Oleh. Uswatun Sholikhah (Mahasiswa Fisika FST Unair)
MuslimahTimes.com – Allah SWT selalu menguji para pengemban dakwah dengan orang-orang yang melemparkan berbagai fitnah dan tuduhan keji. Allah berfirman dalam QS al-An’am [6]: 112 yang artinya:
“Demikianlah Kami telah menjadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan jin …”.
Menurut tafsir Imam Jarir ath-Thabari, ujian dalam ayat ini tidak hanya menimpa Rasulullah ﷺ saja, tetapi juga berlaku bagi orang-orang yang mengikuti dakwah beliau. Ujian-ujian yang pernah dialami Rasulullah ﷺ di antaranya, yaitu disebut sebagai orang gila (QS al-Hijr [15]: 6), tukang sihir (QS Shad [38]: 4), penyair gila (QS Shaffat [37]: 37), pemecah-belah persatuan kaum, dan lain-lain.
Rasulullah ﷺ pun juga mendapat serangan secara fisik dari Abu Lahab dan istrinya. Keduanya pernah menaburkan duri-duri di depan rumah Nabi ﷺ. Abu Lahab pun pernah menaburkan isi perut unta di atas kepala Rasul.
Para pengemban dakwah saat ini pun mengalami berbagai tantangan dan persekusi. Berbagai upaya dilakukan untuk menghentikan dakwah, di antaranya dengan membubarkan pengajian-pengajian, mengancam dan mengintimidasi jamaah beserta ustaz dalam pengajian. Para dai juga dikriminalisasi dengan tuduhan kaum radikal, membahayakan kebhinekaan, mengancam persatuan dan kesatuan, dan sebagainya. Para aktivis dakwah ditangkap, dituduh melakukan ujaran kebencian dan menyebarkan hoax di media sosial. Para penentang dakwah menganggap ajaran Islam terutama syariat dan Khilafah menjadi pembahasan kriminal. Dakwah penegakan syariat dan Khilafah di-framing sebagai ancaman terorisme. Seluruh upaya ini dilakukan hanya bertujuan untuk menjauhkan umat dari dakwah Islam kaffah dan Khilafah.
Dakwah adalah sebuah kewajiban dan amalan yang sangat mulia. Dalam sistem Khilafah, aktivitas dakwah didukung secara penuh oleh negara. Negara mendorong seluruh warganya untuk berdakwah. Negara menjamin tertunaikannya kewajiban dakwah tanpa adanya tekanan maupun ancaman dari pengemban dakwah dengan mekanisme sebagai berikut:
Pertama, pengaturan media massa. Dalam sistem Khilafah, media massa maupun lembaga penyiaran menjadi alat konstruktif untuk memelihara identitas keislaman masyarakat, bukan menjadi alat destruktif untuk menghancurkan ajaran Islam dan menjauhkan umat dari Islam yang sahih.
Kedua, Khilafah menertibkan individu maupun kelompok masyarakat yang melakukan hasutan, fitnah, bahkan aktivitas serangan fisik yang ditujukan dalam dakwah. Negara akan menugaskan polisi (syurthah) untuk menjaga keamanan seluruh warga dari berbagai persekusi. Selain itu, mereka juga ditugaskan untuk menjaga sistem, mensupervisi keamanan di dalam negeri dan melaksanakan seluruh aspek teknis/eksekusi. Tugas dan tanggung jawab polisi memang cukup berat. Dengan ketakwaan dan tsaqafah Islam yang ditanamkan secara mendalam kepada mereka, maka tugas berat pun akan mereka jalani dengan ikhlas karena Allah. Mereka tidak mungkin menangkap para ulama maupun para pegiat dakwah hanya karena laporan orang-orang yang tidak suka dengan penerapan syariat Islam kaffah. Justru, orang-orang yang tidak suka Islam ini yang akan diedukasi oleh negara.
Ketiga, para pejabat negara akan menjadi pengayom bagi semua aktivitas dakwah. Jika pejabat negara melakukan persekusi terhadap para pengemban dakwah, maka kedzaliman pejabat negara ini akan diselesaikan oleh lembaga peradilan yang disebut Mahkamah Mazalim. Lembaga peradilan ini dipimpin oleh Qadhi Madzalim untuk menghilangkan kezaliman negara. Qadhi Madzalim berhak membatalkan kebijakan yang dzalim dan menghentikan sikap atau tindakan para pejabat yang semena-mena. Qadhi Madzalim juga berhak menghentikan pejabat, pegawai negara, bahkan Khalifah jika harus diberhentikan sebagaimana ketentuan hukum syariat.
Keempat, Khilafah akan memfasilitasi dakwah, seperti membuka semua masjid untuk kajian keislaman. Negara akan mengarahkan konten kajian pada ajaran Islam yang menyeluruh, mencakup semua aspek kehidupan yang bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadis. Negara juga membiayai dakwah dan memastikan dakwah sampai ke seluruh pelosok wilayah kekuasaan Khilafah. Negara akan mengirim para ulama dan dai ke seluruh penjuru dunia untuk menyebarkan Islam ke seluruh umat manusia, bahkan dakwah ini didukung dengan kekuatan militer tangguh untuk membuka negara-negara sombong yang tidak mau menerima Islam dengan keras dan penuh kebencian.
Bukan karena kebetulan Khilafah mampu menghentikan persekusi pengemban dakwah dan mampu menyelesaikan berbagai problem yang dihadapi umat manusia saat ini. Tetapi karena Khilafah menerapkan seperangkat kebijakan dan aturan yang berasal dari Allah Sang Khaliq. Kembali tegaknya Khilafah adalah sebuah kepastian. Kita berjuang menegakkannya ataukah tidak, Khilafah tetap akan berdiri. Kita hanya bisa memilih, ingin menjadi pejuang, penonton, atau penentang yang berakhir jadi pecundang. Bukan tim yang menjadi penentang dakwah atau ahli persekusi yang akan ditolong Allah dan diberi kemenangan. Itu semua hanya untuk mereka yang ikhlas menolong agama-Nya dengan teguh berdakwah secara ikhlas.