Oleh: Mela Ummu Nazry
(Pemerhati Generasi)
MuslimahTimes– Jauh sebelum mewabahnya covid-19 keseantero negeri. Sesungguhnya kehidupan ekonomi manusia sudah rusak. Kemiskinan dimana-mana, kelaparan, pengangguran, yang semuanya berdampak pada buruknya aspek sosial kemasyarakatan. Pencurian, perampokan dan segala tindak kriminalitas, menjadi makanan sehari-hari umat manusia yang hidup berkubang dalam sistem ekonomi kapitalis saat ini. Jurang pemisah antara si miskin dan si kaya semakin lebar, sulit untuk dipertemukan. Pengemis jalanan, manusia gerobak adalah fenomena sehari-hari yang sering kita temukan.
Namun semuanya masih bisa ditutupi dengan tayangan “menghibur” walaupun tidak mendidik media hiburan kapitalis. Manusia tidak begitu bergejolak, masih bisa dininabobokan dengan hiburan picisan ala media hiburan kapitalis, ataupun nonton acara dagelan, masih cukup ampuh dalam membuat masyarakat mampu menghilangkan barang sebentar hidup dalam kesengsaraan dan jauh dari keberkahan hidup. Yang miskin semakin miskin yang kaya semakin kaya. Manusia tidak begitu peduli dengan keadaan yang dideritanya. Semua berjalan seperti biasanya. Dengan aktivitas rutin yang biasa dilakukannya. Si kaya dengan beribu rencara meraup lebih banyak lagi kekayaannya. Dan si miskin dengan deritanya yang tak berujung yang pasrah dengan nasib, sebab bingung mau mengadu kepada siapa dalam sistem dzalim kapitalistik saat ini. Semua asyik dengan urusannya masing-masing tanpa mempedulikan sekitarnya.
Keadaan berubah, saat turun wabah Covid -19, saat semua terdampak, semua menjerit, baik si kaya maupun si miskin. Wabah Covid-19 banyak menelan korban jiwa tanpa pandang bulu, dan mampu meluluhlantakan ekonomi dunia. Dunia mengalami resesi. Akibat tidak terjadi pertumbuhan ekonomi, malah kurva pertumbuhan ekonomi, terjun bebas keangka negatif. Ekonomi dunia mengalami kematian. Si kaya berusaha mempertahankan sumber pemasukan agar roda ekonomi yang dikuasainya tetap berputar. Si miskin semakin lemah tak berdaya, akibat pemasukan untuk sekedar menegakkan tulang punggung saja nyaris tak didapat.
Terjadi PHK besar-besaran, akibat roda ekonomi macet tak bergerak. Pemasukan untuk operasional kenegaraan pun terganggu akibat menurunnya jumlah pemasukan dari segala hal yang bisa dipajaki. Bentrok antara kepentingan ekonomi dan kepentingan kesehatan penduduk dunia terjadi. Seruan untuk kembali menjalankan roda ekonomi dunia terus dilakukan oleh para kapitalis kakap, sehingga menabrak kebijakan kesehatan yang berupaya untuk menyehatkan dan menyelamatkan warga masyarakat dari ancaman kematian akibat Covid-19. Alhasil, bukannya ekonomi dan kesehatan bertambah baik, yang terjadi adalah resesi besar-besaran di dunia perekonomian dan pertambahan jumlah kasus individu masyarakat yang terinfeksi virus Covid-19 yang semakin meningkat, juga pertambahan cluster penyebaran virus Covid-19 diseantero negeri semakin bertambah.
Ditengah gelombang gempuran ancaman virus Covid -19 yang semakin mengganas, disahkan UU Omnibus Law sebagai respon penguasa atas jeritan si kaya sang pemilik modal para kapitalis kakap, yang semakin mempersempit dan mempersulit kehidupan para buruh pekerja, yang notabene jumlahnya didominasi warga kelas menengah kebawah. Bertambahlah kisruh dunia perekonomian dalam negeri, sebab UU Omnibus Law sangat menguntungkan pihak pemodal dan membuat buntung pihak buruh dan pekerja.
Melalui UU Omnibus Law, buruh dan pekerja dipaksa menjalani kerja rodi secara halus. Diperas tenaganya dan dibayar seenaknya oleh pemilik modal. Prinsip ekonomi kapitalistik semakin nyata dipertontonkan, dengan modal sekecil-kecilnya mendapatkan untung sebesar besarnya.
Sialnya, negara menjadi wasilah aktivitas legalisasi kerja rodi atas rakyatnya sendiri. Negara berlepas tangan akan kemaslahatan kehidupan warga negaranya, malah menyerahkan leher warga negaranya agar digorok secara halus oleh para pemodal atau oleh para kapital.
Belum lagi jika terjadi revolusi industri yang membuat tenaga manusia bisa digantikan oleh tenaga robot. Maka bersiaplah manusia yang berstatus buruh dan pekerja untuk menyambut ajalnya, sebab ladang pekerjaannya pasti akan diambilalih oleh para robot yang tidak banyak protes menuntut kenaikan upah.
Sungguh Covid -19 telah membuka kebobrokan sistem ekonomi kapitalis yang telah membuat merana manusia dan telah membuat lubang kematian bagi para pekerja dan para buruh.
Lalu bagaimana solusi tuntas atas seluruh sengkarut yang terjadi di masa wabah Covid-19 ini ?, agar semuanya bisa selamat dan menyelamatkan. Baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi kesehatan masyarakat.
Sungguh solusi tuntas untuk seluruh permasalahan diatas hanyalah dengan kembali menerapkan sistem Islam, baik untuk aspek ekonomi maupun aspek kesehatan.
Islam memandang, jika Covid-19 adalah wabah penyakit, yang harus diobati dan dicegah penularannya. Maka Islam menetapkan isolasi atau lockdown untuk mencegah semakin menularnya wabah suatu penyakit. Sebagaimana yang dilakukan oleh Baginda Nabi besar Muhammad Saw dan para sahabat, ketika dulu terjadi wabah penyakit menular yang menewaskan banyak orang.
Alhasil, teknik lockdown atau isolasi yang diterapkan oleh Baginda Nabi Saw dan para sahabat berhasil menurunkan bahkan menghilangkan angka penularannya dan kembali mampu menyehatkan warga masyarakatnya. Kepatuhan untuk menjalankan syariat Islam dalam bidang kesehatan ini adalah kunci keberhasilannya.
Diwaktu yang sama, Islam pun telah mewajibkan kepada negara dan pemerintah untuk menyokong kehidupan masyarakat dengan sebenar-benar sokongan, bukan pencitraan. Seluruh kebutuhan hidup warga masyarakat dipenuhi oleh negara dan pemerintah dibawah kepemimpinan Baginda Rasul SAW dan para sahabat. Sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan. Sekali lagi, hal ini terjadi sebab kepatuhan Rasul SAW dan para sahabat dalam menjalankan seluruh hukum syariat Islam secara totalitas, tanpa tapi dan tanpa nanti.
Sehingga ekonomi dalam sistem Islam adalah ekonomi mandiri yang tidak tergantung pada nilai investasi negara lain. Sebab sistem ekonomi Islam adalah sebuah sistem yang sangat unik dan khas yang akan menghilangkan segala bentuk spekulasi para ekonom yang termasuk didalamnya permainan investasi asing. Semua aktivitas perekonomian seluruhnya disandarkan pada hukum syariat Islam, dijalankan berasaskan landasan halal dan haram dalam pandangan Allah SWT. Hingga menjadi sebuah keniscayaan, jika sistem ekonomi Islam mampu membuat departemen keuangan yang mengelola harta negara yang terkumpul dalam baitul mal senantiasa mampu memberikan pelayanan terbaik kepada warga masyarakatnya tanpa kecuali. Setiap individu warga masyarakatnya terpenuhi kebutuhan makan, minum, pakaian dan tempat tinggalnya. Sebab harta yang terkumpul dalam baitul mal yang bersumber dari berbagai macam sumber pendapatan seperti yang syariatkan oleh hukum syariat Islam didistribusikan dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan warga masyarakatnya. Hingga tak ada satupun individu manusia yang kelaparan, sampai-sampai setiap individu manusia yang ingin menikahpun diberikan harta guna memenuhi keperluan pernikahannya. Pemberian tanpa tuntutan pengembalian.
Maka menjadi sebuah kewajaran jika saat penerapan sistem ekonomi Islam dan kesehatan yang diatur dengan regulasi Islam, masyarakat dalam naungan sistem Islam adalah masyarakat yang sehat lahir bathinnya juga sehat kantongnya.
Maka adalah hal yang sulit jika kita ingin menyudahi kesengsaraan hidup namun terus berkubang menerapkan sistem ekonomi sekuler kapitalis, seperti saat ini.
Maka saatnya kita menuntut penerapan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Sebab hanya itu satu satunya solusi untuk menyudahi kesempitan hidup akibat resesi ekonomi yang tidak pernah habis dalam sistem ekonomi sekuler kapitalis yang telah terbukti sangat menyengsarakan kehidupan manusia.
Wallahualam.