Oleh. Ariani
Muslimahtimes.com–Setidaknya 1.376 anak sekolah diduga menjadi korban keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Pakar gizi masyarakat menyarankan agar program ini dihentikan sementara sambil menunggu evaluasi menyeluruh terhadap insiden keracunan yang terjadi di berbagai daerah. Hasil investigasi dinas kesehatan di Bandung, Bogor, dan Tasikmalaya di Jawa Barat serta Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir di Sumatra Selatan menemukan adanya kontaminasi bakteri Salmonella, E.coli, Bacilius cereus, Stapylococcus aereus, Bacillus subtilis, hingga jamur Candida tropicalis (bbc.com, 25-6-2025)
Menyediakan makananan secara massal memang rentan masalah, pengadaan bahan baku yang bermutu, penyediaan fasilitas pengelolaan sampai distribusi juga menjadi masalah tersendiri, masalah sumber air untuk mengolah dan sanitasi juga menjadi PR besar, Sebagian besar kasus keracunan MBG ternyata berasal dari penggunaan air yang tidak higinis.Penyimpanan bahan baku dalam jumlah besar juga rentan kontaminasi dan pembusukan, akan jadi masalah besar jika freezer yang dipakai oleh SPPG ternyata kurang dingin dan tidak ada alat pemantau suhu.
MBG Malah Menjaring Masalah
Program Makan Bergizi Gratis ini dari awal memang sarat masalah. Salah satunya adalah masalah pendanaan, pengelolaan anggaran yang diduga sarat kecurangan. Belakangan terungkap dugaan penggelapan dalam penyaluran anggaran MBG. Mitra dapur MBG di Kalibata, Jakarta Selatan, terpaksa tutup lantaran merugi hampir Rp 1 milyar. Mereka mengaku tidak menerima biaya dari Yayasan MBN, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pancoran. (antikorupsi.org, 21-04-2025). Tidak itu saja, Perhitungan anggaran MBG yang terburu-buru berdampak pada pemangkasan belanja pemerintah. Meski pemotongan tak mencakup belanja pegawai dan bansos, nyatanya banyak program penting yang ikut terdampak (tempo.co, 19-04- 2025)
Dengan gelontoran dana yang luar bisa hingga berimbas pada efisiensi di sektor lain, ternyata hasilnya malah menuai lebih banyak masalah. Kasus keracunan masal malah menguras biaya pribadi rakyat atau pusat layanan Kesehatan masyarakat. Masyarakat menjadi trauma dan melarang anak-anaknya mengkonsumsi MBG ini. Untuk mengatasi hal ini, maka perlu merenovasi dan memperbaiki fasilitas di SPPG dan tentunya ini membutuhkan dana tidak sedikit.
Tujuan pemberian MBG ini adalah memperbaiki gizi anak bangsa dan mencegah stunting namun ada yang lebih urgent selain memberi makan gratis yaitu memberi lapangan pekerjaan sehingga para kepala rumah tangga dapat menafkahi anak istrinya dengan makanan bergizi. Tingkat kemiskinan dan angka pengangguran yang tinggi menghantam jatuh daya beli masyarakat terhadap bahan pangan pokok, boro-boro bergizi , bisa makan kenyang saja masyarakat sudah bersyukur. Tapi begitulah kapitalis, akan mencari solusi yang juga akan membawa keuntungan bagi diri dan golongan. Ditengah kebutuhan makan bergizi maka MBG akan menjalin persekutuan pemerintah dengan penguasa sebagai symbiosis mutualisme. Disinyalir penyedia jasa dan supplier bahan baku masih berputar pada lingkaran pendukung penguasa. Pengadaan kotak makan yang didatangkan dari RRC bisa ditebak aroma bisnis dan deal-deal politik antar 2 negara terkait dukungan pada penguasa.
Solusi Islam komperhensif untuk Stunting
Tidak banyak yang menyadari bahwa masalah ini timbul karena sistem perekonomian kapitalis sekuler yang diterapkan dalam negara demokrasi. Dalam kapitalisme memberi kesempatan pada individu untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya, negara hanya sebagai regulator saja. Bahkan pada negara kapitalis, mereka memandang rakyat sebagai pemberi keuntungan negara dan ditarik biaya untuk membiaya roda pemerintahan melalui aneka pajak. Tentu ini berbeda dalam sistem ekonomi Islam yang meletakkan penguasa sebagai sebagai rain yang bertanggung jawab mewujudkan kesejahteraan rakyat, di antaranya dengan memenuhi kebutuhan pokok masyarakat. Penguasa akan menyediakan lapangan pekerjaan sehingga kepala rumah tangga dapat menafkahi termasuk pemenuhan gizi keluarga. Penguasa dalam sistim Islam akan membasmi semua bentuk monopoli komoditas pasar dan mengawasi mekanisme pasar bahan pangan sehingga harga tidak melambung. Dengan jaminan kesejahteraan pangan , maka kasus stunting akan dapat dicegah demikian juga masalah gizi lainnya.
Khilafah mampu menjamin kesejahateraan rakyatnya karena memiliki sumber pemasukan yang besar sesuai ketentuan syarak dan dikelola dengan sistem ekonomi Islam. Terdapat tiga pilar pembiayaan negara. Pertama, berasal dari pengelolaan pos kepemilikan umum, seperti bahan tambang, minyak, gas alam, air, dan lain-lain. Kedua, berasal dari kepemilikan negara seperti harta jizyah, kharaj, fa’i, , khumus dan lain-lain. Ketiga, berasal dari zakat mal yang diterima oleh 8 golongan, seperti yang tercantum pada QS. At-Taubah ayat 60. Maka tiga sumber ini mampu menutupi semua kewajiban keuangan negara.
