Oleh. Hana Annisa Afriliani,S.S
(Penulis Buku)
MuslimahTimes– Di era popularitas media sosial yang semakin menanjak, para youtuber pun kian menjamur. Mulai dari rakyat kecil sampai kaum selebriti ramai-ramai menjadi youtuber.
Dilansir dalam idntimes.com bahwa Muhammad Hanif Dhakiri, Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, menyatakan bahwa di era revolusi industri 4.0 menjadi youtuber adalah salah satu pekerjaan yang banyak menjadi tren. Ia mengungkapkan fakta soal Pardi, youtuber asal Ponorogo. “Pardi ini saya tanya berapa gajinya. Dari google saja Rp10-15 juta perbulan, belum dari provider-nya. Total sebulan bisa sampai Rp25-30 juta. Kerjaannya hanya videoin apa saja. Ada tempat wisata baru di Ponorogo, dia videoin,” (03/09/2018)
Tak heran jika banyak orang terjun menjadi youtuber. Mereka membuat aneka konten yang menarik agar menambah jumlah penonton serta subcriber. Adapun salah satu konten yang banyak dibuat oleh para youtuber adalah prank.
Prank adalah sebuah tindakan kepada seseorang atau sekelompok orang dengan maksud bercanda. Prank sangat lekat dengan perbuatan bohong dan menipu orang lain.
Contohnya, ada Prank dari seorang youtuber remaja perempuan yang pura-pura batuk berdarah di hadapan pacarnya hingga pacarnya panik bukan kepalang. Setelah itu barulah ia mengatakan bahwa tindakannya hanya prank.
Sebelumnya ia juga menge-prank mamanya dengan berpura-pura makan di siang hari bulan Ramadan, sampai mamanya marah-marah.
Ada juga prank yang belakangan ini viral dilakukan oleh seorang youtuber sukses, Atta Halilintar, terhadap Raffi Ahmad. Ia berpura-pura mengajak Raffi membuat Vlog di rumah Raffi. Namun tiba-tiba ada sekelompok polisi datang menggerebek dan ingin menangkap Raffi Ahmad atas dugaan penggunaan obat terlarang. Jelas hal tersebut membuat semua panik.
Masih banyak prank-prank lain yang disuguhkah para youtuber. Mirisnya semua konten tersebut banyak digemari masyarakat. Dianggap sebagai hiburan. Padahal jelas prank merupakan sebuah kebohongan yang dilarang syariat.
Lebih-lebih prank tersebut dilakukan di bulan suci Ramadan, di saat pelakunya pun sedang melaksanakan ibadah shaum Ramadan. Miris.
Dalam padangan Islam, berbohong adalah bentuk kemaksiatan. Sekecil apapun itu. Bahkan kita dilarang berbohong meski hanya bercanda.
Rasulullah saw bersabda:
“Celakalah orang yang berbicara, padahal ia berbohong untuk sekedar membuat orang-orang tertawa, celakalah dia, celakalah dia.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّمَا يَفْتَرِي الْكَذِبَ الَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ بِآيَاتِ اللّهِ وَأُوْلـئِكَ هُمُ الْكَاذِبُونَ
“Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta” (QS. An-Nahl [16]: 105).
Hakikatnya Islam tidak melarang kreatifitas selama tidak melanggar batas-batas syariat. Islam pun tidak melarang seseorang memanfaatkan kemajuan teknologi. Namun alangkah lebih baiknya jika semua itu diisi dengan hal-hal yang bermanfaat bagi umat, bukan sekadar lucu-lucuan demi mendulang rupiah.
Sejatinya bagi seorang muslim yang bertakwa, yang menjadi tujuannya bukan sekadar dunia, melainkan juga akhirat. Maka, apa yang dilakukannya harus berorientasi pula pada akhirat. Tidak sebatas menguntungkan dirinya dalam perkara duniawi.
Menjadikan kemajuan teknologi sebagai uslub (cara) untuk menebarkan kebaikan, menyerukan dakwah adalah pilihan terbaik bagi seorang muslim. Karena sejatinya kelak setiap apa yang dilakukan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Maka jangan sampai ada hal sia-sia yang kita lakukan, apalagi hal yang ternyata membuat kita terjerembab dalam kemaksiatan.
[Mnh]