oleh NurAinah S.sos
#MuslimahTimes —Dari seluruh daerah yang sedang berjuang melawan penyebaran virus corona, Provinsi Kalimantan Selatan diantaranya selain jawa dan Sumatera Selatan tercatat sebagai provinsi dengan tingkat penambahan kasus paling signifikan akan tetapi meski demikian Pemerintah pusat telah mempersiapkan prosedur penerapan new normal atau tatanan baru di 25 kabupaten/kota. Empat diantaranya berada di Kalsel. Yakni, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Harian Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan bahwa daerah di Kalsel memang sudah mengarah untuk menerapkan new normal. Akan tetapi, menurutnya saat ini yang menjadi prioritas adalah bagaimana langkah penanganan kasus virus corona.
“Kalau kita jalankan new normal, sementara cara penanganan penyakit belum ketemu. Maka, kita belum bisa menjelaskan secara detail bagaimana penyebarannya,” ucapnya.
Maka dari itu, dia mengungkapkan, daerah di Kalsel belum bisa menerapkan new normal sebelum bisa menangani kasus Covid-19. “Kita harus tahu dulu kapan wabah akan selesai, supaya tahu new normal-nya nanti seperti apa,” ungkapnya.
Sementara itu, Liaison Officer (LO) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Brigjen TNI (Purn) Syahyudi menuturkan bahwa Kalsel belum memenuhi syarat untuk menerapkan new normal. “Daerah yang bisa menerapkannya, angka R0 harus berada di bawah satu. Sedangkan Kalsel belum di bawah satu,” tuturnya.(www.kalsel.prokal.co).
Begitu juga -Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina memutuskan untuk tidak melanjutkan pelaksanaan PSBB di Kota Banjarmasin setelah berakhirnya PSBB tahap ketiga di Kota Seribu Sungai ini, “Sesuai dengan hasil evaluasi, kami tidak lagi memperpanjang pelaksanaan PSBB karena sudah masuk pada tahapan ketiga. Jadi per 31 Mei 2020, PSBB Kota Banjarmasin kami nyatakan tidak dilanjutkan lagi,” kata Ibnu,(https://banjarmasin.tribunnews.com).
Meski PSBB tak di perpanjang di Kal sel, dan Pemerintahnya mengatakan Belum bisa melaksanakan new normal masih dalam tahap mempersiapkan, akan tetapi konsep ini sudah mulai diterapkan dalam bentuk pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Pusat-pusat kegiatan ekonomi, pusat-pusat ibadah, sarana dan prasarana transportasi, sudah mulai berjalan meski dengan berupaya menerapkan protokol kesehatan. meski sosialisasi digalakkan masyarakat juga merasa terbebas dari kungkungan. Euforia menyambut New Normal Life begitu terasa di tengah terus meningkatnya grafik pasien terinfeksi Covid-19. akan tetapi sebagian pihak memandang bahwa kebijakan ini sangat tidak tepat dan berbahaya jika diterapkan dalam situasi sekarang. Mereka memandang bahwa kebijakan ini hanya bentuk berlepas dirinya pemerintah dari tanggung jawab mengurus rakyat hingga rela mengorbankan nyawa rakyat dengan alasan ingin menggerakkan kembali sektor ekonomi yang lumpuh akibat pandemi.
Hal ini sangat berbeda dengan apa yang dilakukan Rasulullaah dan para peminpin islam dulu, dalam menangani hal tersebut, karen Dalam sejarah, wabah penyakit menular sudah terjadi pada masa Rasulullah SAW. Wabah tersebut adalah kusta yang menular dan mematikan dan belum ada obatnya. Untuk mengatasi wabah tersebut salah satu upaya Rasulullah adalah dengan menerapkan karantina atau isolasi terhadap penderita. Ketika itu Rasul memerintahkan untuk tidak dekat-dekat atau melihat para penderita kusta tersebut. Dengan demikian, metode karantina telah diterapkan sejak zaman Rasulullah untuk mencegah wabah penyakit menular menjalar ke wilayah lain. Untuk memastikan perintah tersebut dilaksanakan, Rasul membangun tembok di sekitar daerah wabah.
Rasulullah juga pernah memperingatkan umatnya untuk jangan mendekati wilayah yang sedang terkena wabah. Sebaliknya, jika sedang berada di tempat yang terkena wabah, mereka dilarang untuk keluar. Beliau bersabda:
“Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah tersebut. Sebaliknya jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu” (HR. Al-Bukhari).
Dari hadits tersebut maka negara Khilafah akan menerapkan kebijakan karantina dan isolasi khusus yang jauh dari pemukiman penduduk apabila terjadi wabah penyakit menular. Ketika diisolasi, penderita diperiksa secara detail. Lalu dilakukan langkah-langkah pengobatan dengan pantauan ketat. Selama isolasi, diberikan petugas medis yang mumpuni dan mampu memberikan pengobatan yang tepat kepada penderita. Petugas isolasi diberikan pengamanan khusus agar tidak ikut tertular. Pemerintah pusat tetap memberikan pasokan bahan makanan kepada masyarakat yang terisolasi.
Islam Menginspirasi Negara Menciptakan Vaksin
Islam memasukan konsep Qadar sebagai salah satu yang harus diyakini. Allah telah tetapkan terkait gen, mekanisme mutasi, dampak fisiologi sebuah virus tertentu. Dari situ, kita tahu bagaimana mekanisme penyakit. Contohnya, identifikasi terhadap kuman Mycobacterium sebagai penyebab TBC yang menyerang paru, dan kita bisa pelajari antibiotik untuk mengobatinya dan juga mengenali mutasi kuman kuman Mycobacterium TB sehingga bisa menjadi resisten. Ukuran-ukuran ini yang bisa dipelajari dan digunakan untuk memprediksi resiko penyakit. Dan dari situ dapat diteliti obat/ vaksinasinya.Umat Islam terdahulu mengembangkan ikhtiar baru mengatasi Pandemi, yakni vaksinasi. Cikal bakal vaksinasi itu dari dokter-dokter muslim zaman Khilafah Utsmani, bahkan mungkin sudah dirintis di jaman Abbasiyah.
Sebagai muslim kita harus waspada dan optimis sekaligus. Waspada, bahwa virus corona ini bisa juga menyebar ke negeri-negeri muslim yang lambat mengantisipasi. Namun juga optimis bahwa untuk setiap penyakit, Allah pasti juga menurunkan obatnya. Negara akan mengintensifkan upaya menemukan vaksin Corona
Sejatinya saat wabah belum menunjukkan berhenti, pemerintah harus berupaya keras menemukan obat penyembuhnya. Karantina harus tetap dilakukan sampai wabah berhenti. Dan seluruh kebutuhan rakyat tetap ditanggung pemerintah. Namun sayang, peran negara seperti inilah yang sekarang hilang dalam kehidupan kita. Sebab negara bertumpu pada Kapitalisme yang menjadikan asas manfaat sebagai sandarannya, dan materi tujuannya. Sehingga nasib rakyat bukan menjadi urusannya.