Menuju Indonesia Maju
Oleh: Ummu Nazry Najmi.
(Pemerhati Generasi)
Muslimahtimes– Tidak ada seorangpun yang menginginkan Indonesia mundur, kecuali para penjajah. Harapan seluruh rakyat Indonesia adalah Indonesia maju.
Namun perlulah digarisbawahi maksud Indonesia maju ini seperti apa dan cara mencapai Indonesia maju ini bagaimana?
Jika maksud dari Indonesia maju adalah menyusul segala bentuk ketertinggalan dari dunia luar maka jelaslah tujuan kemajuannya. Namun perlu juga dianalisis, jenis ketertinggalan seperti apa yang dimaksud. Jika ketertinggalannya dari sisi kemajuan sains dan teknologi yang berefek pada pembangunan mental mencakup pembangunan sumber daya manusia dan fisik seperti pembangunan infrastruktur negeri dalam rangka memudahkan segala urusan dan kepengurusan rakyat, maka memang seperti itulah yang harus dilakukan.
Namun jika ketertinggalannya dimaknai sebagai ketertinggalan gaya hidup dan peradaban, maka perlulah dikritisi. Tersebab tidak semua peradaban asing sesuai dengan fitrah penciptaan manusia, memuaskan akal dan menentramkan jiwa seperti peradaban yang dibangun sistem sekular kapitalis.
Jika peradaban suatu bangsa asing hanya berpotensi menjauhkan manusia dari fitrah penciptaannya sebagai manusia. Maka perlulah ditolak, karena hanya akan menimbulkan gejolak di masyarakat, akibat banyaknya kerusakan masyarakat yang ditimbulkannya. Semacam paham sekulerisme, kapitalisme dan liberalisme yang melahirkan gaya hidup bebas nilai, yang menghasilkan jebakan pergaulan bebas di tengah masyarakat misalkan, banyak menimbulkan kasus-kasus asusila di masyarakat.
Akibatnya manusia berperilaku hampir mirip dengan hewan dan binatang. Yang kuat menguasai yang lemah. Yang halal menjadi haram, pun sebaliknya yang haram menjadi halal. Naudzubillah.
Lalu bagaimana cara menuju Indonesia maju pun haruslah ditelisik dan dikritisi. Tersebab jika salah cara mencapai Indonesia maju, maka akan buruk pula hasil yang diperoleh. Misalkan dengan cara menyerahkan pengelolaan sumber daya alam milik masyarakat dan negara kepada para investor asing yang menanamkan modalnya di dalam negeri, yang bisa berpotensi pada timbulnya celah penjajahan gaya baru di bidang ekonomi seperti jebakan hutang luar negeri, kesempitan hidup anak negeri, dan penjualan aset publik. Karena tidaklah mungkin investor asing nan kakap akan menanamkan modalnya untuk hal-hal remeh temeh. Pastilah mereka mengincar aset publik yang menguasai hajat hidup orang banyak untuk dikuasai pengelolaan dan kepemilikannya secara legal melalui instrumen investasi. Dan ini sebetulnya bisa sangat menghambat kemajuan Indonesia, utamanya dalam upaya pemerintah menyejahterakan seluruh warga masyarakatnya, seperti yang dicita-citakan bersama.
Sebetulnya, tutur sejarah telah memberikan teladan agung dalam memajukan sebuah negeri, bangun dari semua keterpurukan dan ketertinggalannya. Teladan agung itu adalah Rasulullah Muhammad SAW, yang mampu memajukan masyarakat Madinah yang dipimpinnya hingga mampu membentuk peradaban tinggi manusia yang mengungguli peradaban manapun saat itu, termasuk peradaban Romawi dan Persia.
Peradaban Islam yang dibangun Rasulullah Muhammad saw, mampu mengantarkan manusia pada tingkat peradaban yang sangat tinggi yang sesuai dengan fitrah penciptaan manusia, memuaskan akal dan menentramkan jiwa. Hingga tak ada satupun peradaban manusia saat itu yang mampu mengunggulinya. Hanya satu kunci kesuksesan Rasulullah Muhammad SAW dalam memajukan peradaban dan kehidupan masyarakat yang dipimpinnya, yaitu mengatur interaksi kehidupan manusia dengan menggunakan tuntunan wahyu, bukan hawa nafsu. Aturan yang dipakai oleh Rasulullah Muhammad SAW dalam memajukan masyarakat yang dipimpinnya dikenal dan disebut dengan syariat Islam kaffah.
Saat Rasulullah membangun peradaban masyarakat yang dipimpinnya, Baginda Nabi tidak mengundang para investor asing untuk membiayai pembangunan negeri. Sang Baginda justru membangun kekuatan kemandirian dalam negeri dengan membangun militansi rakyatnya dengan aturan yang sangat khas. Membangun kemandirian rakyatnya dengan seperangkat aturan yang berasal dari tuntunan wahyu. Hingga peradaban Islam yang dibangun dan diwariskan Rasulullah saw mampu menguasai dan mengungguli peradabaan lain dan mewarnai dunia hingga 14 abad lamanya.
Karenanya, membentuk Indonesia maju bukanlah dengan cara menjadi pembebek sistem sekuler kapitalis liberalis yang menjadikan metode memajukan negerinya dengan cara mengundang investor asing untuk mau menanamkan modalnya di dalam negeri dan dilegalkannya mereka untuk menguasai aset-aset vital publik, seperti hutan dan segala hal yang dikandungnya ataupun barang tambang dan energi. Bukan dengan cara itu. Melainkan dengan cara menerapkan syariat Islam kaffah dalam segala aspek kehidupan, ekonomi, sosial budaya hingga pertahanan dan keamanan. seperti yang dilakukan oleh Rasulullah Muhammad SAW saat memajukan taraf kehidupan masyarakat yang dipimpinnya hingga terbentuk peradaban baru yaitu peradaban Islam yang sangat tinggi yang mampu menaungi hampir duapertiga dunia, mampu menyatukan berbagai macam etnis manusia, mampu menjadi penegak hukum dan keadilan di tengah-tengah pluralitas manusia, mampu menjaga heterogenitas umat manusia, yang berasal dari berbagai macam etnis, suku, budaya bahkan agama. Semua mampu diayomi dengan baik, manakala Rasul dan para sahabat mengatur interaksi umat manusia dengan menggunakan syariat Islam kaffah. Hingga puncak kesejahteraan manusia tercatat dalam sejarah mampu dicapai, dibawah kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz ra, yang memerintah umat manusia dengan menggunakan warisan dari Rasulullah Muhammad SAW yaitu sistem Islam kaffah yang menerapkan hukum syariat Islam kaffah. Hingga kegemilangan kepemimpinannya terbukti dari tingginya taraf kehidupan masyarakat yang dipimpinnya, dalam segala aspek kehidupan hanya dalam jangka waktu 2 tahun kepemimpinannya.
Dikisahkan oleh Ibnu k*Abdil Hakam dalam kitabnya Sirah Umar bin Abdul Aziz hal. 59 meriwayatkan, Yahya bin Said, seorang petugas zakat masa itu berkata,”Saya pernah diutus Umar bin Abdul Aziz untuk memungut zakat ke Afrika. Setelah memungutnya, saya bermaksud memberikannya kepada orang-orang miskin. Namun saya tidak menjumpai seorang pun. Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan semua rakyat pada waktu itu berkecukupan. Akhirnya saya memutuskan untuk membeli budak lalu memerdekakannya.” (Al-Qaradhawi, 1995).
Abu Ubaid dalam Al-Amwal hal. 256 mengisahkan, Khalifah Umar bin Abdul Aziz ra mengirim surat kepada Hamid bin Abdurrahman, gubernur Irak, agar membayar semua gaji dan hak rutin di propinsi itu. Dalam surat balasannya, Abdul Hamid berkata,”Saya sudah membayarkan semua gaji dan hak mereka tetapi di Baitul Mal masih terdapat banyak uang.” Umar memerintahkan,”Carilah orang yang dililit utang tapi tidak boros. Berilah dia uang untuk melunasi utangnya.” Abdul Hamid kembali menyurati Umar,”Saya sudah membayarkan utang mereka, tetapi di Baitul Mal masih banyak uang.” Umar memerintahkan lagi, “Kalau ada orang lajang yang tidak memiliki harta lalu dia ingin menikah, nikahkan dia dan bayarlah maharnya.” Abdul Hamid sekali lagi menyurati Umar,”Saya sudah menikahkan semua yang ingin nikah tetapi di Baitul Mal ternyata masih juga banyak uang.” Akhirnya, Umar memberi pengarahan,”Carilah orang yang biasa membayar jizyah dan kharaj. Kalau ada yang kekurangan modal, berilah pinjaman kepada mereka agar mampu mengolah tanahnya. Kita tidak menuntut pengembaliannya kecuali setelah dua tahun atau lebih.” (Al-Qaradhawi, 1995).
Demikianlah gambaran konsep Indonesia maju yang seharusnya dapat diraih. Yaitu maju secara sains dan teknologi juga terjaga dan terpenuhinya seluruh fitrah hidup manusia, yang pada fitrahnya manusia akan selalu menuntut terpenuhinya seluruh kebutuhan kehidupannya baik yang bersifat mental maupun fisik dengan cara pemenuhan yang dapat menjaga kesucian dan kehormatan diri manusia.
Karenanya, hal ini hanya bisa diraih dengan penerapan syariat Islam kaffah saja, bukan yang lain. Tersebab peradaban Islam yang dibangun oleh Rasulullah Saw mampu menyinari kehidupan seluruh umat manusia, tersebab pada faktanya memang sangat manusiawi, sesuai dengan fitrah penciptaan manusia, memuaskan akal dan menentramkan jiwa serta selaras dengan sifat naluriahnya manusia. Wallahualam. [nb]