Oleh : Nirwana Ummu Maryam (Ibu Rumah Tangga)
Muslimahtimes– Pendidikan adalah pondasi bagi keberhasilan suatu bangsa. Pendidikan juga merupakan kunci kemajuan bangsa. Bangsa yang maju adalah bangsa yang didukung pendidikan yang kuat dan berkualitas. Untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas negara harus memberikan fasilitas terbaik dan menyediakan sumber daya manusia atau pendidik yang berkualitas.
Namun hal itu saat ini sulit terealisasi karena negara tidak hadir dalam memberikan fasilitas yang memadai. Negara abai dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat. Masih banyak gedung- gedung sekolah yang tidak layak pakai dan tidak memenuhi syarat. Sebagaimana dilasir NGAWI, KOMPAS.com – Khawatir dengan keselamatan anak-anak mereka karena bangunan sekolah yang sudah tua, warga Desa Budug, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, memilih membongkar atap bangunan sekolah. Kepala Desa Budug Marjuki mengatakan, khawatir dengan kejadian sekolah yang ambruk dan memakan korban jiwa, pemerintah desa bersama warga akhirnya memilih membongkar sendiri atap bangunan sekolah yang tiangnya sudah turun.“Kondisinya sudah parah kami lihat, makanya warga berinisiatif membongkar atap bangunan sekolah,” ujar Marjuki, Jumat (15/11/2019).
Bukan hanya dari segi faslitas sarana dan prasarana negara abai dalam mengurusi pendidikan. Namun negara juga belum menyediakan tenaga pendidik/ guru yang cukup. Masih banyak sekolah- sekolah dari berbagai wilayah yang kekurangan guru. Seperti yang terjadi di Magetan Jawa Timur. Sebagaimana yang ditulis di Magetan Kompas. MAGETAN, KOMPAS.com – Bupati Magetan Suprawoto prihatin dengan krisis guru di wilayah itu. Kabupaten Magetan saat ini masih kekurangan 1.500 guru. Salah satu alasannya karena banyak yang pensiun.”Saya menangis dalam hati kalau menandatangani pensiunan guru. Kurangnya kita ini 1.500 guru,” ujar Suprawoto, Selasa (19/11/2019) Bahkan menurut data versi PGRI hingga agustus 2019 kekurangan guru capai 1,1 juta (Antara news 10/9/2019).
Mengurai masalah
Fakta tersebut menunjukaan betapa pemerintah sangat abai dalam memajukan pendidikan yang merupakan tonggak kemajuan bangsa. Sekolah dengan bangunan tak layak dibiarkan hingga masyarakat harus turun tangan gotong royong . Tidak satu dua infrastruktur pendidikan dasar – menengah yang jauh dari sebutan layak bahkan membahayakan kesehatan dan jiwa siswa. Ini membuktikan bahwa pendidikan tidak pernah diprioritaskan, Anggaran APBD maupun APBN sangat minim untuk pendidikan. Ketika sekolah yang dinilai tidak menghasilkan profit, maka jangan harap bantuan cepat mengucur. Negara sangat jelas terlihat buruk mengurusi urusan rakyat.
Selain permasalahan tersebut, kekurangan guru juga menjadi masalah dalam memajukan pendidikan. Banyaknya ASN guru yang pensiun menyebabkan negara kekurangan guru sementara pemerintah tidak mampu mengangkat ASN baru sesuai kebutuhan. Kekurangan guru akhirnya ditutup dengan guru honorer yang justru menambah masalah, sebab upah mereka sanga minim. Negara sebagai penanggung jawab pendidikan harusnya mengangkat ASN guru untuk mencukupi kebutuhan. Negara juga wajib memperhatikan kesejahteraan guru agar mereka dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Sayangnya, negara tidak mampu memberikan yang anggaran mencukupi untuk menggaji guru. Pemerintah tidak serius memperhatikan kesejahtraan guru. Tidak sedikit sekolah yang kekurangan guru. Begitu juga tidak sedikit guru yang digaji tidak patut. Sementara sumber pembiayaan berupa potensi barang tambang begitu banyak.
Komersialisasi ilmu pengetahuan dan abainya negara pada pengurusan pendidikan, dinarasikan pemerintah dalam bentuk program tentang keharusan masyarakat terlibat dalam urusan pendidikan. Yaitu program pengelolaan satuan pendidikan berbasis manajemen sekolah (MBS). Batasan mana tanggung jawab negara dan mana bentuk partisipasi orang tua dan publik jadi kabur. Atas nama keputusan komite sekolah orang tua harus memikul beban yang menjadi kewajiban negara. Misal iuran untuk pernaikan gedung sekolah, menggaji guru honorer dan perbaikan fasilitas pendidikan.
Ini terjadi karena paradigma negara yang keliru tentang pendidikan. Pendidikan dianggap barang komersil, biaya yang dikeluarkan dianggap sebagai modal yang harus dikembalikan dalam bentuk keuntungan. Negara sebagai penerap sstem kapitalis selalu menimbang untung rugi. Hitung-hitungan bisnis inilah yang menghalangi totalitas negara didalam melayani pendidikan bagi rakyat. Negara gagal memberikan pelayanan pendidikan yang baik terhadap rakyat. Inilah kenyataan kalau negara tidak menerapkan sistem Islam .
Solusi Paripurna : Terapkan Syariat Islam Kaffah
Islam adalah agama yang sangat memperhatikan masalah pendidikan. Islam mempunyai sistem pendidikan yang unik. Semuanya telah diatur dengan jelas, sistematis dan sempurna. Pendidikan diselenggarakan dengan kurikulum pendidikan yang berlandaskan aqidah Islam yang tercermin pada penetapan arah pendidikan, sillabi dan menjadi dasar dalam kegiatan belajar mengajar.
Strategi pendidikannya adalah membentuk pola pikir islami (aqliyah islamiyah) dan jiwa yang islami (nafsiyah Islamiyah). Seluruh materi pelajaran yang akan diajarkan disusun atas dasar tersebut.Tujuan pendidikan dalam Islam diarahkan bagi terbentuknya kepribadian islam anak didik. Mengarahkan mereka agar menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta tsaqofah islam. Membekali mereka pengetahuan dan sains yang berkaitan dengan masalah hidup. Karena itu, metode pendidikan disusun untuk mencapai tujuan itu. Tidak boleh ada metode yang bertentangan dengan tujuan tersebut.
Disamping itu tujuan pendidikan juga mempersiapkan anak-anak kaum muslimin agar diatara mereka menjadi ulama-ulama yang ahli disetiap aspek kehidupan, baik ilmu-ilmu ke-Islaman (ijtihad, fiqih, peradilan dan lain-lain) maupun ilmu-ilmu terapan (teknik, kimia, fisika, kedokteran dan lain-lain). Ulama-ulama yang mumpuni membawa Negara dan umat Islam menempati posisi puncak diantara nangsa-bangsa dan Negara-negara lain di dunia. Bukan sebagai pengekor maupun agen pemikiran dan ekonomi Negara lain.
Pendidikan juga harus menjadi media utama bagi dakwah dan menyiapkan anak didik agar kelak menjadi kader umat yang akan ikut memajukan masyarakat islam. Allah SWT berfirman:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ قُوٓاْ أَنفُسَكُمۡ وَأَهۡلِيكُمۡ نَارٗا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلۡحِجَارَةُ عَلَيۡهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٞ شِدَادٞ لَّا يَعۡصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمۡ وَيَفۡعَلُونَ مَا يُؤۡمَرُونَ ٦
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (Qs. At-Tahrim {66}:6)
Untuk merealisasikan hal tersebut negara harus memberikan fasilitas dengan membangun gedung sekolah yang layak dan sarana pendukung pendidikan yang berkualitas. Seperti yang terjadi di masa Kholifah al-Mustansir Billah (1226-1242 M). Beliau mendirikan madrasahyang bernama madrasah Mustansiriya, dengan melengkapi fasilitas yang cukup modern untuk masa tersebut. Sarana yang tersedia mencakup ruang kelas, asrama mahasiswa dan dosen, aula, dapur umum, dan gudang. Selain itu madrasah ini dilengkapi dengan perpustakaan, sebuah daar Al-Qur’an, daar Al-hadits, sebuah rumah sakit, dan sebuah gedung obat-obatan.
Demikian juga dalam islam negara akan menyediakan guru yang cukup sesuai kebutuhan, serta memperhatikan kesejahteraan guru. Negara memberikan gaji yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehingga tidak ada lagi guru yang sibuk mencari tunjangan hidup, walhasil pendidikan maju dan masyarakat sejahtera.
Islam dengan sistem ekonomi yang diterapkan sesuai dengan hukum syara’. Sumber daya alam dikelola negara untuk memenuhi kebutuhan dasar rakyat termasuk pendidikan. Islam menetapkan anggaran pendidikan berbasis baitul mal dengan bersifat mutlak. Baitul mal adalah institusi khusus pengelola harta yang diterima dan dikeluarkan negara sesuai hukum syara’. Negara memiliki kemampuan finansial yang memadai untuk melaksanakan perannya sebagai penjamin kebutuhan pokok publik, berupa pendidikan gratis dan berkualitas. Termasuk kebutuhan guru dengan menberikan gaji pada guru yang menyejahterakan dan memuliakan. Bersifat mutlak maksudnya, ada atau tidak ada kekayaan negara untuk pembiayaan, pendidikan wajib diadakan. Negara bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pendidikan baik yang ada di pusat maupun di daerah.
Islam memiliki sistem pendidikan berbasis aqidah Islam, berkualitas tinggi karena bersumber dari wahyu Ilahi. Negara memposisikan dirinya sebagai pelayan dan pengurus masyarakat agar terwujud pendidikan yang berkualitas dan gratis, sehingga tidak ada lagi sekolah yang tidak layak pakai dan tidak akan mengalami kekurangn tenaga guru. Semua ini dapat terwujud mana kala negara menerapkan Islam kaffah. Wallahu A’lam bi Shawab.