Oleh. Ayu Mela Y
#MuslimahTimes — Jalan keberkahan dan kemaslahatan itu bernama Khilafah. Bagaimana tidak, Khilafah akan membuka jalan-jalan kebaikan bagi umat manusia. Mengatur kehidupan manusia dalam serangkaian hukum yang berasas halal dan haram. Serangkaian hukum yang digali atas petunjuk wahyu. Alquran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Bukan dari hawa nafsu. Serangkaian hukum yang berasal dari Allah SWT pencipta dan pemilik jagat raya.
Khilafah adalah kebutuhan umat manusia saat ini. Pembuka pintu kebaikan hidup umat manusia. Khilafah akan meletakkan hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan dan ketetapannya.
Khilafah akan menjaga harta, darah dan kehormatan umat manusia. Meletakkan keadilan dengan seadil-adilnya. Menjauhkan dan menghilangkan setiap bentuk kedzoliman-kedzoliman.
Khilafah akan mengembalikan semua hak-hak rakyat dan masyarakat yang pernah dirampas oleh para perampok dan perampas hak. Khilafah akan mampu mengembalikan kesejahteraan umat manusia yang saat ini merupakan barang mahal dan barang langka. Tersebab kesejahteraan itu hanya akan terlaksana manakala hak dan kewajiban berjalan seiring sejalan. Manakala tidak terjadi perampasan dan perampokan hak-hak umum masyarakat.
Khilafah akan menempatkan kembali mana hak umum milik masyarakat dan mana hak pribadi masing-masing individu. Sesuai dengan tuntunan Rasulullah Muhammad SAW.
“Sesungguhnya manusia berserikat dalam tiga perkara, yaitu air, api dan padang penggembalaan”.
Artinya, sumber-sumber air, api dan padang penggembalaan adalah milik umum atau milik masyarakat yang tidak boleh dimiliki dan dikuasai oleh pribadi atau golongan. Sumber-sumber tersebut bisa dikategorikan sebagai sumber daya alam yang banyak, besar dan tidak terputus. Semisal barang tambang dan energi, hutan dan laut juga mata air sumber baik sungai, danau maupun air terjun.
Masalahnya, hari ini Khilafah tidak ada. Khilafah ala minhajinNubuwwah sedang dalam proses penegakkan kembali. Diusung oleh orang-orang yang kuat keyakinannya terhadap janji Allah SWT dan Kabar gembira dari Rasulullah Muhammad SAW :
“…..kemudian akan tegak kembali Khilafah ala minhajinNubuwwah… kemudian Rasulullah Muhammad SAW diam.”
Mengapa, ending cerita tentang kepemimpinan umat manusia ini akan ditutup dengan sistem Khilafah dan bukan sembarang khilafah? Hanya khilafah ala minhajinNubuwwah saja yang akan tegak dengan sebenar-benarnya.
Tersebab khilafah ala minhajinNubuwwah ini adalah khilafah yang tegak berdasarkan metode kenabian. Mengambil thoriqoh (metode) dakwahnya Rasulullah Muhammad SAW, hingga Allah SWT memberikannya kekuasaan di Madinah.
Sungguh Khilafah ala minhajinNubuwwah Nubuwwah ini bukan sembarang khilafah. Karena politik dalam negeri khilafahnya adalah penerapan syariat Islam kaffah atas seluruh umat manusia. Dan politik luar negeri Khilafahnya adalah dakwah dan jihad.
Luar biasa berat dan besarnya tanggung jawab yang harus dipikul oleh Khilafah ala minhajinNubuwwah ini. Karenanya wajarlah jika seluruh makhluk dimuka bumi ini menolak untuk mengambil amanah berat dan besar ini. Kecuali manusia kuat, yang Allah SWT memang telah mempersiapkannya untuk memikul alamat berat dan besar ini.
Lihat saja, saat Allah SWT dan RasulNya menetapkan politik luar negeri Khilafah adalah dakwah dan jihad. Sungguh, hanya orang-orang kuat sajalah yang mampu memikulnya.
Mendakwahi manusia dengan damai, memperkenalkan Islam dan syariatnya, yang sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal dan menentramkan jiwa. Sehingga dengan aktivitas dakwah yang dilakukan secara damai ini diharapkan banyak manusia yang dapat dikeluarkan dari kegelapan hidup dan kedzoliman-kedzoliman manusia.
Dengan dakwah ini diharapkan mampu membebaskan manusia dari menyembah manusia dan makhluk yang lain, menjadi menyembah Allah SWT Sang pemilik dan pencipta jagat raya dan alam semesta.
Pun aktivitas jihad akan dilakukan manakala aktivitas dakwah dihalangi secara fisik dan kekuatan militer penguasa dzolim. Yaitu penguasa yang menghalangi masuknya cahaya Islam kesuatu negeri dan membiarkan rakyatnya hidup dalam kegelapan dan kemaksiatan.
Jihad hanya akan mampu diemban oleh manusia-manusia kuat saja. Yang mampu meletakkan dunia ditangannya dan urusan akhirat dihatinya.
Jihad adalah upaya akhir yang akan dilakukan dalam mengawal aktivitas dakwah Islam.
Mengapa Islam harus didakwahkan? Hal ini karena hanya Islam saja agama yang di Ridloi oleh Allah SWT :
“……dan telah Ku ridloi Islam sebagai agama bagimu”.
Artinya Islam telah menjanjikan jalan keselamatan hidup bagi manusia manapun.
Sehingga, menjadi hak seluruh umat manusia untuk mengetahui jalan Islam dan Syariatnya secara jujur. Terlepas dari akhirnya masuk kedalam Islam atau tidak.
Karenanya, jalan satu-satunya yang harus ditempuh untuk menyampaikan keagungan ajaran Islam adalah dakwah dan jihad.
Siapa yang mampu memikul tanggung jawab besar? Jawabnya hanyalah orang-orang yang kuat saja, yaitu orang-orang yang memiliki keyakinan akan kebenaran janji Allah SWT semata dan keyakinan bahwa Allah SWT tidak pernah mengingkari janji.
Keyakinan ini sungguh lahir dari keimanan yang kuat. Dan keimanan yang kuat ini sungguh lahir dari pemahaman yang sempurna atas seluruh ajaran agamanya.
Jika kelak, khilafah ala minhajinNubuwwah ini tegak. Karena kepastian tegaknya adalah sesuatu yang bersifat pasti. Dimanakah posisi orang-orang non muslim?
Sungguh posisi orang-orang non muslim akan baik-baik saja, saat Khilafah ala minhajinNubuwwah ini tegak. Mereka tidak akan didzolimi sedikitpun oleh Khalifah. Malahan seluruh kebutuhan hidupnya ada dalam jaminan khilafah.
Khilafah hanya berkepentingan untuk menghukum orang-orang dzolim. Yaitu orang-orang yang melampaui batas. Melampaui batas dalam segala urusan, yang berani mengambil hak orang lain atau mendzolimi pribadi dan orang lain.
Siapapun manusianya, jika berbuat dzolim, bersiaplah untuk mendapatkan hukuman dari Khalifah, pelaksana seluruh hukum syariat islam.
Apakah dzolim itu? Adalah tidak berbuat adil, artinya tidak menempatkan segala sesuatu berdasarkan tempatnya. Apakah berkaitan dengan hak ataupun kewajiban.
Karenanya orang dzolim ini bisa muslim ataupun non muslim. Hukum dalam sistem Khilafah sama dihadapan semua manusia.
Manusia dzolim, semisal pencuri akan dipotong tangannya. Manusia dzolim semisal pembunuh akan dibunuh kembali. Manusia dzolim semisal pezina yang telah menikah, akan dirajam hingga mati. Terlepas apakah manusia dzolimnya adalah muslim atau non muslim. Semua sama dihadapan hukum.
Hal ini sesuai dengan tuntunan dari Rasulullah SAW :
” ……..hingga jikapun Fatimah anakku mencuri, niscaya akan aku potong tangannya”.
ketegasan Rasulullah Muhammad SAW dalam menegakkan hukum sungguh tidak pernah diragukan oleh kalangan para sahabat dan dijadikan contoh dan suri tauladan yang baik hingga hari kiamat.
Karenanya, tidak bisa dipungkiri dan tidak bisa ditolak oleh apapun dan oleh siapapun, jika jalan kebaikan dan kemaslahatan hidup adalah khilafah ala minhajinNubuwwah.
Wallauhualam