Oleh. Hana Annisa Afriliani,S.S
(Penulis Buku dan Aktivis Dakwah)
Muslimahtimes– Islam adalah agama rahmatan lil’alamin. Ia hadir sebagai penyempurna agama-agama sebelumnya. Sungguh Islam memiliki aturan yang paripurna dalam menyelesaikan segala permasalahan manusia. Dari masalah yang menyangkut individu hingga masalah yang menyangkut masyarakat hingga pemerintahan.
Soal pemerintahan, Islam memiliki sistem pemerintahan yang khas yang berbeda dengan sistem manapun yang ada di dunia. Ya, khilafah, itulah institusi pemerintahan yang dicontohkan Rasulullah Saw.
Diawali dengan baiat aqabah pertama dan baiat aqabah kedua, otoritas kepemimpinan Nabi Muhammad saw diberikan oleh Umat. Kemudian disusuk dengan hijrahnya Rasulullah Saw dengan ditemani oleh sahabatnya Abu Bakar Ash-Siddiq ra Madinah Al-Munawarah pada tahun 622 M, di sanalah kemudian Rasulullah Saw menegakkan Daulah Islam. Penduduk Madinah menyerahkan kekuasaan kepada Rasulullah Saw. Mereka rela tunduk di bawah kepemimpinan Sang Rasul. Sehingga Rasulullah Saw diangkat menjadi kepala negaranya. Di sanalah kemudian ditegakkan aturan Islam di segala aspek kehidupan. Interaksi antar masyarakatnya diatur dengan aturan Islam.
Bagaimana dengan kaum Yahudi yang pada saat itu juga menjadi bagian dari penduduk Madinah? L Mereka diikat oleh Piagam Madiah yang disusun oleh Rasulullah Saw. Isi piagam Madinah menekankan persatuan seluruh elemen masyarakat di bawah naungan sistem Islam, termasuk orang-orang Yahudi. Dengan adanya perjanjian Madinah, terbukti mampu menyatukan Yahudi Bani Aus dan Khajraz yang sebelumnya tak henti bersengketa.
Itulah potret keindahan sistem Islam yang diterapkan dalam instutusi negara, mampu menyatukan beragam suku bahkan agama. Selanjutnya estafet kepemimpinan tersebut dilanjutkan oleh para sahabat Rasulullah Saw, Khulafa’ur Rasyidin, pasca wafatnya Rasul. Mereka adalah Abu Bakar, Umat Bin Khattab, Ustman Bin Affan dan Ali Bin Abi Thalib. Selanjutnya mereka disebut sebagai Khalifah, artinya pengganti. Institusinya dinamakan Khilafah atau Imamah.
Pemerintahan Islam dalam bingkai Khilafah tersebut mampu bertahan menaungi hingga 2/3 belahan dunia selama lebih dari 1400 tahun lamanya. Di saat itu pula lah, kaum Muslimin berada dalam kegemilangan. Para ilmuwan dan cendikiawan Muslim lahir sepanjang kurun penerapan sistem Islam ini.
Islam sungguh menjadi mercusuar peradaban yang disegani. Berbagai wilayah berhasil ditakhlukkan dan aturan Islam diterapkan di dalamnya. Rakyatnya hidup sejahtera penuh keadilan, baik Muslim maupun Nonmuslim.
Dan, kini sudah 99 tahun umat Islam hidup tanpa khilafah. Seperti anak ayam yang kehilangan induknya. Umat Islam tercerai-berai, terzalimi, tanpa ada junnah yang mampu membela. Tapi, Allah telah berjanji bahwa kelak kaum Muslimin akan kembali memimpin dunia.
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nuur: 55)
Tegaknya khilafah yang kedua juga telah dikabarkan oleh Rasulullah Saw dalam banyak hadistnya, diantaranya:
“Periode kenabian akan berlangsung pada kalian dalam beberapa tahun, kemudian Allah mengangkatnya. Setelah itu datang periode khilafah aala minhaj nubuwwah (kekhilafahan sesuai manhaj kenabian), selama beberapa masa hingga Allah ta’ala mengangkatnya. Kemudian datang periode mulkan aadhdhan (penguasa-penguasa yang menggigit) selama beberapa masa. Selanjutnya datang periode mulkan jabbriyyan (penguasa-penguasa yang memaksakan kehendak) dalam beberapa masa hingga waktu yang ditentukan AllahTa’ala. Setelah itu akan terulang kembali periode khilafah ‘ala minhaj nubuwwah. Kemudian Nabi Muhammad saw diam.” (HR Ahmad; Shahih).
Maka sungguh hal yang sangat aneh apabila hari ini justru kaum Muslimin alergi terhadap khilafah. Menolak mati-matian bahkan menghalangi penegakannya. Alasan, Khilafah tidak relevan atau tidak cocok diterapkan di masa kini hanyalah sesuatu yang dibuat-buat. Tidak bersandar pada argumen syari dan jelas ahistoris.
Maka, seorang Muslim semestinya mengevaluasi diri apabila masih ada kebencian di hatinya terhadap Khilafah dan bahkan menutup diri untuk memahaminya. Jangan-jangan hatinya telah tertutupi oleh debu-debu kemunafikan. Maka beristigfarlah, mohonlah ampun kepada Allah sebelum datang suatu hari yang tidak ada lagi ampunan.
“Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan-ucapan) mereka, sementara Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahaya-Nya walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukainya. Dialah Yang telah mengutus Rasul-Nya (dengan membawa) petunjuk (al-Quran) dan agama yang benar untuk Dia menangkan atas segala agama walaupun orang-orang musyrik tidak menyukai.” (QS at-Taubah: 32-33).