Oleh: Silvia Anggraeni, S.Pd
MuslimahTimes– Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Nur Hidayati mengakui tingkat kepercayaan rakyat terhadap DPR dan pemerintah semakin menurun menyusul pengesahan RUU Cipta Kerja. Nur menyebut pengesahan RUU yang dilakukan DPR kemarin menjadi puncak pengkhianatan negara terhadap kehendak rakyat.
“Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja merupakan puncak pengkhianatan negara terhadap hak buruh, petani, masyarakat adat, perempuan, dan lingkungan hidup serta generasi mendatang,” kata Nur kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/10).
Sementara di media sosial muncul tagar #MosiTidakPercaya. Tagar tersebut menjadi topik terpopuler di Twitter Indonesia. Mereka sudah tak lagi mempercayai DPR dan pemerintah usai mengesahkan RUU Cipta Kerja yang penuh kontroversi. Kepercayaan rakyat benar-benar dikhianati. Inilah tanda bahwa demokrasi kapitalisme akan segera mati.
Perlahan namun pasti kebobrokan rezim terbuka. Demokrasi yang dinilai sebagai jalan terbaik untuk menyalurkan aspirasi rakyat nyatanya bualan semata. Tuntutan rakyat diabaikan demi kepentingan para pengusaha. Rakyat yang menjadi sumber kuasanya hanya dijadikan perahan demi menumpuk pundi pribadinya.
Berkali-kali rakyat dibohongi. Mulai janji manis masa kampanye yang tak kunjung ditepati. Kini penghianatan itu kian terlihat pasti. Umat butuh sistem yang mampu mengayomi. Yang tak pernah ingkar pada amanah yang telah disepakati. Dan hanya Islam saja sebagai solusi.
Masalah ekonomi adalah hal krusial yang harus selalu diperhatikan oleh negara. Agar rakyat dapat hidup sejahtera.
Dalam Islam negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan dengan menjaga kedaulatan negara dari intervensi asing melalui jalan investasi. Sehingga takkan ada pemimpin negara yang tega mengorbankan rakyat demi politik balas budi. Tampak jelaslah asas kapitalisme ini hanya untung rugi. Jauh berbeda dengan Khilafah dalam mengatur masalah lapangan pekerjaan dan ekonomi.
Ada dua kebijakan yang dilakukan Negara Khilafah untuk pengembangan ekonomi serta peningkatan partisipasi kerja dan produksi.
Pertama: mendorong masyarakat memulai aktivitas ekonomi tanpa dibiayai oleh Baitul Mal (Kas Keuangan Negara). Peran Negara Khilafah adalah membangun iklim usaha yang kondusif dengan menerapkan sistem ekonomi Islam secara komprehensif.
Beberapa mekanisme inti yang akan dilakukan Negara Khilafah adalah: menata ulang hukum-hukum kepemilikan, pengelolaan dan pengembangan kepemilikan, serta distribusi harta di tengah masyarakat: menjamin pelaksanaan mekanisme pasar yang sesuai syariah, menghilangkan berbagai distorsi yang menghambat (seperti penimbunan, kanzul-mal, riba, monopoli, penipuan); menyediakan informasi ekonomi dan pasar, serta membuka akses informasi untuk semua orang sehingga akan meminimalkan terjadinya informasi asimetris yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku pasar mengambil keuntungan secara tidak benar. Mengembangkan sistem birokrasi dan administrasi yang sederhana dalam aturan, cepat dalam pelayanan dan profesional. Menghilangkan berbagai pungutan, retribusi, cukai dan pajak yang bersifat tetap. Menghilangkan sektor non-riil sehingga produksi barang dan jasa di sektor riil akan meningkat.
Kedua: mengeluarkan dana Baitul Mal (Kas Negara), dalam bentuk pemberian subsidi tunai tanpa kompensasi bagi orang yang tidak mampu. Subsidi negara untuk kaum fuqara dan masakin (orang-orang yang tidak mampu) bukan sekadar dibagi rata dan diberikan dalam jumlah yang kecil-kecil, tetapi juga mereka dijamin oleh pemerintah selama satu tahun agar tidak sampai kekurangan. Subsidi diberikan dalam jumlah yang cukup besar untuk memulai bisnis, tidak hanya untuk dikonsumsi saja. Dengan demikian fungsinya betul-betul untuk mengangkat seseorang dari garis kemiskinan.
Fakta yang amat berbeda dengan kondisi saat ini. Rakyat dijadikan santapan para kapitalis yang tengah kelaparan. Negara tak hirau dan berlepas tangan.
Kita butuh sistem yang telah terbukti mengukir sejarah gemilang dalam bidang ekonomi dan kesejahteraan. Saatnya kembali pada sistem aturan Tuhan. Yang amanah atas tugas yang diemban. Kita butuh kepemimpinan Islam yang terbukti mampu memberikan perlindungan.
Islam sajalah jawaban atas semua polemik yang ada saat ini. Karena pemimpin dalam Islam adalah orang yang bertaqwa kepada Allah dan dapat dipercaya. Ini karena ia yakin segala yang di lakukannya akan diminta pertanggungjawaban oleh Allah. Seperti pesan Rasulullah dalam hadits berikut:
Dan kamu sekalian pemimpin dan akan ditanya (diminta pertanggung jawaban) darihal hal yang dipimpinnya. (HR Al-Bukhari, Muslim)
“Barangsiapa yang diangkat oleh Allah untuk memimpin rakyatnya, kemudian ia tidak mencurahkan kesetiaannya, maka Allah haramkan baginya surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka cukuplah hadits di atas menjadi landasan bagi pemimpin yang bertaqwa untuk selalu menjaga amanahnya.
Allahu ‘Alam bisshowab