Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2026
  • January
  • 23
  • Rajab, Isra’ Mikraj, dan Membumikan Hukum Langit

Rajab, Isra’ Mikraj, dan Membumikan Hukum Langit

Editor Muslimah Times 23/01/2026
WhatsApp Image 2026-01-20 at 21.39.09(1)
Spread the love

Oleh. Sherly Agustina, M.Ag

Muslimahtimes.com–Rajab merupakan salah satu bulan yang mulia, Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumid-Din menyatakan bahwa Rajab masuk dalam kategori al-asyhur al-fadhilah di samping Dzulhijjah, Muharram dan Sya’ban. Rajab juga termasuk dalam al-asyhur al-hurum di samping Dzulqa’dah, Dzul Hijjah, dan Muharram. Selain itu, di bulan Rajab terjadi peristiwa sejarah isra’ dan mikraj yang hingga kini senantiasa diperingati oleh umat Islam.

Dilansir dari Liputan6.com, (10-012026), isra’ mikraj yang setiap tahun diperingati menjadi kesempatan emas untuk memperkuat iman dan memperdalam pemahaman tentang ajaran Islam yang dibawa oleh Rasûlullâh saw. Isra’ dan mikraj merupakan peristiwa luar biasa yang terdiri dari dua tahapan perjalanan spiritual Nabi Muhammad saw. yang terjadi dalam satu malam. Isra’ berarti perjalanan Nabi Muhammad saw. dari Masjidil Haram di Makkah menuju Masjidil Aqsa di Yerusalem. Sementara itu, Mikraj berarti naik atau tangga, yang menggambarkan perjalanan spiritual Nabi Muhammad saw. dari Masjidil Aqsa melintasi lapisan-lapisan langit hingga mencapai Sidratul Muntaha.

Perintah salat lima waktu yang diterima saat isra mikraj mengajarkan pentingnya disiplin dan manajemen waktu. Di tengah kesibukan era modern, salat melatih umat Islam untuk hidup teratur, memprioritaskan hal-hal penting, dan menjaga kebersihan fisik serta spiritual melalui wudhu. Hal ini sangat relevan untuk mencapai produktivitas optimal dan ketenangan batin.

Banyaknya umat Islam yang semangat memperingati isra’ mikraj adalah satu hal positif. Akan tetapi, seharusnya umat Islam tidak hanya sekadar memperingati isra’ mikraj sebagai seremonial saja dengan berbagai kegiatan ceramah, dan lainnya serta perintah salat sebagai hasil isra’ mikraj. Tentu ada maksud, mengapa Allah menghendaki Rasul melakukan isra’ mikraj? Apakah hasil dari isra’ mikraj hanya sebatas salat?

Rangkaian Peristiwa Sejarah

Peristiwa isra’ mikraj secara eksplisit dijelaskan oleh Allah di dalam Al-Qur’an  surah Al Isra ayat 1,  “Mahasuci (Allah) yang telah memperjalankan hamba-Nya (Nabi Muhammad) pada malam hari dari Masjidilharam ke Masjidilaqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Melihat.”

Satu hal yang harus dipahami oleh umat Islam yaitu pentingnya mengetahui dan memahami sejarah. Bahwa ada rangkaian peristiwa sejarah yang saling berkelindan yaitu sebelum peristiwa isra’ mikraj dan setelahnya. Peristiwa isra’ mikraj terjadi sekitar tahun ke-10/11 kenabian, atau sekitar 620-621 Masehi. Momen ini dikenal sebagai ‘Aam al-Huzn (Tahun Kesedihan) karena Nabi Muhammad saw. menghadapi tekanan berat setelah wafatnya istri tercinta, Khadijah yang selama hidupnya terus menerus menambah semangat, tekad yang kuat, dan kemauan yang keras dalam diri Beliau. Selain itu, paman Rssul, Abu Thalib yang telah banyak melindungi Beliau dari penyiksaan kaum Quraisy meninggal juga.

Sebelum Khadijah istri tercinta Nabi Muhammad saw., dan pamannya Abu Thalib meninggal,  Rasul dan kaum muslim  mengalami pemboikotan oleh kaum Quraisy yang berlangsung selama tiga tahun, dimulai pada tahun ketujuh kenabian. Pemboikotan ini menyebabkan penderitaan ekonomi dan sosial yang parah, hingga akhirnya dihentikan setelah beberapa tokoh Quraisy seperti Hisyam bin Amr dan Zuhair bin Umayyah menyadari kezaliman perjanjian itu. Akhirnya terungkap bahwa perjanjian yang digantung di Ka’bah telah dimakan rayap (kecuali nama Allah), yang menandakan berakhirnya perjanjian tersebut.

Isra mikraj menjadi hiburan dan penghormatan dari Allah Swt., seolah-olah Allah Swt. berfirman kepadanya, “Wahai Muhammad, jika bumi terasa sempit olehmu, maka langit sangat luas bagimu. Jika penduduk bumi memusuhimu, maka penduduk langit menyambut dengan baik kedatanganmu. Jika penduduk bumi menghinakanmu, maka kedudukanmu di sisi Allah sangatlah mulia.” (Sirah Nabawiyah, Sisi Politis Perjuangan Rasulullah saw., Prof. Dr. Muhammad Rawwas Qol’ahji, hlm. 108).

Ketika isra’  tepatnya di Baitul Maqdis, Beliau saw. salat bersama para Nabi dan menjadi imamnya. Seolah-olah Allah Swt. berfirman, “Wahai Muhammad saw., sesungguhnya masa depan milikmu dan umatmu sesudahmu, sehingga batas negaramu akan melewati Baitul Maqdis. Begitu juga warisan-warisan agama terdahulu berada di pundakmu.” Para rasul yang menjadi makmum Beliau seolah-olah berkata, “Pergilah menuju Tuhanmu, doa kami selalu bersamamu.” (Sirah Nabawiyah, Sisi Politis Perjuangan Rasulullah saw., Prof. Dr. Muhammad Rawwas Qol’ahji, hlm. 119)

Isra’ mikraj hiburan langsung dari Allah (mukjizat) untuk menguatkan mental Nabi saw. dan menjadi modal keyakinan yang luar biasa untuk menghadapi penolakan Quraisy dan mempersiapkan landasan baru di luar Makkah, yaitu Yatsrib (Madinah). Isra mikraj, simbol  perluasan visi dakwah tidak lagi terbatas di Makkah. Setelah isra’ mikraj ada peristiwa Baiat Aqabah 2 yaitu perjanjian antara Nabi dan penduduk Madinah (Yatsrib) untuk membela dan melindungi Nabi. Ini wujud konkret peralihan pusat dakwah dari Makkah yang tertutup menjadi Madinah yang terbuka. Sehingga ada korelasi antara peristiwa isra’ mikraj dengan Baiat Aqabah 2 yaitu “pemetaan” spiritual bahwa dakwah akan meluas ke wilayah lain sebagai  “eksekusi” politis-strategisnya.

Para ulama melihat isra’ mikraj sebagai persiapan mental dan spiritual (wahyu/mukjizat), sementara Baiat Aqabah 2 adalah langkah nyata (strategi fisik/politis). Keduanya merupakan rangkaian peristiwa yang tak terpisahkan dalam memastikan keberhasilan hijrah dan pengembangan dakwah Islam. Karena setelah peristiwa Baiat Aqabah II adalah peristiwa hijrah Rasulullah saw., dan kaum muslim ke Madinah. Baiat Aqabah 2 mengisyaratkan akan berdiri negara Islam di Yatsrib yang menjadi tempat perlindungan dan cikal bakal negara Islam pertama di Madinah.

Membumikan Kembali Hukum Langit (Allah)

Hikmah isra’ mikraj perintah salat adalah kinayah yg dipakai dalam hadits larangan memerangi imam selama masih menegakkan salat yaitu menegakkan hukum Allah (syariat Islam). Sayangnya, syariat Islam saat ini tidak lagi diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh negara akibat diterapkannya sistem kapitalisme-sekularisme-demokrasi secara global. Penerapan sistem rusak ini bentuk penentangan terhadap hukum Allah. Meninggalkan syariat membawa bencana politik ekonomi struktural, bencana sosial kemanusiaan, dan bencana alam.

Khilafah yang dulu pernah ada untuk menerapkan hukum Allah, berhasil diruntuhkan oleh Mustafa Kemal Attaturk laknatulkah ‘alaih yang menjadi agen Inggris pada 3 Maret 1924 M bertepatan dengan tanggal 28 Rajab 1342 H. Pasca runtuhnya Khilafah (Negara Islam)  selama 105 tahun, umat Islam tidak bisa menerapkan hukum dari langit (syariat Islam) secara kafah di seluruh penjuru bumi. Runtuhnya Khilafah adalah bencana besar bagi umat. Setelahnya, dunia menderita di bawah kepemimpinan kapitalisme global. Oleh karena itu, menegakkan kembali kepemimpinan Islam untuk menerapkan hukum langit (Allah) atas dunia menjadi urgen.

Isra’ mikraj yang setiap tahun dirayakan hendaknya bukan hanya ceremonial saja tanpa ada efek pada kehidupan sehari-hari terutama pelaksanaan terhadap syariat. Melihat kerusakan yang terjadi, isra’ mikraj seharusnya menjadi momen membumikan kembali hukum langit (Allah) yaitu dengan cara mencampakkan hukum kapitalisme sekuler dan menegakkan syariat Islam kafah. Penjajahan di Palestina, tempat perjalanan isra’ mikraj Rasulullah saw. yang telah jatuh di tangan entitas Yahudi harus segera dibebaskan.

Demikian juga negeri-negeri muslim yang terpecah belah harus segera disatukan. Kezaliman penguasa kafir pada minoritas muslim di Rohingya, Uighur, India, Rusia, dan Filipina selatan harus segera dihentikan. Satu-satunya solusi atas semua permasalahan tersebut yaitu menyerukan kepada tentara muslim di seluruh dunia  untuk membebaskan Palestina dan menegakkan Khilafah Rasyidah. Bukan solusi dua negara, genjatan senjata atau yang semisalnya.

Umat Islam, umat Rasulullah, umat Khulafaur Rasyidin, cucu Al Mu’tasim, cucu Sholahudin Al Ayubi, cucu Al Fatih, cucu Khalifah Salim III, cucu Abdul Hamid, cucu Khalifah, pasti mampu mengembalikan kemuliaan Islam. Tegaknya Khilafah Islam akan mengembalikan kemuliaan Islam dan umat Islam. Dibutuhkan sebuah partai Islam ideologis yang terus berjuang siang dan malam, dengan sungguh-sungguh memimpin dan membimbing umat agar dapat melanjutkan kehidupan Islam. Dakwah menegakkan Khilafah adalah perjuangan pokok, agung, penting dan vital. Umat harus segera menyambut perjuangan menegakkan Khilafah agar semua masalah yang mendera umat Islam bisa segera mendapat solusi. Selain itu, apabila syariat diterapkan akan menebar rahmat ke seluruh alam. Satu abad kapitalisme sekuler menguasai dunia, kerusakan terjadi di mana-mana. Hanya Islam yang mampu menjadi obat bagi semua kerusakan yang dilakukan oleh kapitalisme. Allahua’lam Bishawab.

Continue Reading

Previous: Nasib Palestina Masih Menderita, Kapan Berakhir?

Related Stories

Nasib Palestina Masih Menderita, Kapan Berakhir? WhatsApp Image 2026-01-20 at 21.50.28

Nasib Palestina Masih Menderita, Kapan Berakhir?

23/01/2026
Kebutuhan Umat terhadap Kepemimpinan Global WhatsApp Image 2026-01-20 at 21.58.00

Kebutuhan Umat terhadap Kepemimpinan Global

23/01/2026
Kemalangan Anak Yatim Piatu Korban Bencana dalam Negara Kapitalis WhatsApp Image 2026-01-20 at 22.13.09

Kemalangan Anak Yatim Piatu Korban Bencana dalam Negara Kapitalis

23/01/2026

Recent Posts

  • Rajab, Isra’ Mikraj, dan Membumikan Hukum Langit
  • Nasib Palestina Masih Menderita, Kapan Berakhir?
  • Kebutuhan Umat terhadap Kepemimpinan Global
  • Hikmah Isra’ Mikraj: Saatnya Membumikan Hukum Langit
  • Kemalangan Anak Yatim Piatu Korban Bencana dalam Negara Kapitalis

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Rajab, Isra’ Mikraj, dan Membumikan Hukum Langit WhatsApp Image 2026-01-20 at 21.39.09(1)

Rajab, Isra’ Mikraj, dan Membumikan Hukum Langit

23/01/2026
Nasib Palestina Masih Menderita, Kapan Berakhir? WhatsApp Image 2026-01-20 at 21.50.28

Nasib Palestina Masih Menderita, Kapan Berakhir?

23/01/2026
Kebutuhan Umat terhadap Kepemimpinan Global WhatsApp Image 2026-01-20 at 21.58.00

Kebutuhan Umat terhadap Kepemimpinan Global

23/01/2026
Hikmah Isra’ Mikraj: Saatnya Membumikan Hukum Langit WhatsApp Image 2026-01-20 at 22.05.53

Hikmah Isra’ Mikraj: Saatnya Membumikan Hukum Langit

23/01/2026
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.