Meitya Rahma
#MuslimahTimes — Bagaimana jika suatu pekerjaan itu menumpuk? Pastilah akan menyelesaikannya akan merasa kurang semangat bukan? Lalu bagaimana dengan utang yang menumpuk. Tiap bulan mulai bertambah bunganya. Pasti untuk menyelesaikannya akan terasa berat. Inilah yang terjadi pada negeri kita. Negara berkembang yang suka hutang. Indonesia getol dalam berhutang. Belum lunas hutang Indonesia di jaman dahulu, kini Indonesia berhutang lagi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah telah menarik utang untuk membiayai defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Mei 2020 sebesar Rp356,1 triliun.Meningkatnya pembiayaan APBN itu, kata dia, dikarenakan defisit APBN Mei 2020 yang mencapai Rp179,6 triliun atau mencapai 1,10 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Pembiayaan utang itu terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) yang secara neto mencapai Rp369 triliun atau naik 98,3 persen dari catatan Mei 2019, serta pinjaman yang negatif Rp8,3 triliun atau turun 65,8 persen dari catatan Mei 2019 ( VIVAnews). Menurut direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko melalui keterangan di Jakarta, Senin (15/6/2020). Pengelolaan utang luar negri (ULN ) pemerintah dilakukan secara hati-hati dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas yang saat ini dititikberatkan pada upaya penanganan wabah covid-19 dan stimulus ekonomi,” paparnya (asiatoday.id). Peran ULN juga terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” pungkasnya (asiatoday.id).
Pandemi ini membawa dampak semakin melambungnya hutang negara. Berhutang karena devisit anggaran periode sebelumnya dan untuk alokasi pembiayaan rakyat di masa pandemi ini. Utang bagi sebuah rumah tangga adalah menjadi beban semua anggota rumah tangga. Jika sudah mentok tidak bisa membayar maka semua harta kekayaan pun akhirnya ludes dijual. Begitu pula hutang negara, yang merupakan rumah tangga skala besar dengan rakyat sebagai anak anak yang harus dilindungi tentunya akan berfikir cara melunasi utang. Namun watak rumah tangga besar ini adalah kapitalis,jadi apapun akan dilakukan guna hutang itu lunas. Dengan memeras rakyat pun akan dilakukan. Melalui pajak, melalui BPJS,dll. Setelah rakyat diperas, kekayaan negarapun digadaikan. Sumberdaya alam yang melimpah akhirnya satu demi satupun lepas alias diprivatisasi.
Utang yang makin menumpuk ini membawa negeri ini kehilangan kedaulatan dan menjadi alat penjajahan ekonomi. Terbukti RUU Minerba pun sudah ketok palu. Akhirnya kebijakan negara ini berpotensi makin jauh dari pemenuhan kemaslahatan rakyat tapi dikendalikan oleh kepentingan asing. Negara kapitalis memang punya basis kekuatan terhadap utang negara-negara berkembang seperti Indonesia. Sistim kapitalisme dengan sistim ribawi sudah tertanam dalam pikiran bangsa ini.Konsep inilah yang dipakai oleh negara kita untuk membangun segala macam dari infrastruktur, pendanaan sosial,dll dengan cara utang luar negri. Padahal ini merupakan jebakan hutang Ribawi bagi negara.
Lalu bagaimana Islam memandang utang luar negri ini? lslam memiliki aturan yang khas dan jelas dalam pengelolaan ekonomi. Islam memiliki solusi yang komperhensif untuk menyelesaikan masalah. Islam menetapkan bahwa pemerintah wajib bertanggung jawab atas seluruh urusan rakyat. Rasulullah SAW bersabda, “Pemimpin (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas pengurusan mereka” (HR. Muslim). Maka dalam hal utang luar negri ini pun pemerintah memperhatikan nasib rakyatnya. Tidak menjadikan rakyat sebagai tumbal untuk pelunasan hutang luar negri. Karena saking banyaknya utang,bisa dikatakan setiap bayi yang lahir pun menanggung hutang negara. Pemerintah harus berpikir cara melunasi hutang tanpa mengorbankan rakyat.
Islam yang pernah berkuasa di 2/3 belahan dunia ini adalah negara yang mandiri, tidak pernah memiliki utang pada negara lain. Daulah Islam memiliki memiliki sumber sumber pendapatan negara yang dikelola dengan baik,sehingga memiliki ketahanan ekonomi yang kuat. Sumber-sumber pendapatannya diperoleh dari;
- kepemilikan negara seperti ‘usyur, fa’i, ghonimah, kharaj, jizyah dan lain sebagainya.
- Kepemilikan umum seperti pengelolaan hasil pertambangan, minyak bumi, gas alam, kehutanan dan lainnya.
Kepemilikan negara dan kepemilikan umum ini negara bertanggungjawab dalam pengelolaan dan pemanfaatannya. Tidak boleh diberikan pada investor, harus dikelola negara.
- zakat maal (ternak, pertanian, perdagangan, emas dan perak). Harta baitul mal juga selalu mengalir karena tidak terjerat utang ribawi. Baitul mal sebagai lembaga yang mengelola keuangan negara akan membelanjakannya untuk keperluan negara dan rakyat. Termasuk diantaranya proyek-proyek infrastruktur.
Dengan 3 komponen tersebut kemandirian dan kedaulatan negara dapat terjaga sehingga keinginan negara untuk berhutang pada luar negeri dapat dihindari. Dapat dilihat juga bahwa sumber-sumber pemasukan negara didapatkan tanpa membebani rakyat. Pengambilan pajak hanya akan dibebankan pada rakyat ketika kas baitul mal kosong. Tidak seperti sistim kapitalis pajak merupakan pendapatan pokok negara yang diperoleh dari rakyat. Indonesia ini termasuk negara yang rajin meminta pajak dari rakyat. Mulai dari pajak kendaraan,pajak penghasilan,pajak bumi dan bangunan, dll. Hampir di setiap lini kehidupan,disitulah ada pajak. Walaupun pajak ditarik dari masyarakatpun negara masih saja memiliki utang dengan luar negri.
Untuk Indonesia bebas dari hutang itu sungguh sesuatu yang sulit jika negri kita masih loyal dengan sistim kapitalis. Loyal dengan sistim kapitalis berarti bersiap menjadi negri jajahan negara kapital. Dengan utang kepada mereka (negara negara kapital) maka negara berkembang seperti Indonesia ini dibuat ketergantungan. Sistim yang layak untuk mengakhiri hutang ini adalah hanya dengan sistim Islam. Sistim yang diridhoi oleh Allah SWT, Sebagaimana firman Allah SWT dalam Surat Thaha ayat 124, “Siapa saja yang berpaling dari perintahku, sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit”. Hanya saja sistim Islam tidak bisa diterapkan tanpa adanya supra sistim yang menaunginya yaitu sistim khilafah Islam. Islam juga tidak bisa disandingkan dengan sistim kapitalis. Karena sistem Islam dengan khilafah merupakan satu paket. Dimana ada sistem Islam disitu ada khilafah.