Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2025
  • October
  • 14
  • Solusi Dua Negara, Solutifkah?

Solusi Dua Negara, Solutifkah?

Editor Muslimah Times 14/10/2025
WhatsApp Image 2025-10-14 at 11.04.42
Spread the love

Oleh. Widi Yanti, S.Pd

Muslimahtimes.com–Konflik di Palestina menjadi pusat perhatian dunia. Rasa kemanusiaan terusik, saat penyerangan bom membabi buta, meluluhlantakkan tanah Palestina. Korban berjatuhan dan kelaparan melanda. Solusi dua negara digaungkan sebagai bentuk pengakuan Palestina sebagai sebuah negara. Usulan solusi dua negara pertama kali muncul tahun 1937 dalam Laporan Komisi Peel. Komisi Peel dikirim Inggris ke Palestina untuk menyelidiki motif meningkatnya ketegangan dan kekerasan antara komunitas Yahudi dan Arab di Palestina. Ketika itu Palestina berada di bawah kekuasaan Inggris. Hal ini terus berlanjut dari tahun ke tahun tanpa ada kejelasan.

Hingga beberapa waktu yang lalu pada Minggu, 21 September 2025 diberitakan lebih dari 150 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengakui negara Palestina. Negara-negara Eropa dan Amerika menegaskan pengakuan mereka atas Palestina. Diantaranya adalah Perancis, Kanada, Australia, Inggris, dan Portugal. Sehari berikutnya, Perancis memberikan pengakuan dalam Konferensi Tingkat Tinggi khusus Penyelesaian Damai atas Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara di aula Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. KTT ini diprakarsai oleh Presiden Perancis Emmanuel Macron dan Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman. (kompas.id)

PBB secara de facto mengakui kemerdekaan Palestina karena sudah lebih dari 150 dari 193 negara atau tiga perempat dari anggota PBB telah mengakui kemerdekaan Palestina. Mengingat statusnya sebagai semacam negara semu, pengakuan Palestina sebagai sebuah negara merupakan pernyataan politik dan moral yang mengakui hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, memiliki kedaulatan, dan bernegara. Namun, pengakuan saja tampaknya tidak cukup. Pengakuan tersebut harus disertai dengan upaya berkelanjutan untuk mengakhiri perang di Gaza serta menghidupkan kembali upaya perdamaian untuk mengakhiri pendudukan dan memberikan kedaulatan penuh kepada Palestina di samping Israel.

Menurut wikipedia, ssolusi dua negara (bahasa Inggris: two-state solution) merupakan salah satu opsi solusi konflik Israel–Palestina menyerukan untuk dibuatnya “dua negara untuk dua warga.” Dengan solusi dua negara, Palestina berdampingan dengan Israel, di sebelah barat Sungai Yordan. Perbatasan antar negara masih dipersengketakan dengan pemimpin Palestina dan negara-negara Arab menginginkan “perbatasan pada tahun 1967”, yang tidak disepakati oleh Israel. Wilayah bekas Mandat atas Palestina tidak akan menjadi bagian dari Negara Palestina, dan akan menjadi bagian dari wilayah Israel. Batas-batas tersebut adalah wilayah Palestina (22%) adalah Tepi Barat, Gaza dan Al-Quds, sedang selebihnya (78%) adalah wilayah Israel. (wikipedia.org)

Jika dicermati solusi dua negara ini merupakan pengakuan negara Palestina dengan wilayah yang mengecil. Di sisi lain adalah pengakuan terhadap Israel yang merampas sebagian besar wilayah Palestina. Padahal tanah Palestina merupakan salah satu wilayah yang dimiliki kaum muslimin sejak 15 H. Di masa khalifah Umar bin Khathab r.a. Saat itu pasukan kaum muslimin di bawah pimpinan Khalid bin Walid dan Amru bin Ash mengepung Kota Yerusalem. Uskup Safruniyus tetap tidak mau menyerahkan kota suci itu kecuali kepada Umar bin Khathab r.a. Permintaan itu disampaikan ke Amirul Mukminin di Madinah dan langsung berangkat menuju Yerusalem. Akhirnya Khalifah Umar menerima secara langsung dari Uskup Safruniyus dengan perjanjian “Umarriyah”.
Dalam pandangan Islam, tanah Palestina merpakan tanah kharajiyah, yaitu tanah yang dibebaskan secara paksa dengan kekuatan kaum muslim dan pasukan militernya. Dari segi zatnya, merupakan milik kaum muslim selamanya. Kepemilikan seluruh kaum muslim di sini adalah atas fisik tanahnya. Adapun manfaatnya dimiliki oleh penduduknya. Maka, selayaknya kaum muslimin mengupayakan tanah Palestina kembali ke pangkuan kaum muslimin.

Penyelesaian konflik di Palestina dengan perundingan ataupun cara damai seperti solusi dua negara tidakah tepat. . Karena Islam mengharamkan perampasan tanah, meski hanya sejengkal, sebagaimana sabda Rasulullah saw :

مَنْ أَخَذَ شِبْرًا مِنَ الأَرْضِ ظُلْمًا، فَإِنَّهُ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ سَبْعِ أَرَضِيْنَ

“Siapa saja yang mengambil sejengkal tanah secara zalim, maka Allah akan mengalungkan pada lehernya tujuh bumi pada Hari Kiamat nanti.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Tindakan Israel yang merampas tanah Palestina harus dilawan dengan jihad fii sabilillah. Hal ini hanya mampu dilakukan oleh institusi negara yang menerapkan Islam secara kaffah. Hanya Khilafah Islamiyah yang akan menyatukan kaum muslimin dalam satu kepemimpinan. Mengerahkan pasukan militernya untuk menyerang zionis Israel yang telah nyata-nyata menyerang kaum muslim Palestina dan merampas tanahnya.
Dalil wajibnya jihad secara fardhu ’ain ini antara lain firman Allah Swt :

وَقَاتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ وَاقْتُلُوهُمْ حَيْثُ ثَقِفْتُمُوهُمْ وَأَخْرِجُوهُمْ مِنْ حَيْثُ أَخْرَجُوكُمْ

“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu.”(QS. Al-Baqarah : 190-191)

Wallahu a’lam bishowab.

Continue Reading

Previous: Infrastruktur di Pondok Pesantren, Beban di Pundak Siapa?
Next: Menyelamatkan Gaza dengan Diplomasi Oksimoron, Bisakah?

Related Stories

Menyelamatkan Gaza dengan Diplomasi Oksimoron, Bisakah? WhatsApp Image 2025-10-14 at 11.15.57

Menyelamatkan Gaza dengan Diplomasi Oksimoron, Bisakah?

14/10/2025
Infrastruktur di Pondok Pesantren, Beban di Pundak Siapa? WhatsApp Image 2025-10-13 at 13.16.25

Infrastruktur di Pondok Pesantren, Beban di Pundak Siapa?

14/10/2025
Fenomena Job Hugging di Tengah Ketidakstabilan Ekonomi WhatsApp Image 2025-10-08 at 21.51.24

Fenomena Job Hugging di Tengah Ketidakstabilan Ekonomi

08/10/2025

Recent Posts

  • Menyelamatkan Gaza dengan Diplomasi Oksimoron, Bisakah?
  • Solusi Dua Negara, Solutifkah?
  • Infrastruktur di Pondok Pesantren, Beban di Pundak Siapa?
  • Kenitu, si Manis yang Hampir Terlupakan
  • Fenomena Job Hugging di Tengah Ketidakstabilan Ekonomi

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Menyelamatkan Gaza dengan Diplomasi Oksimoron, Bisakah? WhatsApp Image 2025-10-14 at 11.15.57

Menyelamatkan Gaza dengan Diplomasi Oksimoron, Bisakah?

14/10/2025
Solusi Dua Negara, Solutifkah? WhatsApp Image 2025-10-14 at 11.04.42

Solusi Dua Negara, Solutifkah?

14/10/2025
Infrastruktur di Pondok Pesantren, Beban di Pundak Siapa? WhatsApp Image 2025-10-13 at 13.16.25

Infrastruktur di Pondok Pesantren, Beban di Pundak Siapa?

14/10/2025
Kenitu, si Manis yang Hampir Terlupakan WhatsApp Image 2025-10-08 at 22.06.24

Kenitu, si Manis yang Hampir Terlupakan

08/10/2025
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.