Oleh : Wahyu Utami, S.Pd
(Guru di Bantul Yogyakarta)
#MuslimahTimes — Tahun 2020 ini tentu menjadi tahun yang “istimewa” bagi semua penduduk bumi. Bagaimana tidak, tahun ini hampir sepanjang waktu kita “dipaksa” beraktivitas di rumah. Sejak Maret hingga penghujung tahun 2020 ini kita masih dalam situasi pandemi Covid-19. Virus yang pertama kali muncul di Wuhan, Cina ini menyebar ke seluruh dunia dalam waktu yang cepat. Hingga sekarang belum juga ditemukan vaksin yang efektif mengatasi penyakit yang cukup mematikan ini.
Di Indonesia, pasien pertama kali terkonfirmasi positif Covid-19 diumumkan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 3 Maret 2020. Awal penanganan penyakit ini pemerintah terkesan gagap dan mengganggap enteng. Pemerintah baru mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 31 Maret, itupun setelah mendapat desakan dari berbagai pihak. Pun di saat negara-negara lain memberlakukan kebijakan pengetatan manusia keluar masuk di bandara, pemerintah tetap mempersilahkan tenaga kerja dari Cina datang ke dalam negeri.
Belum juga penyebaran virus mampu dikendalikan, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan pelonggaran dengan kembali membuka transportasi umum dan tempat wisata. Alhasil terjadi lonjakan kasus yang signifikan terutama di Jabodetabek. Lagi-lagi alasan ekonomi yang menjadi pertimbangan utama.
Bulan Desember ini masyarakat dibuat semakin berkerut kening. Pemerintah melalui Kemendikbud mengeluarkan kebijakan pembukaan sekolah pada bulan Januari 2021. Padahal pada bulan Desember ini pemerintah tetap ngotot menyelenggarakan Pilkada serentak di 270 kota di Indonesia yang akan diikuti dengan libur panjang akhir tahun. Sangat mungkin angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 akan melonjak sebagaimana yang telah terjadi pada libur panjang Idul Fitri di Bulan Juli 2020. Apa yang akan terjadi jika sekolah justru dibuka di awal tahun pasca kedua event tersebut?
Kesalahan Penanganan Sejak Awal
Pandemi Covid-19 ini tidak akan menyebar luas jika sejak awal segera dilakukan isolasi dan pintu-pintu penyebaran segera ditutup dari negara asal. Tapi yang terjadi tidaklah demikian. Begitu pula yang terjadi di Indonesia. Pemerintah seolah melakukan pembiaran sehingga dengan cepat virus menyebar ke seluruh wilayah Indonesia.
Karut marut penanganan pandemi ini sebenarnya tidak terlepas dari negara yang “salah urus”. Sistem demokrasi yang tegak hari ini telah terbukti gagal menyelesaikan permasalahan yang ada bahkan semakin berat. Tak hanya bidang kesehatan, permasalahan di bidang sosial dan ekonomi makin melebar di masa pandemi ini. Dalam bidang sosial, angka kekerasan anak dan perceraian rumah tangga justru makin banyak. Dalam bidang ekonomi, resesi ekonomi juga sudah ada di depan mata.
Semua kondisi ini disebabkan manusia menjadikan akal sebagai tolak ukur perbuatan sebagaimana ciri khas demokrasi. Manusia berhak membuat aturan dan harus mengesampingkan campur tangan Tuhan dalam kehidupan manusia. Asas sekulerisme yang menjadi nafas demokrasi mengharuskan demikian adanya. Jangan bawa-bawa agama dalam urusan dunia, begitulah kata para pendekar demokrasi. Pembahasan RUU Minol (Minuman Berakohol) yang alot di DPR adalah bukti nyata hal tersebut.
Maka wajarlah jika saat ini kita berada dalam situasi yang semakin tidak menentu dan penuh ketidakpastian. Virus telah terlanjur menyebar kemana-mana. Bukan tidak mungkin tetangga, keluarga atau bahkan kita sendiri telah terjangkit penyakit akibat virus ini tanpa kita sadari. Lalu upaya apa yang harus kita lakukan untuk mengakhiri semua ini?
Khilafah yang dinanti
Berbicara penanganan pandemi Covid-19, kita tidak bisa lagi hanya bicara masalah kesehatan saja. Saat ini semua bidang kehidupan telah terdampak. Oleh karena itu, solusi terhadap masalah ini tidak bisa lagi hanya dengan karantina atau isolasi. Jelas sudah tidak mungkin karena virus sudah menyebar kemana-mana.
Semua kondisi ini semoga membuka mata kita terhadap kebutuhan akan satu sistem pengganti yang akan mengentaskan kita dari seluruh permasalahan yang ada. Sistem sahih tersebut tentulah sistem yang diperintahkan oleh Allah dan dicontohkan oleh Rasulullah Saw yaitu Khilafah. Khilafah adalah sistem yang akan menerapkan hukum Allah secara kaffah dalam kehidupan. Bagaimana cara khilafah mengatasi pandemi ini?
Pertama, khilafah akan mengajak seluruh umat manusia untuk menyadari pandemi Covid-19 ini adalah qodlo (ketentuan) Alloh yang harus kita terima dengan ikhlas dan penuh kesabaran. Bencana virus Covid-19 akan disikapi sebagai muhasabah untuk berubah ke arah yang lebih baik.
Kedua, khilafah akan mengerahkan seluruh upaya untuk menemukan vaksin yang dibutuhkan. Negara akan mengoptimalkan semua potensi yang dimiliki baik dari para pakar, perguruan tinggi, lembaga-lembaga penelitian hingga pendanaan yang memadai dari kas negara (baitul mall). Vaksin ini akan diberikan secara gratis dan luas ke seluruh rakyat.
Ketiga, khilafah akan mengedukasi masyarakat agar paham apa yang sedang terjadi sehingga tidak membahayakan diri maupun orang lain. Seluruh kanal media akan digunakan untuk membangun kesadaran umat ini dengan kesadaran berbasis akidah Islam.
Keempat, masyarakat akan diajak berpartisipasi melakukan apa pun agar wabah bisa segera teratasi seperti menjalankan protokoler kesehatan yang dibangun atas kesadaran akan ketaatan pada pemimpin.
Kelima, khilafah akan mengajak umat melakukan taubat bahwa semua musibah yang terjadi karena kita telah lalai dan bahkan mencampakkan syariat-Nya. Kita telah lama berpaling dari peringatan-Nya.
Walhasil, marilah kita bertobat dengan bersegera menerapkan aturan Alloh secara kaffah yang semuanya tidak akan terwujud tanpa ada khilafah yang menerapkannya. Sudah saatnya umat Islam berjuang bersama-sama untuk menghadirkan kembali sistem Islam yang berasal dari Alloh SWT sebagai upaya memenuhi seruan-Nya di dalam QS Al Anfal ayat 24 yang artinya, “Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Alloh dan Rasul-Nya apabila Rasul menyeru kalian pada sesuatu yang memberikan kehidupan pada kalian.” Wallahu ‘alam bish showab.