Oleh. Arum
Muslimahtimes.com–Dunia pendidikan sedang berada dalam bahaya. Ungkapan ini tampaknya tepat untuk menggambarkan situasi dan kondisi pendidikan saat ini. Hal ini disebabkan oleh banyaknya tingkah dan kelakuan anak sekolah yang melampaui batas, seperti minimnya etika atau adab dalam berucap maupun bersikap. Adakalanya mereka bersahaja, namun tak jarang pula di antaranya mengejek hingga mem-bully temannya.
Ejekan yang terus-menerus dilontarkan kepada seorang siswa dapat melukai harga dirinya, baik secara emosional maupun psikologis. Tak heran jika ada yang memilih membalas, namun ada juga yang diam sambil memendam rasa marah karena ketakutan. Kondisi ini dapat memunculkan rasa dendam hingga membuat seseorang nekad membela diri. Salah satunya seperti kasus seorang santri yang membakar asrama karena sakit hati menjadi korban bullying.
Dikutip dari Beritasatu.com, 8/11/2025, bahwa sebuah kebakaran terjadi di salah satu asrama pondok pesantren di Aceh Besar, dan pelakunya disinyalir merupakan seorang santri. Santri tersebut diduga sengaja membakar asrama karena sakit hati akibat kerap menjadi sasaran bullying teman-temannya.
Peristiwa seperti ini bukan lagi terjadi satu atau dua kali di satu instansi saja, tetapi sudah menjalar ke berbagai lembaga pendidikan. Tak heran jika bullying kini menggejala di banyak daerah. Kenyataan ini menunjukkan betapa sebagian lembaga pendidikan gagal mendeteksi dan mencegah kekerasan psikologis yang terus berlangsung di lingkungan mereka. Lebih jauh, kondisi ini mengisyaratkan adanya problem sistemis yang mengakar dalam sistem pendidikan kita.
Di samping itu, kecanggihan teknologi yang membuat remaja semakin akrab dengan dunia maya turut memperburuk keadaan. Media sosial tidak hanya menjadi ruang pemicu bullying, tetapi juga sarana yang memperkuat perilaku tersebut seakan-akan lumrah dilakukan. Tak jarang, platform ini bahkan menjadi rujukan bagi pelaku maupun korban untuk melakukan tindakan nekat yang membahayakan nyawa orang lain, sebagai pelampiasan kemarahan atau luka batin yang tak tertangani.
Situasi ini menunjukkan bahwa akar persoalan tidak hanya terletak pada perilaku individu, tetapi juga pada kerangka pendidikan yang membentuk mereka. Sistem pendidikan sekuler kapitalistik yang berfokus pada materi telah gagal membentuk kepribadian Islam. Padahal, murid seharusnya tidak hanya mendapatkan ilmu pengetahuan, tetapi juga adab dalam bersikap. Tanpa adanya rasa takut kepada Allah yakni zat yang menciptakan manusia dan telah mengatur kehidupan agar saling melindungi serta menjaga, tak heran jika pendidikan hari ini kehilangan ruh yang seharusnya menjadi pedomannya.
Seharusnya sebagai muslim kewajiban kita adalah untuk tunduk dan patuh pada aturan yang telah di turunkan melalui kitab suci Al-Qur’an. Dimana hal tersebut telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW pada saat beliau memimpin sebuah negara. Dengan menjadikan syariat sebagai landasan utama, pendidikan pun diarahkan bukan sekadar untuk mencerdaskan, tetapi untuk membentuk manusia yang berkepribadian Islam.
Dengan pendidikan berbasis Islam, siswa akan memiliki pola pikir dan pola sikap yang islami sehingga dapat terhindar dari tindakan bullying. Islam mengatur proses pendidikan melalui pembinaan intensif yang membentuk jiwa islami, tidak hanya berfokus pada nilai materi, tetapi juga pada nilai maknawi dan ruhiyah. Kurikulum pun harus berbasis akidah Islam dengan menjadikan adab sebagai fondasi pendidikan. Dengan demikian, siswa memahami mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan, baik di sekolah, di rumah, maupun di lingkungan tempat mereka tinggal.
Semua ini tentu membutuhkan peran negara, yang seharusnya menjadi penjamin utama pendidikan, pembinaan moral umat, serta perlindungan generasi dari berbagai bentuk kezaliman sosial. Sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Hujurat ayat 13:
“Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa.”
Sudah saatnya sistem kehidupan kembali merujuk pada hukum Allah agar mampu mewujudkan masyarakat yang adil dan bermartabat sesuai tuntunan-Nya. Semua itu dapat terjadi jika sistem yang digunakan negara adalah sistem Islam yakni Khilafah Islamiya.
Wallahu’alam bishowab
