Oleh. Putri Maharani
Muslimahtimes.com–Akhir-akhir ini perhatian dunia kembali tertuju dengan Palestina. Bahkan Negara kita sendiri menjadi pusat perhatian dunia hari ini. Dilansir dari The Conversation, 05 Februari 2026 pukul 09.01 WIB
Dunia diplomasi Indonesia dikejutkan oleh keputusan dimana Indonesia bergabung ke dalam Board of Peace (BoP) di tengah himpitan ekonomi domestik dan pemotongan subsidi, publik mempertanyakan apakah ini strategi jenius mengamankan posisi atau malah sekadar langkah pragmatis ?
Board of Peace (BoP) ini dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, sebagai bentuk inisiatif untuk mempercepat terciptanya perdamaian, menjaga stabilitas, dan membantu membangun kembali wilayah konflik, khususnya jalur Gaza setelah perang. BoP diposisikan sebagai alternatif dari lembaga internasional seperti PBB yang sering dianggap gerak lambat. Indonesia menandatangani Board of Peace (BoP) dengan alasan demi perdamaian Palestina.
Keputusan ini membuat banyak kontroversi dengan beberapa alasan yaitu:
- Biaya keanggotan, Indonesia harus membayar iuran keanggotan sebesar USD 1 Miliar (sekitar Rp16,7 triliun) pertahun ini dianggap sangat besar dan tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh.
- Kepentingan Trump, BoP dipimpin oleh Donald Trump yang memiliki reputasi sebagai pendukung Israel dan memiliki kepentingan politik.
- Melemahkan PBB, beberapa negara seperti Jerman dan Norwegia khawatir bahwa BoP dapat melemahkan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam menangani konflik global.
Dengan kuasa Trump BoP dikendalikan dengan memegang hak veto mutlak atas seluruh keputusan. Struktur BoP ini telah menimbulkan kekhawatiran bahwa keputusan-keputusan yang di ambil tidak mencerminkan kepentingan global, melainkan kepentingan politik dan ekonomi Amerika.
BoP dipandang tidak sungguh-sungguh ditujukan untuk mewujudkan perdamaian Palestina. Bahkan Palestina tidak di libatkan sama sekali, semua ini untuk kepentingan geopolitik dan ekonomi AS semata yang ingin menguasai Gaza. Mengusir penduduknya dan membangun Gaza baru yang berisi gedung-gedung pencakar langit, wisata pantai, pelabuhan, bandara, dan menara apartemen. BoP justru ditunjukan untuk menghancurkan Palestina. Keberadaan negeri-negeri muslim (termasuk Indonesia) hanya menjadi pelengkap legitimasi. BoP adalah alat untuk merealisasikan 20 point rencana Trump atas Gaza diantaranya adalah, Pembangunan Gaza Baru, Pengusiran Penduduk Gaza, Pengembangan Kawasan, Kempentingan Geopolitik dan Ekonomi AS, dan Pengkhianatan Terhadap Palestina.
Negeri Muslim Mengkhianati Gaza?
Palestina tidak butuh BoP maupun rencana As. Karena inisiatif ini dipandang sebagai upaya untuk melemahkan perjuangan Palestina dan memperkuat cengkraman Israel. Alasan mengangapa Palestina tidak membutuhkan BoP adalah Tidak ada keterlibatan Palestina, Pengkhianatan terhadap perjuangan, dan Legitimasi penduduk. Dalam Islam perjuangan kemerdekaan Palestina adalah kewajiban kolektif umat muslim dan harus dipimpin oleh kepemimpinan politik yang berani dan berpihak pada umat. Adapun yang Palestina butuhkan adalah pembebasan dari penduduk zionis. Sebab BoP dianggap hanya mementingkan ekonomi dan geopolitik dari pada hak-hak rakyat Palestina.
Perdamaian hakiki bagi Palestina hanya akan terwujud jika zionis hengkang dari wilayah Palestina. Islam memandang perjuangan membela Palestina sebagai jihad kolektif umat, yang diwujudkan melalui perlawanan terhadap penjajahan dalam berbagai aspek kehidupan, bukan semata melalui kekuatan bersenjata. Perdamaian yang tidak melibatkan suara korban bukanlah perdamaian yang hakiki. Karena sejatinya perdamaian hakiki bagi palestina adalah dengan hengkangnya Israel.Sebab dalam Islam perdamaian yang tidak melibatkan suara korban merupakan perdamaian yang tidak sah.
Lebih jauh, Islam dengan tegas melarang segala bentuk kerja sama yang mengarah pada kedzaliman. Al-Qur’an menyatakan, “Dan janganlah kamu tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan” (QS Al-Ma’idah: 2). Ketika BoP berada dalam kendali tokoh yang memiliki rekam jejak yang mendukung penuh Israel ataun keberpihakan pada kepentingan yang menimbulkan ketidakadilan. Maka keterlibatan atau dukungan terhadapnya berpotensi menyeret pihak yang terlibat pada praktik kezaliman.
Umat Islam hari ini sesungguhnya membutuhkan arah perjuangan yang jelas dan terpimpin. Penderitaan Palestina yang berkepanjangan menunjukkan bahwa perjuangan belum cukup dilakukan. Yang dibutuhkan adalah sebuah institusi kepemimpinan yang mampu menyatukan langkah umat dalam satu komando perjuangan yang bermartabat untuk membebaskan Palestina dari penjajahan. Dalam konteks ini, jihad umat hari ini bukan semata dimaknai secara sempit, melainkan sebagai jihad melawan ketergantungan politik, jihad melawan perpecahan di tubuh umat, serta jihad untuk menguasai narasi global agar penderitaan Palestina tidak terus dikaburkan oleh propaganda dan kepentingan kekuatan besar dunia.
Islam juga memberikan rambu yang jelas dalam urusan hubungan politik internasional. Negeri-negeri muslim diperingatkan agar tidak terjebak dalam kerja sama yang justru menguatkan pihak-pihak yang secara nyata memerangi dan menindas kaum muslim, termasuk di Palestina. Kesadaran inilah yang kemudian melahirkan refleksi mendalam tentang pentingnya satu kepemimpinan umat yang menyatu. Dalam sejarah Islam, konsep khilafah dikenal sebagai institusi yang berfungsi menyatukan urusan umat dan mengarahkan kekuatan mereka dalam satu visi perjuangan yang sama.
Kesadaran akan kebutuhan ini bukanlah seruan emosional, melainkan cermin dari realitas pahit bahwa tanpa kepemimpinan yang menyatu, perjuangan Palestina terus terpinggirkan.
Islam menegaskan bahwa tujuan utama diturunkannya agama dan keberadaan kekuasaan adalah untuk menegakkan keadilan. Allah Swt berfirman, “Sungguh, Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan bukti-bukti yang nyata dan Kami turunkan bersama mereka Kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat menegakkan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang mempunyai kekuatan hebat dan banyak manfaat bagi manusia, dan agar Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)-Nya dan rasul-rasul-Nya walaupun Allah tidak dilihatnya. Sungguh, Allah Mahakuat, Mahaperkasa” (QS. Al-Hadid: 25)
Ayat ini mengingatkan bahwa kekuatan tanpa keadilan bukanlah kemenangan. Membela Palestina bukan sekadar sikap politik, tetapi kewajiban moral umat Islam untuk menggunakan kekuatan, sumber daya, dan pengaruh dengan orientasi yang jelas pada keadilan. Bukan dengan mengikuti arus politik dunia yang timpang, melainkan dengan keberpihakan yang tegas pada kebenaran dan kemanusiaan.
Pada akhirnya, pertanyaannya kembali kepada umat Islam sendiri: apakah kita akan terus berada di posisi penonton yang menyaksikan ketidakadilan berulang, atau menjadi pelaku yang sadar, konsisten, dan sungguh-sungguh memperjuangkan keadilan bagi Palestina?
