Oleh : Farah Sari, A.Md (member Komunitas Muslimah Jambi Menulis)
MuslimahTimes— Tak hanya muslim di Indonesia tapi muslim di dunia digemparkan oleh wacana salah satu ormas Islam di Indonesia yang akan mengganti kata kafir menjadi muwhathinun. Bagaimana tidak menggemparkan, baru kali ini ada pihak yang berani akan mengganti kata yang disebutkan dalam Alquran.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berencana menyosialisasikan usulan penghapusan sebutan kafir ke nonmuslim Indonesia. Ketua PBNU Robikin Emhas mengatakan sosialisasi ini akan dilakukan kepada pihak-pihak terkait. Pimpinan sidang, Abdul Moqsith Ghazali, mengatakan “Dianggap mengandung unsur kekerasan teologis, karena itu para kiai menghormati untuk tidak gunakan kata kafir tapi ‘muwathinun’ atau warga negara, dengan begitu status mereka setara dengan warga negara yang lain (TEMPO.CO 3/3/19)
//Kebebasan yang Kebablasan//
Dalam sistem demokrasi ada beberapa kebebasan yang dibenarkan. Kebebasan kepemilikan harta, kebebasan berpendapat, kebebasan berperilaku dan kebebasan beragama. Soal kebebasan beragama, negara tak peduli apakah seorang warga negara mau beragama atau tidak, mau mencampuradukan agama yang satu dengan yang lain dsb. Karena ini bukan urusan negara. Dan cukup mengagetkan ketika kata kafir baru dipermasalahkan hari ini. Padahal kata tersebut sudah ada di dalam Alquran sejak awal. Bahkan agama Islam.
sebagai mayoritas juga sudah lama di Indonesia dan belum pernah ada yang berani mengotak- atik kata di dalam Alquran.
Tapi hari ini, kata kafir menjadi perlu diganti menjadi warga negara nonmuslim agar tidak mengandung kekerasan. Jika pertimbangan melakukan hal ini agar setara antara muslim dan nonmuslim sebagai warga negara, maka yang membuat muslim dan nonmuslim mendapat keadilan adalah kebijakan penguasa dalam rangka pengurusan hajat hidupnya bukan dilihat dari istilah penyebutaan atasnya.
Pertanyaannya adalah apakah benar ada kekerasan teologis dengan kata kafir? Bukankah kata itu Allah yang menyebutkan? Lantas apakah Allah telah keliru memakai kata kafir sehingga manusia berhak untuk menggantinya?
Sebenarnya tidak ada fakta kekerasan teologis dari kata kafir seperti yang disebut pimpinan ormas Islam tersebut. Buktinya selama ini tidak ada pemeluk agama di luar Islam menyatakan protes atas kata kafir. Karena masing-masing agama memang memiliki penyebutan khusus bagi orang di luar agamannya. Bahkan kaum Nasrani menyebut muslim sebagai domba yang tersesat. Dan muslim pun tidak masalah dengan penyebutan ini. Lakum dinukum waliyadin.
Maka arah wacana ini bisa dikaitkan dengan momen memilih pemimpin yang semakin dekat. Masih jelas di ingatan kita, bagaimana boomingnya Al Maidah ayat 51. Haram memilih pemimpin kafir. Peristiwa ini menjadi pemantik awal umat Islam secara luas mulai mengetahui bahwa Islam memiliki aturan dalam memilih pemimpin. Bahkan umat Islam bersatu padu menunjukan ketidakridaan atas penistaan surat Al Maidah ayat 51 tersebut. Hingga berlanjut pada pembelaan terhadap Ar Royah atau bendera Rasulullah berwarna hitam yang dibakar dengan sengaja.
Dari sini harusnya kita menyadari bahwa pihak yang telah mengalami kekerasan secara nyata adalah muslim. Bagaimana simbol-simbol Islam dilecehkan, ulama Islam dipersekusi, dakwah dijegal dsb. Dan hari ini berlanjut kata kafir juga akan diganti. Yang membuat semakin miris adalah pihak yang melakukannya adalah ormas muslim sendiri.
Jadi arah sasaran penghilangan kata kafir menjadi nonmuslim warga negara (muwathinun) adalah menyetarakan antara muslim dan nonmuslim dalam peluang menjadi pemimpin.
Sederhananya, tidak penting lagi melihat agama seseorang saat dia menjadi calon pemimpin karena mereka sama-sama warga negara. Jelas ini akan menyesatkan umat Islam. Karena sebagai muslim, saat memilih pemimpin, Islam mengharuskan calon pemimpin tersebut adalah seorang muslim.
Ini adalah upaya penghancuran terhadap muslim dan Islam. Tak terbayangkan apa yang akan terjadi saat muslim dipimpin oleh selain muslim. Satu sisi muslim melanggar perintah Allah dan di sisi lain akan ada kerusakan tatanan kehidupan muslim saat urusannya diserahkan kepada selain muslim. Sedangkan hari ini saja, saat pemimpinnya masih muslim tapi tidak mengambil Islam sebagai sumber aturan, sudah menghasilkan kerusakan yang amat dahsyat.
Musuh-musuh Islam, kaum kafir barat telah berhasil menyusupkan ide-ide sekuler dan liberal di kepala ulama dan intelektual muslim.Alangkah banyak kalangan ulama dan intelektual yang dilahirkan dari lembaga pendidikan di bawah kendali kafir barat. Sehingga saat mereka kembali kenegrinya membawa racun sekuler dan liberal. Termasuk keberanian menyaingi Allah dalam merevisi kata “kafir”.
//Kata kafir dalam Alquran //
Dalam istilah syar’i, “Kafir” definisinya adalah orang yang menutup diri dari kebenaran Islam, Alquran sendiri mendefinisikan kafir adalah golongan ahlu kitab dan orang-orang musyrik.
Dalam QS Al Baiyinah ayat 6, Allah swt berfirman, “Sesungguhnya orang-orang yang kafir yakni ahli Kitab dan orang-orang yang musyrik (akan masuk) ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk”
Artinya, pengistilahan Muslim-Kafir adalah bagian dari ajaran Alquran. Maka konsekuensi logis dari adanya keimanan adalah menerima semua istilah yang disebutkan Allah di dalam Alquran. Sebagaimana adanya istilah surga-neraka, pahala-siksa, taat-maksiat dan sebagainya.
Maka tidak bisa ketika seorang Muslim dipaksa tidak menggunakan kata “Kafir”. Sebab itulah istilah yang Allah kenalkan di dalam Alquran.
Sebelumnya sudah ditegaskan bahwa arah wacana perubahan kata kafir adalah dalam rangka menyongsong momentum memilih pemimpin. Sungguh Islam telah menetapkan menjadikan orang kafir sebagai pemimpin bagi umat Islam berarti menentang Allah SWT dan Rasulullah SAW. Memilih orang kafir sebagai pemimpin umat Islam berarti memberi peluang kepada orang kafir untuk “menguasai” umat Islam dengan kekuasaan dan kewenangannya.
Terdapat sejumlah Dalil yang menjelaskan tentang ini:
1. Al-Qur’an melarang menjadikan orang kafir sebagai Pemimpin. QS Ali Imran : 28.
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali(mu).”
QS An-Nisaa’ : 144.”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi WALI (PEMIMPIN / PELINDUNG) dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu) ?”
QS. Al Maidah : 57.”Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil jadi PEMIMPINMU, orang-orang yang membuat agamamu jadi buah ejekan dan permainan, (yaitu) di antara orang-orang yang telah diberi kitab sebelummu, dan orang-orang yang kafir (orang-orang musyrik). Dan bertakwalah kepada Allah jika kamu betul-betul orang-orang yang beriman.”
Sesunguhnya kaum muslim sedang menghadapi serangan dari musuh-musuh Allah. Yaitu kafir barat yang tidak menginginkan muslim dan Islam kembali mulia dan berjaya. Serangan ini tidak hanya berupa fisik seperti yang dihadapi negeri muslim di Timur Tengah. Serangan ini juga berupa non fisik, yaitu melalui pemikiran. Musuh Islam mencoba menyusupkan ide/konsep yang bertentangan dengan Islam. Bahkan yang lebih miris, sebagian ulama muslim pun terjebak dalam proyek kafir barat ini. Ulama yang tidak kuat secara akidah dan tsaqofah tanpa sadar menjadi bagian tim sukses penjajahan pemikiran atas kaum muslim. Semoga Allah memberikan petunjuk dan keistiqomahan pada kaum muslim yang ikhlas berjuang. Berjuang memperbaiki diri dan masyarakat ditengah masifnya gempuran ide-ide barat. Berharap Allah segerakan pelindung bagi muslim, penjaga kemuliaan Islam yaitu kembalinya Khilafah Islamiyah.
[Mnh]