
Oleh. Ayu Mela Yulianti, S.Pt
Muslimahtimes.com–Jutaan remaja Indonesia kini menghadapi masalah kesehatan mental yang semakin serius. Berdasarkan Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey 2024, tercatat bahwa 34,9 persen atau sekitar 15,5 juta remaja mengalami gangguan kesehatan mental. (Jakarta, Diswal.id, 2025)
Banyaknya remaja yang terkena penyakit mental atau gangguan kesehatan mental menunjukkan gagalnya negara dalam membina generasi. Hal demikian terjadi antara lain sebab adanya pembiaran terhadap konten-konten liberal yang beredar dimedia sosial, yang sedikit banyak memberikan pengaruh besar terhadap pembentukan mental generasi muda.
Nahasnya bukan mental yang baik dan berkarakter kuat yang dibentuk, malah yang terjadi adalah mental illnes atau pembentukan mental yang sakit yang diidap oleh generasi muda, berupa sindrom tidak percaya diri, dan bermental lemah. Sehingga harapan terbentuknya generasi emas 2045 nyaris mustahil terwujud jika kondisi ini terus dibiarkan.
Hal demikian terjadi sebab negara secara sadar menerapkan sistem kapitalisme sekularisme, yang jauh dari aturan agama bahkan meniadakan setiap aturan yang berasal dari agama, sehingga aturan dalam kehidupan dibuat hanya berdasarkan hawa nafsu belaka, berasaskan hitungan untung-rugi, bukan berdasarkan penunaian hak dan kewajiban. Sehingga berdampak pada banyaknya aturan yang tidak lagi peduli atas keselamatan mental generasi muda.
Sebut saja pendidikan sekuler misalnya, telah gagal dalam membentuk generasi muda bermental kuat dan berkarakter, malahan justru membentuk remaja berperilaku liberal yang gagal memahami jati dirinya. Gagal dalam menjadikan remaja menjadi agent of change, agen perubahan di masyarakat ke arah yang lebih baik.
Remaja pun gagal memahami penyelesaian sahih atas segala persoalan kehidupannya. Alhasil, penyakit mental tak terhindarkan, dari mulai gangguan jiwa hingga kasus bunuh diri menimpa banyak generasi muda, termasuk didalamnya para mahasiswa.
Karenanya penerapan sistem sekuler kapitalisme hanya menjadi mesin produsen generas muda yang mengalami ganguan mental dan hancurnya mentalitas generasi muda, yang sulit diperbaiki kecuali dengan mengganti dan mengubah sistem hidup yang diterapkan, dengan sistem hidup yang lebih manusiawi, sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menentramkan jiwa, yaitu sistem Islam kaffah.
Sebab hanya sistem Islam kaffah saja yang mampu membentuk mentalitas generasi muda dengan mentalitas yang baik dan unggul. Hal demikian adalah sebuah keniscayaan , sebab sistem Islam kaffah telah menetapkan jika kepemimpinan Islam memiliki tanggung jawab untuk melahirkan generasi cemerlang yang berkualitas, melalui penerapan berbagai sistem kehidupan sesuai dengan syariat Islam.
Dimana sistem Islam kaffah mewajibkan negara membangun sistem pendidikan yang berasas aqidah Islam, yaitu menjadikan Islam sebagai standar dalam membangun sistem pendidikan, dimana generasi muda akan dituntun untuk mengenal jati dirinya sebagai makhluk yang harus tunduk patuh kepada pencipta-Nya, Allah Swt, yang kemudian hidup untuk melaksanakan semua perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya. Bukan hidup untuk tunduk pada hawa nafsunya.
Negara juga wajib menyiapkan orang tua dan masyarakat untuk mendukung proses pembentukan generasi pembangun peradaban Islam yang mulia, yang bermental kuat. Dengan membentuk orang tua yang saleh taat pada aturan agama, dan menjadi role model yang baik bagi anak-anaknya, serta membentuk masyarakat yang memiliki suasana keimanan yang tinggi, saling beramar maruf nahi mungkar, sebagai kontrol sosial diantara anggota masyarakatnya.
Negara pun akan menetapkan kebijakan untuk menjauhkan remaja dari segala pemikiran yang bertentangan dengan Islam, yaitu pemikiran yang hedonis liberalis kapitalistik, sehingga generasi muda khususnya para remaja tidak akan terjebak dalam pergaulan bebas, narkoba dan tindak kriminalitas lainnya, yang menyebabkan remaja blunder dengan persoalan hidupnya.
Negara akan memblokir semua konten di media sosial yang bisa menyebabkan terganggunya kesehatan mental generasi muda, atau yang bisa mengganggu mentalitas generasi muda, misalkan konten yang berisi pornografi dan pornoaksi ataupun segala bentuk yang melanggar syariat yang bisa menghilangkan akal dan kesadaran manusia.
Sehingga penerapan sistem Islam kaffah dalam seluruh aspek kehidupan, akan sangat meniscayakan terbentuknya generasi muda yang bermental kuat dan sehat, sebab itu tidaklah berlebihan jika dikatakan bahwa hanya penerapan sistem Islam kaffah saja yang mampu menghentikan proses penghancuran mentalitas generasi, sebab sistem Islam kaffah sangat bertanggung jawab terhadap proses produksi generasi muda yang bermental kuat sebagai cikal bakal dan bibit terbentuknya generasi emas 2045, yaitu generasi yang beriman kepada Tuhannya sehingga senantiasa berada dalam penjagaan-Nya sebab mendapatkan petunjuk dari Tuhannya dalam kehidupannya.
Sebagaimana yang digambarkan dalam firman Allah Swt :
نَحۡنُ نَقُصُّ عَلَيۡكَ نَبَاَهُمۡ بِالۡحَـقِّؕ اِنَّهُمۡ فِتۡيَةٌ اٰمَنُوۡا بِرَبِّهِمۡ وَزِدۡنٰهُمۡ هُدًىۖ
Artinya : “Kami ceritakan kepadamu (Muhammad) kisah mereka dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambahkan petunjuk kepada mereka.” (QS. Al-Kahfi : 13)
Wallahualam.