama dari kehidupan. Islam mengajarkan umatnya untuk menjadikan agama sebagai pegangan dalam berkehidupan.
Dengan adanya kontrol masyarakat dan penerapan Islam secara kaffah oleh negara, tak heran jika korupsi dapat diberantas dengan tuntas sampai ke akar-akarnya. Waallahua’lam bishowab
