Oleh: Nurul Rachmadhani
Â
#MuslimahTimes — Telah ramai menjadi perbincangan para pengguna media sosial mengenai dukungan terhadap LGBT dari salah satu perusahaan multinasional, Unilever. Dukungan terhadap kelompok LGBTQ+ disampaikan Unilever secara terbuka melalui akun Instagram resminya pada 19 Juni 2020 lalu. Pernyataan disampaikan dalam rangka peringatan bulan dukungan kepada kaum LBGT. “Kami berkomitmen untuk membuat kolega LGBTQI+ kami bangga dengan kami, seperti kami. Itu sebabnya kami mengambil tindakan bulan Pride ini,” tulis Unilever di Instagram, dikutip Tagar pada Jumat, 26 Juni 2020. Meski pernyataan tersebut bukan diunggah oleh akun Unilever Indonesia melainkan Unilever Internasional, warganet asal Indonesia yang merasa geram tetap mengomentari postingan tersebut. Selain menyayangkan sikap perusahaan, gelombang ajakan melakukan boikot juga bergema di kolom komentar (Line Today, 26/6/20).
Bukan hanya netizen yang geram akibat postingan ini. Pun Majelis Ulama Indonesia (MUI) ikut menanggapi. MUI menyalahkan keputusan Unilever untuk mendukung kaum LGBT. Ketua Komisi Ekonomi MUI, Azrul Tanjung mengatakan, kampanye pro-LGBT yang digaungkan perusahaan asal Amsterdam itu sangat keliru. Menurut Azrul, sebagai perusahaan raksasa di negara-negara Muslim, termasuk Indonesia, seharusnya Unilever dapat lebih bijak. Dengan kampanye pro-LGBT yang mulai dipublikasikan sejak 19 Juni lalu, Azrul mengganggap, Unilever telah memancing antipati masyarakat, khususnya Muslim. “Unilever seharusnya bisa memahami bahwa bisnis mereka itu sangat besar di negara-negara muslim, termasuk Indonesia. Jadi, mereka seharusnya tidakmemancing hal-hal yang membuat orang jadi antipati” (Republika.co.id, 29/6/20).
Maka wajar, jika akhirnya banyak masyarakat yang berhenti menggunakan produk-produk Unilever. Karena, unggahan itu memicu kemarahan netizen Indonesia hingga ramai serukan boikot produk mereka. Terlebih umat muslim, karena LGBT sudah menyalahi aturan agama. Walaupun pihak Unilever Indonesia, Sancoyo Antarikso mengatakan, Unilever beroperasi di lebih dari 180 negara dengan budaya yang berbeda. “Secara global dan di Indonesia, Unilever percaya pada keberagaman dan lingkungan yang inklusif.” Dia juga mengatakan, Unilever telah beroperasi selama 86 tahun di Indonesia. Unilever selalu menghormati dan memahami budaya, norma dan nilai setempat. “Oleh karena itu, kami akan selalu bertindak dan menyampaikan pesan yang sesuai dengan budaya, norma, dan nilai yang berlaku di Indonesia,” (Republika.co.id, 26/6/20).
Sekalipun unggahan tersebut bukanlah dari pihak Unilever Indonesia, namun tidak bisa dipungkiri bahwa unggahan tersebut merupakan salah satu kampanye untuk mendukung gerakan komunitas LGBT di seluruh dunia. Dari kejadian tersebut, kita dapat melihat bahwa LGBT kini semakin marak dan bebas, bahkan banyak perusahaan-perusahaan besar dan ternama yang mendukung gerakan salah arah ini. Tak lain dan tak bukan, hal ini dapat menjadi lumrah dan biasa karena mengatasnamakan hak asasi manusia (HAM). Yang mana, bukan menjadi persoalan ketika si pelaku LGBT melakukannya dengan alasan suka sama suka, meskipun harus bertentangan dengan kodrat dan menyalahi aturan agama. Inilah salah satu produk yang lahir di sistem sekuler, yang memisahkan segala aturan agama dari kehidupan.
Lebih mengedepankan nafsu dunia, bahkan akal sebagai manusia tidak digunakan sebagaimana mestinya. Bukan hanya itu, kapitalisme yang selalu memikirkan kepentingan materi, menjadi salah satu alasan mengapa ada pembiaran dari negara terhadap komunitas LGBT yang semakin marak dan berkembang. Karena banyak perusahaan besar yang menyokong gerakan ini dengan menggelontorkan dana besar agar komunitas ini menjadi sebuah komunitas yang bisa diterima oleh masyarakat. Tanpa melihat bahwa akan timbul bahaya dan dampak buruk yang akan terjadi, bahkan tak memikirkan bahwa ini adalah ancaman bagi para generasi negeri. Sehingga ketika itu akan menguntungkan dan ada manfaat bagi mereka yang berkepentingan, maka aturan agama akan diterabas tanpa rasa takut akan dosa. Sehingga tak heran, ketika komunitas salah arah ini sudah semakin berani menampakkan diri, karena banyak mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pembiaran dari negara yang tidak memberikan sanksi pada pelaku LGBT. Walaupun sebenarnya banyak kecaman dari masyarakat, mereka tetap terlindungi karena adanya HAM.
Padahal seperti yang kita ketahui, dalam Islam LGBT adalah suatu tindakan yang sangat berdosa. Allah SWT mengharamkannya, bahkan para ulama bersepakat atas keharaman terhadap LGBT ini. Sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Qudamah rahimahullah, “Ulama bersepakat atas keharaman sodomi (liwath). Allah Ta’ala telah mencelanya dalam Kitab-Nya dan mencela pelakunya, demikian pula Rasulullah SAW, beliau mencelanya.”
Terdapat pula dalam firman-Nya, “Dan (Kami juga telah mengutus Nabi) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan yang sangat hina itu, yang belum pernah dilakukan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kalian.” (Al-A’raaf:80).
Seharusnya pelaku dari perbuatan ini mendapatkan hukuman berat. Karena pelaku telah melakukan tindakan kriminal. Bukan dibiarkan apalagi dilindungi. Bahkan Allah telah melaknat mereka, seperti dalam firman-Nya, “Dan Kami hujani mereka dengan hujan (batu). Maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang yang berbuat dosa itu.” (Al- A’raaf:84). Maka dari itu, seharusnya negara mampu menghukumi mereka dengan hukuman yang menimbulkan efek jera. Melaksanakan hukuman sesuai syara.
Namun, negara akan mampu menghukum para pelaku tindakan tersebut, disaat negara menerapkan sistem yang shahih. Sistem mengatur manusia untuk tetap mematuhi aturan agama di segala aspek kehidupan. Islam, yang mana bukan hanya sebuah agama yang mengatur ibadah ritual saja. Tetapi Islam adalah sebuah mabda, bisa dijadikan sebuah sistem yang dapat mengatur tatanan kehidupan manusia di dunia. Dengan sistem Islam, negara mampu memberi hukuman kepada para pelaku LGBT tanpa melihat keuntungan materi semata. Karena negara yang menerapkan Islam akan mengatur segala perilaku dan tindakan manusia untuk melaksanakan segala perbuatannya sesuai syara.
Wallahua’lambis-showabb.