Oleh : Meitya Rahma
(Ibu Rumahtangga)
Muslimahtimes– Kecewa pasti sedikit banyak dirasakan oleh para calon jamaah haji Indonesia yang akan melaksanakan ibadah haji tahun ini. Pemerintah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 1441 Hijriah atau 2020,” kata Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers virtual, Selasa, 2 Juni 2020 (tempo.com). Belum ada tanda penyebaran virus corona mereda, Menteri Agama Fachrul Razi mengambil keputusan untuk tidak memberangkatkan calon jamaah haji tahun ini.
Pandemi global telah memberikan dampak yang luar biasa pada umat Muslim yang akan menjalankan rukun Islam yang ke 5 ini. Kekecewaan para jamaah haji ini memang wajar. Mereka sudah mempersiapkan sedemikian rupa untuk ibadah haji tahun ini dari mulai bimbingan haji,manasik haji sampai mempersiapkan oleh oleh haji. Yang menunggu antrian haji pun juga merasakan kekecewaan. Maklum saja daftar antrian untuk berangkat haji sudah memanjang antriannya.
Mengutip Kompas.id, pembatalan keberangkatan haji tahun ini dinilai sebagai keputusan yang paling maslahat bagi umat Muslim di Indonesia. Pembatalan ini nantinya juga akan disertai sejumlah penyesuaian prosedur dari Kementerian Agama (tempo.com). Berat dan sulit, tapi inilah kenyataan yang harus dihadapi jemaah haji Indonesia tahun ini. Penundaan ini mestinya bisa dimafhumi karena penyebaran virus corona mengancam siapa saja termasuk para jemaah.
Dukungan pembatalan ini diberikan oleh Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Andi Najmi Fuad. Penundaan pemberangkatan jemaah calon haji tahun ini dinilai tepat. Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti menyampaikan keputusan pemerintah tentang pembatalan haji 1441 H merupakan langkah yang tepat. Pembatalan ini tidak menyalahi tata aturan hukum agama. Perjalanan pulang pergi dan pelaksanaan haji yang aman bagi jamaah tidak terpenuhi (Kompas.com).
Dikutip dari The New Arab yang mengambil dari Saudi King Abdulaziz Foundation for Research and Archives, telah terjadi sekitar 40 kali pembatalan haji. Ada beberapa penyebabnya sehingga ibadah haji yang rutin dilaksanakan pada bulan Dzulhidjah itu dibatalkan. Misalnya, konflik bersenjata juga wabah penyakit.
Dikutip dari Al-Jazeera berikut beberapa sejarah pembatalan haji (detik.com):
1. Serangan Qarmatian, terjadi pada tahun 930 Masehi akibat pemberontakan Suku Qarmatian ( sekarang Bahrain) yang berbasis di Arab Timur. Suku pimpinan Abu Tahir Al-Jannabi menyerang para Muslim dengan sadis. Pemberontakan ini menyerang Makkah yang mengakibatkan penundaan haji serta ibadah lain.
2. Wabah kolera. Wabah kolera yang terjadi di sepanjang abad ke-19 telah mengakibatkan ratusan ribu jamaah haji tewas. Penundaan haji sempat terjadi di sepanjang 1837-1846 M. Kolera kembali menyerang pada 1865 M di wilayah yang disebut Hijaz termasuk Makkah di Arab Saudi.
3. Wabah lainnya
Dikutip dari situs Arabia Weather, berikut wabah lain yang terjadi selama haji hingga harus ditunda
1814 – The Plague,Sekitar 8 ribu meninggal di negara yang masuk dalam wilayah Hijaz karena wabah
1831 – Indian pandemi, Penyakit yang disebut indian pandemi ini membunuh 3/4 jamaah haji yang ingin beribadah.
1837 – Epidemic outbreaks, Musim haji menyaksikan epidemi ini hingga tahun 1840an.
4. Wabah typhoid dan meningitis
Outbreak typhoid pada 1895, yang disebut juga demam disentri, menyebar dari rombongan Madinah yang berlanjut dengan taraf lemah hingga Arafah. Penyakit ini tidak menyebar kemudian dan berakhir di Mina. Akibat penyakit ini, jamaah haji dan umroh wajib suntik vaksin meningitis untuk mencegah tertular penyakit (detik.com).
Inilah beberapa wabah yang pernah ada di Mekah. Rasulullah Saw sendiri memerintahkan untuk tetap berdiam diri di rumah ketika wabah melanda. Isolasi terkait pencegahan suatu wabah ternyata pernah terjadi di zaman Rasulullah SAW. Muhammad SAW memerintahkan untuk tidak dekat dengan wilayah yang sedang terkena wabah. Rasulullah juga memerintahkan untuk mengisolasi atau mengkarantina para penderitanya di tempat isolasi khusus, jauh dari pemukiman penduduk. Inilah lockdown atau isolasi yang dilakukan Rasulullah Saw Seperti diriwayatkan dalam hadits berikut ini:
إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوها، وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا
Artinya: “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.” (HR Bukhari)
Tha’un sebagaimana disabdakan Rasulullah saw adalah wabah penyakit menular yang mematikan.Ketika umat muslim menghadapi hal ini, dalam sebuah hadits disebutkan janji surga dan pahala yang besar bagi siapa saja yang bersabar ketika menghadapi wabah penyakit.
الطَّاعُونُ شَهَادَةٌ لِكُلِّ مُسْلِمٍ
Artinya: “Kematian karena wabah adalah surga bagi tiap muslim (yang meninggal karenanya). (HR Bukhari)
Berdasarkan 2 hadist diatas maka wajar jika pemerintah kita mengambil kebijakan untuk tidak memberangkatkan para jamaah haji pada tahun ini. Harus dijadikan pemakluman bagi para calon haji tahun 2020 untuk bisa menerima keputusan pemerintah dengan legowo. InsyaAllah terdapat hikmah dari semua yang Allah tetapkan pada manusia. Namun seharuanya tidak hanya sampai pembatalan pemberangkatan haji saja,penguasa masih memiliki PR bagaimana pandemi di negeri ini bisa dikatakan zero dari wabah. Karena bagaimanapun juga jikalau penanganan wabah tidak juga berhasil dalam satu tahun ke depan, maka apa yang terjadi pada ibadah haji tahun ini akan terulang di tahun 2021. Imbasnya adalah bertambah panjang lah waktu antrian haji.
Langkah PSBB yang ditempuh pemerintah belum nampak hasilnya,kini mulai pemberlakuan new normal. Padahal kurva menunjukkan kenaikan positioning korona dari hari ke hari. Butuh keseriusan dalam penanganan wabah di negri ini. Sebuah kebijakan yang mempertimbangkan kemaslahatan dan keselamatan umat,bukan keselamatan dan kemaslahatan ekonomi apalagi pengusaha. Jika para stakeholder holder negri ini benar-benar serius tangani pandemi dengan langkah langkah seperti apa yang dilakukan Rasulullah Saw yaitu lockdown atau isolasi secara masal dengan tetap memperhatikan kesejahteraan rakyat maka kondisi negri ini akan benar benar pada kondisi new normal. Sehingga harapan lpara calon haji untuk mengamalkan rukun Islam yang ke 5 di tahun depan bisa terwujud. The real ” New normal “, new normal yang sebenar benarnya normal merupakan harapan para semua calon jamaah haji negri ini. Bukan new normal seperti saat ini, saat rakyat diminta berdamai dengan corona. Semoga tahun yang akan datang para calon jamaah haji bisa terwujud untuk mengunjungi Baitullah.