Oleh: Emma Lucya Fitrianty
(penulisbuku“Nak, BundaIngin Resign!”)
#muslimahTimes — Ide emansipasi dan persamaan gender yang dielu-elukan para pengusungnya saat ini sungguh meresahkan. Bagaimana tidak? Arus genderisasi menggeret kursi kemuliaan perempuan dari ruang domestik ke ruang publik. Diopinikan bahwa perempuan yang mempunyai posisi di ruang publik (baik gelar akademis, jabatan, kedudukan, dll) itu lebih terhormat ketimbang perempuan yang “hanya” menjadi ibu rumah tangga.
Konsep emansipasi dan persamaan gender dari kalangan feminis ini telah membolak-balikkan tatanan keluarga muslim sedemikian rupa sehingga porsi antara laki-laki dan perempuan menjadi tumpang tindih. Karena ide persamaan gender, banyak kemudian keluarga muslim harus menemui kehancurannya. Para perempuan didorong-dorong untuk meninggalkan peran utamanya sebagai al ‘umm warabbatul bait (ibu dan manajer rumah tangga) dan lebih mementingkan karir di luar rumah. Menyedihkan.
Padahal, sejatinya syariat Islam telah menempatkan perempuan sebagai mitra yang kedudukannya setara dengan kaum laki-laki. Di dalam Al-Qur’an, seruan untuk beriman dan melaksanakan hukum Allah diberikan sama kepada laki-laki maupun perempuan. Kaum perempuan bukanlah warga kelas dua yang boleh ditindas oleh kaum laki-laki, termasuk oleh suami mereka. Nabi saw. bersabda:
إنَّمَا النِّسَاءُ شَقَائِقُ آلرِّجالِ
Sesungguhnya perempuan itu adalah saudaranya para laki-laki(HR. Ahmad)
Lebih dari itu, syariat Islam juga memberikan perlindungan kepada perempuan secara menyeluruh. Islam menutup peluang terjadinya kejahatan terhadap perempuan serta menghalangi apa saja yang bisa mendorong dan memicu hal itu.
Perempuan dalam sistem Islam tetap dapat “bergerak” sesuai fitrahnya, tidak dikekang, bahkan diberikan ruang untuk mengoptimalkan potensi dirinya. Asalkan semua itu disalurkan di jalan yang benar dan sesuai syariat. Asalkan tetap menjaga diri dan akhlaknya dalam berpakaian atau bergaul di tengah masyarakat. Para muslimah memiliki posisi strategis dan dapat berkontribusi positif dalam dunia keprofesian, baik sebagai dokter, perawat, guru, dan lain-lain serta dapat menyuarakan opini politik mereka melalui Majelis Umat.
Bisa kita pahami bersama dari berbagai peran perempuan dalam pandangan Islam tersebut, bahwa Islam sebenarnya tidak membutuhkan ide-ide gender dari para feminis. Kenapa? Karenasejak 14 abad yang lalu konsep “memuliakan” perempuan sudah dimiliki oleh Islam. Peran-peran strategis perempuan tersebut dapat dijalankan dengan maksimal karena ada “tangan” negara yang melindungi dan memfasilitasinya. Negara tersebut adalah negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah. Syariat Islam diterapkan dalam seluruh lini kehidupan dan mengatur segala urusan mulai masalah thaharah (bersuci) hingga urusan jihad. Bukan syariat Islam “setengah-setengah”.
Jadi sebenarnya dengan itu semua, ide emansipasi dan persamaan gender yang terbukti sudah menghancurkan bangunan keluarga sudah tidak diperlukan lagi. Hanya dengan sistem Islam, perempuan dimuliakan. Wallahua’lambishshawwab. [el]
===================
Sumber Foto : Maknawi