Oleh :Mariana, S.Sos
#MuslimahTimes — Penghinaan kepada Islam kembali terjadi dan ini bukanlah kali pertama negara Prancis melakukan penghinaan kepada Rasulullah SAW.
Prancis sebagai negara Demokrasi Sekuler sangat menjunjung Ide kebebasan termasuk kebebasan berekspresi dengan menghina Rasulullah melalui gambar karikatur.
Lebih Ironi lagi ketika kaum muslim malah dituduh sebagai agama yang menyebarkan aksi teror atau terorisme, tentu ini adalah pernyataan yang sangat menyakitkan dan melukai hati kaum muslim, maka wajar berbagai aksi protes terhadap Prancis dilakukan oleh kaum muslim bahkan hingga seruan boikot produk prancis.
Dilansir oleh wartakota.tribunnews.com, 30 Oktober 2020, Ini pernyataan Kontroversi Emmanuel Macron, Presiden Prancis Hina Agama Islam dan Nabi Muhammad SAW. Dalam pernyataannya Macron mendukung pencetakan karikatur Nabi Muhammad SAW sebagai kebebasan berekspresi selain itu Macron menyebut Islam sebagai teroris.
Sungguh apa yang di lakukan oleh Macron adalah upaya menyerang Islam dan kaum muslim, dan ini bukanlah kejadian awal Islam direndahkan, sayangnya penguasa muslim hanya berani mengecam tapi tidak berani mengangkat senjata untuk menghentikan aksi negara Prancis yang menghina Islam dan Rasulullah SAW. Padahal penguasa Islam punya kekuatan militer untuk dapat bergerak menghentikan ucapan dan tindakan yang menghina Islam dan Rasulnya.
Maka tidak heran penghinaan dan aksi merendahkan akan terus dilakukan oleh negara-negara kafir yang sangat membenci Islam dan kaum muslim sebab kaum muslim tidak memiliki kekuatan untuk dapat mencegahnya, penguasa kaum muslim pun hanya berani mengecam tanpa berani bertindak tegas kepada negara-negara penghina Islam dan Rasulullah.
Pemuda Islam justru lebih berani bertindak menghentikan penghina Rasulullah dibandingkan penguasa muslim, padahal bila dibandingkan dengan kekuatan tentu penguasa Muslim lebih bisa melakukannya.
Karena itu kaum muslim hanya akan menjadi buih di lautan dan terus menjadi obyek yang direndahkan jika tidak segera bersatu dan memiliki kekuatan negara yang menyatukan dan tentu dengan aturan yang berasal dari warisan Rasulullah SAW.
Standar Ganda Demokrasi
Prancis akan berubah sikap jika menyangkut orang yahudi, siapapun yang meragukan Holocaust dituduh anti-Semitisme dan dipenjara bahkan majalah Charlie Hebdo mengeluarkan jurnalis dari pekerjaannya karena tuduhannya sebagai anti-Semitisme pada saat yang sama ketika kartun-kartun yang menghina Rasulullah SAW dipublikasikan pada tahun 2015, Prancis bahkan mendukungnya.
Inilah kebebasan yang dibanggkan Prancis dan negara-negara demokrasi Barat lainnya sekaligus menunjukkan kemunafikan standar yang diadopsi negara-negara barat dalam menilai setiap kejadian, mereka bebas menghina Islam.
Sebab itu, kaum muslim jangan percaya dengan kampanye demokrasi sebab semuanya itu tentang dinilai yang dibuat barat untuk menyebarkan paham dari ideologinya. Demokrasi telah menjadi pedang bermata dua, di satu sisi tajam untuk menikam Islam dan kaum muslim tapi tumpul ketika berkaitan dengan nilai-nilai barat dan pendukung barat secara ideologi.
Dengan demokrasi, barat dengan nilai Sekuler Liberalnya telah bebas melecehkan nilai sakral kaum muslim, Bebas menghina Islam dan Rasulnya. Kebebasan yang yang lahir dari rahim demokrasi itu akan terus dijaga dan disebarkan ke seluruh pelosok dunia oleh barat sebagai ideologi, hingga kaum muslim menerima dan memperjuangkannya dengan tulus.
Padahal sejatinya nilai kebebasan yang sangat dijunjung tinggi barat telah merobohkan keagungan nilai-nilai Islam. Bagi siapapun kaum muslim yang mendukung demokrasi dengan nilai kebebasan yang dianutnya, berarti mendukung upaya barat yang kapitalis sekuler untuk bebas merendahkan Islam dan ajarannya.
Olehnya itu, seruan boikot produk Prancis di negeri-negeri muslim, tidaklah akan menghentikan kekejian barat untuk merendahkan dan menghina Islam sebaliknya mereka yakni barat secara Politik dan Ideologi akan terus membuat propaganda busuk menyerang Islam dan kaum muslim.
Maka sudah saatnya kaum muslim menyadari dan bangkit memperjuangkan nilai-nilai Islam, sebab barat tahu bahwa hanya dengan kebangkitan Islam maka nilai yang dianut barat akan lenyap, karena itu, barat berusaha untuk membuat kaum muslim tertidur dengan obat bius bernama kebebasan.
Ketika kaum muslim hari ini terus tertidur dan tidak menyadari agenda busuk barat untuk terus mempertahankan hegemoninya melalui nilai-nilai yang mereka tancapkan maka yakin saja kaum muslim akan tetap menjadi buih yang tidak memiliki arti.
Untuk menghentikan kekejian Prancis secara total dan membungkam mulut mereka yang sarkastis, maka bukanlah dengan boikot produk, tapi dengan memboikot dan menghentikan semua nilai barat dalam hal ini ideologinya agar tidak di peluk dan dianut oleh negeri-negeri muslim.
Hukuman Bagi Penghina Rasulullah SAW
Berbagai simbol umat Islam tidak akan terus berulang, jika kaum muslim memiliki seorang Imam (Khalifah) yang tidak hanya sekadar mengutuk tindakan keji tersebut.
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.
Jika seorang Imam (Khalifah) memerintah kan supaya takwa kepada Allah ‘Azza wajalla dan berlaku adil, maka dia (Khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintah kan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.” ( HR. Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad).
Makna ungkapan kalimat “al-imamu junnah” dijelaskan oleh al-imam an-nawawi dalam
Syarah Shahih Muslim, “(Imam itu perisai) yakni seperti as-sitr (pelindung), karena Imam (Khalifah) menghalangi/mencegah musuh dari mencelakai kaum Muslimin, dan mencegah antar manusia satu dengan yang lain untuk saling mencelakai, memelihara kemurnian ajaran Islam dan manusia berlindung di belakangnya dan mereka tunduk di bawah kekuasaannya.
Karakter pemimpin umat muslim yang demikian hanya ditemukan dalam Khilafah sebab pemimpin dalam sistem Khilafah hanya loyal kepada Allah Azza Wajalla dan Rasul-Nya untuk menerapkan hukum syariat-Nya.
Bukan seperti pemimpin umat muslim sekarang yang menjadi boneka orang-orang kafir barat, atau terikat dengan berbagai perjanjian internasional yang justru melemahkan kekuatannya karena gerak mereka di bawah kendali sistem Sekuler Demokrasi Kapitalisme.
Jika terjadi kasus penistaan agama Islam seperti penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW, negara tidak akan tinggal diam. Menurut al-Qadhi Iyadh rahimahullah, hukuman bagi orang yang menista atau menghina Nabi SAW adalah dengan membunuhnya.
Hal tersebut dijelaskan secara panjang lebar oleh al-Qadhi Iyadh dalam kitab al-Syifa bi- Ta’rif Huquq al-Mushthafa SAW hlm. 760-884, al- Basya’ir al-Islamiyyah maka jika pelaku peghina Nabi Muhammad SAW adalah individu, negara akan menetapkan baginya uqubat (sanksi) berupa ta’zir karena pelanggaran yang dia lakukan berhubungan dengan agama.
Sanksi ta’zir yang akan dia dapatkan berupa hukuman mati, jika pelakunya muslim maka hukuman mati tanpa di terima taubatnya adapun jika pelakunya negara seperti Prancis saat ini, khalifah tidak akan segan-segan untuk menyerukan pasukannya untuk berjihad melawan negara tersebut.
Hal ini pernah di lakukan pada masa Kekhilafahan Utsmaniyyah di bawah kepemimpinan Sultan Abdul Hamid II (1876 – 1918) Pada saat itu, Prancis merancang drama teater yang diambil dari karya Voltaire (seorang pemikir Eropa) yang menghina Nabi Muhammad SAW drama itu bertajuk “Muhammad atau Kefanatikan”.
Begitu mengetahui berita pementasan itu, Khalifah Abdul Hamid memberi perintah kepada Prancis melalui dutanya di Paris agar menghentikan pementasan drama tersebut dan mengingat kan akibat politik yang bakal dihadapi oleh Prancis yakni Jihad, jika ia meneruskan pementasan itu, Prancis dengan serta merta membatalkannya.
Inilah kekuatan Khalifah serta kewibawaan Khilafah yang membuat barat tidak berani menghina Nabi Muhammad SAW. dan itu dapat diraih oleh kaum Muslim saat ini, jika mereka menjadikan Islam sebagai aturan hidup dalam masyarakat dan negara. Waalahu a’lam (***)