By: Eva Arlini, SE (Blogger)
MuslimahTimes.com- Pilkada di tengah pandemi covid-19, masyarakat harus cerdas. Harus bisa memahami teknis pemilihan, independen dalam memilih dan partisipatif mengawasi proses pilkada. Demikian inti dari sosialisasi pengawasan oleh Ketua Pengawasan Kecamatan (Panwascam) Medan Kota, Adi Syahputra Purba, kepada masyarakat pertengahan september lalu.
Seruan kepada masyarakat untuk bersikap cerdas dalam menghadapi pilkada cukup menggelitik. Pasalnya pilihan pemerintah untuk tetap menyelenggarakan pilkada di tengah pandemi covid-19 justru dinilai banyak kalangan menjadi pilihan yang sangat tidak cerdas. Contohnya saja di wilayah tempat tinggal penulis, Kota Medan. Gerakan Nasional Pembela Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) Sumatera Utara salah satu pihak yang mendesak penundaan Pilkada Kota Medan. (https://waspada.co.id/2020/09)
Pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Medan (Unimed) Dr Bakhrul Khair Amal berkomentar, “Sebenarnya, saat ini bisa dibuat Keppres atau peraturan untuk menunda sementara Pilkada ini, dan hal itu juga muncul dari kawan-kawan sipil, termasuk juga Pak Yusuf Kalla juga meminta kepada negara untuk segera menunda karena untuk keamanan dan kenyamanan,” (https://medan.tribunnews.com/2020/09/20)
Penyelenggaraan pilkada yang berpotensi menularkan covid-19 bukan isapan jempol. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat 243 dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam proses pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah yang berlangsung selama tiga hari lalu. Saat proses pendaftaran, bapaslon diiringi oleh massa pendukung yang menyebabkan terjadinya kerumunan orang dan berpotensi menyebarkan virus corona. (https://www.bbc.com//10/09/2020)
Diantara dampaknya, penyelenggara pilkada terserang covid-19. Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik dinyatakan terkonfirmasi positif virus corona usai menjalani swab test. (https://nasional.kompas.com/11/09/2020)
Sejumlah bakal calon kepala daerah pun dinyatakan positif covid-19. Hal ini diungkapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19, bahwa bakal calon kepala daerah yang terjangkiti covid-19 berjumlah 60 orang. (detikNews, 17/09/2020)
Secara umum, kasus positif covid-19 di Indonesia hingga kini terus bertambah. Secara nasional jumlah penderita covid-19 saat ini mendekati angka tiga ratus ribu orang. Sementara di Sumatera Utara angka positif covid-19 tembus sepuluh ribu lebih.
Menyinggung soal kecerdasan, bagi negeri yang ingin bangkit dan maju memang membutuhkan kecerdasan. Butuh pemimpin cerdas yang menelurkan kebijakan-kebijakan cerdas. Butuh pula rakyat yang cerdas dalam melakoni perannya. Pemimpin cerdas selayaknya mengutamakan kepentingan rakyat. Bentuknya riil, bukan sekedar retorika semisal perkataan, “Pilkada demi kepentingan rakyat”. Keterangan resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (23/9/2020), Pilkada menjadi momentum memilih pemimpin di daerah yang bisa mengatasi krisis akibat pandemi di bidang sosial dan ekonomi. Kenyataannya pilkada kerap mengulang peristiwa pilu, yakni menghabiskan biaya negara dan terpilihnya kepala daerah korup yang abai pada hak-hak rakyat. Terlebih kini rakyat masih berada dalam kondisi bahaya terpapar covid-19.
Maka dalam kondisi harus memilih antara keselamatan rakyat dengan urusan kursi kekuasaan, pilihan cerdas tentu saja mendahulukan keselamatan rakyat. Demikian yang diisyaratkan Sang Maha Cerdas Allah swt mengenai pentingnya memperhatikan keselamatan manusia.
Allah swt berfirman: “Barang siapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya.” (QS. 5 : 32)
Jika tak nyata untuk rakyat, demi apa sebenarnya pilkada tetap ngotot dilaksanakan dalam kondisi darurat ini?
Kita tak boleh lupa bahwa pilkada identik dengan politik uang. Penyalahgunaan anggaran oleh calon petahana untuk kepentingan pilkada kerap dilakukan. Kita juga tak boleh mengabaikan fakta adanya aroma nepotisme dalam pilkada. Disamping itu, sudah menjadi rahasia umum bahwa pilkada menjadi momentum penting bagi para cukong penyandang dana calon kepala daerah, untuk mengamankan kepentingannya ke depan.
Ingat, Menkopolhukam Mahfud MD pernah mengatakan bahwa 92 persen kepala daerah dibiayai cukong. Hal ini menjadi siklus yang terus berulang dalam sistem politik demokrasi sekuler. Tak heran jika ada dugaan pilkada tetap diselenggarakan demi urusan oligarki kekuasaan.
Allah swt berfirman: “Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit” (QS. Ath-Thaha: 124).
Mengenai ayat ini, di dalam tafsir Ibnu Katsir dikatakan bahwa menentang perintah Allah swt dan menentang apa yang diturunkan terhadap utusan Allah swt, lalu mengambil petunjuk selainnya maka bagi mereka kehidupan yang sempit di dunia.
Ayat tersebut mengingatkan kita, bahwa keberadaan kita di tangan kekuasaan pemimpin zhalim hari ini akibat mengabaikan hukum-hukum Allah swt. Bukan hanya mengabaikan hak keselamatan kita, pemimpin kapitalis sekuler hari ini juga memusuhi ajaran Islam. Mereka kerap mengeluarkan narasi-narasi permusuhan terhadap ajaran khilafah. Maka saatnya umat bersikap cerdas. Tak cuma meminta penundaan pilkada karena bertentangan dengan kemanusiaan. Lebih dari itu umat harus berjuang bersama menuntut kembalinya kehidupan Islam dalam naungan khilafah. Agar terwujud pemimpin cerdas lagi taat pada Allah swt. Wallahu a’lab bishawab.