Farah Sari, A.Md (Tinggal di Jambi)
Desakan kebutuhan ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat hari ini membuat mereka dilema. Mereka harus memilih antara keluarga atau materi untuk memenuhi kebutuhannya. Sehingga saat mereka terpaksa memilih mendahulukan terpenuhi kebutuhan, mereka harus menerima hidup berjauhan dengan keluarga yang mereka sayang. Bahkan lebih miris, dalam perantauannya sering mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari majikan. Paling tragis pulang tanpa nyawa dibadan
Kajanglako.com, Jambi – Asna (50) TKW Asal Desa Baru Petenun, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, dikabarkan meninggal dunia. Asna menghembuskan nafas terakhirnya, Senin (19/3) malam, setelah tiga minggu mengalami koma usai menjalani operasi pengangkatan darah beku di otaknya, di Hospital Selangor, Malaysia. Kabar meninggalnya Asna, meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarganya di Bungo, mengingat Asna yang merupakan ibu dua orang anak tersebut merupakan tulang punggung keluarga.
Nasib yang sama juga dialami oleh Tuti Tursilawati. Arab Saudi mengeksekusi mati Tuti Tursilawati pada Senin (29/10), setelah tenaga kerja Indonesia asal Majalengka itu menjalani proses hukum selama kurang lebih delapan tahun di negara Timur Tengah. Majikannya dikabarkan kerap melakukan pelecehan terhadap Tuti “Betul bahwa Tuti memang pernah mengalami harassment. Namun, pada saat Tuti melakukan pembunuhan tersebut, dia sedang tidak menghadapi pelecehan dari sang majikan sehingga tidak bisa dianggap sebagai defense,” tutur Iqbal Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri RI, dalam jumpa pers di Kemlu RI, Selasa (29/10).(CNNINDONESIA,30/10/18)
Kasus senada terus terulang. Selalu saja ada warga negara Indonesia yang membuat pilihan menjadi TKW. Dengan sukarela ataupun terpaksa. Meskipun fakta mengerikan sudah terbayangkan. Ada resiko besar yg akan dihadang saat pilihan TKW dijalankan.
DESAKAN EKONOMI BUKTI GAGALNYA SISTEM DEMOKRASI
Ada beberapa hal yang menarik untuk dianalisis. Agar kita dapat mengurai permasalahan TKW. Dimulai dari alasan kenapa warga negara Indonesia memilih menjadi TKW? Kenapa nasib TKW cenderung dilecehkan majikan? Hingga tindakan kriminal yang dilakukan TKW Untuk mempertahankan dan melindungi dirinya dari majikan yang tidak baik.
Untuk poin pertama, kemungkinan alasan yang mendorong seorang menjadi TKW adalah faktor ekonomi. Tidak bisa dipungkiri, hari ini masyarakat dihadapkan pada pilihan yang sulit. Harga kebutuhan tinggi, pendapatan suami kecil bahkan mungkin suami tidak mendapat pekerjaan menjadi faktor terbesar seorang istri harus turun tangan menyelamatkan ekonomi keluarganya.
Secara fitrah tidak akan ada istri yang tenang meninggalkan suami,tidak ada ibu yang tenang meninggalkan anaknya karena harus merantau ke negara orang. Ini pilihan yang berat, bertahan di rumah dengan ekonomi sulit atau jika merantau ekonomi mungkin lebih baik tapi resiko kacaunya keluarga karna ada hak dan kewajiban yang tidak tetjalankan serta pelecehan dari majikan.
Oleh karena itu, jika hari ini setiap keluarga dapat memenuhi kebutuhan dengan baik maka seorang perempuan tidak perlu merantau ke negara orang. Adanya ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri sendiri untuk para suami/bapak menjadi jalan keluar untuk masalah ini. Pertanyaannya siapa yang bisa menyediakan lapangan kerja? Jawabannya negara/pemerintah.
Lantas, sulitkan negara mewujudkan ini semua? Melihat fakta kekayaan alam yang dahsyat, jika dikelola oleh negara secara mandiri akan mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Atau jalan lain dengan menyiapkan dan memberdayakan WNI sebagai pekerja atau menjadikannya pengusaha. Jika penguasa hari ini mau, maka mereka akan mudah melakukannya. Tapi faktanya upaya seperti ini masih jauh dari harapan.
Buktinya, negara tidak pernah mencegah warganya menjadi TKI/TKW. Negara malah memberikan pujian bagi mereka “pahlawan devisa”. Tidakkah kita merasakan ada yang keliru disini? Sebagai negara yang bermatabat tidak akan mungkin merasa bangga saat warga negaranya menjadi buruh jasa di negara orang.
Point berikutnya tentang maraknya tindakan kekerasan oleh majikan kepada TKW, hingga TKW terpaksa menjaga diri dengan menghilangkan nyawa disebabkan oleh dua faktor.
Secara internal, pelaku kurang keimanan dan tsaqofah Islam membuatnya tega melakukan hal tersebut. Mereka tidak merasa diawasi Allah sehingga tidak ada rasa takut akan dihisab karena kejahatan yang dilakukan. Hal yang sama juga bisa berlaku bagi korban, iman kurang dan tsaqofah juga kurang. Mungkin saja penampilan yang terbuka dan komunikasi bebas keduanya memicu terjadinya pelecehan.
Faktor eksternal diluar diri pelaku dan korban adalah sistem hidup kita yang serba bebas dan permisif. Gaya hidup ini hakikatnya disebarkan oleh negara barat. Karena barat memiliki konsep kehidupan memisahkan agama dari kehidupan (Sekuler). Inilah yang sedang menghancurkan kaum muslim. Muslim dijauhkan dari Islam dan keterikataannya dengan hikum syara. Akhirnya kehidupan kita menjadi kacau dan rusak. Hanya ada satu solusi agar kasus serupa tidak kembali terulang yaitu terbentuknya individu,masyarakat dan negara yang bertakwa.
ISLAM MENJAMIN KESEJAHTERAAN
Dalam Islam tidak mungkin seorang warga negara dibiarkan hidup terlantar. Sementara negara mengetahuinya. Jadi, pemimpin dalam Islam bertanggungjawab atas kesejahteraan warga negaranya.
Islam mencela sikap meminta-minta. Oleh karena itu, agar orang yang tidak mampu tidak terjerumus menjadi peminta-minta, maka negara harus menciptakan iklim yang baik bagi tersedianya lapangan kerja secara memadai. Dengan demikian, setiap warga negara tidak akan mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan. Jangan sampai ada warganegara yang ingin bekerja secara halal namun tidak ada lapangan kerja yang bisa dia geluti.
Apabila ada seorang warga yang kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan, maka negara wajib membantunya, misalnya dengan memberikan pinjaman modal yang diambilkan dari Baitul Mal. Abu Yusuf pernah mengatakan,”Apabila ada pemilik tanah yang kesulitan mengelola tanahnya karena miskin maka negara wajib memberikan pinjaman kepada orang tersebut dari Baitul Mal, sehingga dia sanggup bekerja mengelola tanahnya itu”.
Apabila ada seorang warga tidak mampu menghidupi dirinya, maka wajib bagi ‘a-ilat (keluarga dekat penerima waris) –nya untuk membantunya. Apabila yang demikian masih belum mencukupi maka negara wajib menanggungnya. Negara wajib memberikan pekerjaan yang halal dan layak kepadanya.
Negara Islam wajib mengelola zakat dengan baik. Negara wajib memungut zakat dari setiap muslim yang telah wajib membayar zakat. Apabila zakat tidak mencukupi kebutuhan, maka negara bisa menutupinya dengan harta Baitul Mal. [Al-Siyasat Al-Syar’iyyat oleh Ibn Taimiyyah]
Terhadap orang-orang yang sudah tidak lagi mampu bekerja, misalnya karena jompo atau cacat, maka negara wajib menanggungnya (memberikan tunjangan).
Kewajiban negara untuk menjamin kesejahteraan rakyat tidak hanya berlaku pada kaum muslim, namun juga berlaku bagi kaum dzimmiy. Sejarah Islam telah membuktikan bahwa terhadap kaum dzimmiy yang tidak mampu, negara Islam membebaskan kewajiban membayar jizyah dari pundak mereka, bahkan negara memberikan tunjangan kepada mereka dari harta baitul mal.
Apabila negara tidak mampu menanggung orang-orang yang tidak mampu karena keterbatasan ekonomi negara, maka kewajiban tersebut berpindah kepada setiap orang mampu yang ada di pelosok negeri. Apabila orang-orang yang mampu berkeberatan untuk bersedekah membantu orang-orang yang tidak mampu, maka negara wajib memaksa mereka sehingga mau bersedekah.
Jadi, dengan mengembalikan aturan kehidupan kita kepada Allah akan menyelesaikan problematika kehidupan secara tuntas. Termasuk permasalahan TKW. Semoga kita diberikan kemudahan dan petuntuk untuk terus memahami islam sehingga mampu mengamalkannya. Aturan ini akan mendatangkan kebahagiaan dunia dan akhirat..amin