Oleh: Hana Annisa Afriliani,S.S
MuslimahTimes.com – Agama adalah pondasi bagi seseorang dalam menjalani kehidupannya di atas jalan kemuliaan. Karena sejatinya agama adalah rambu-rambu bagi seseorang dalam berbicara dan berperilaku. Oleh karena itu, kemurnian agama harus dijaga.
Islam sebagai agama yang haq yang diturunkan Allah Swt dengan membawa rahmat bagi semesta alam, tak boleh dinodai dengan pemikiran-pemikiran lain di luar ajarannya. Cukuplah ke-empat sumber hukum, yakni Al-Qur’an, Assunah, ijmak sahabat, dan qiyas menjadi sandaran dalam menentukan benar-salah.
Jika ada pemikiran-pemikiran sesat atau menyimpang yang bukan merupakan ajaran Islam, tentu negara harus membentenginya agar tidak merusak kemurnian Islam itu sendiri. Pembiaran yang demikian jelas sangat berbahaya, karena akan menyesatkan umat ke dalam kekufuran.
Hal inilah yang seharusnya perlu dilakukan terhadap kelompok-kelompok menyimpang, namun mengatasnamakan Islam, seperti Syiah dan Ahmadiyah. Praktik-praktik keagamaan mereka banyak yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, oleh kerena itu negara seharusnya mengambil tindakan tegas, seperti melarang keberadaannya.
Namun sayang, negara dalam naungan sistem sekuler liberal hari ini justru mengafirmasi keberadaan mereka bahkan secara tersirat melindungi mereka atas nama warga negara. Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang mengatakan”Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara,” (Dikutip dari kantor berita Antara/25-12-2020)
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Robikin Emhas, yang menyebut bahwa pernyataan Yaqut sangat jelas. Ia menyatakan bahwa setiap warga negara harus mendapat jaminan perlindungan hukum dan hak yang sama sebagai warga negara. Tidak boleh dibedakan, apalagi didiskriminasi. (Tempo.co/25-12-2020)
Kedua pernyataan tersebut jelas menunjukkan sikap pemerintah terhadap Syiah dan Ahmadiyah, yakni melindungi dan menoleransi keberadaan mereka di negeri ini, meski secara tak langsung. Betapa demokrasi telah menciderai agama. Sudah jelas-jelas menyimpang, sistem demokrasi meniscayaan kedua kelompok tersebut tetap ada, bahkan berkembang biak dan menyebarkan ajarannya. Jelas sangat berbahaya.
Begitulah hakikatnya sistem demokrasi dengan pilar-pilar kebebasan yang diusungnya. Atas nama kebebasan, hal-hal menyimpang lagi sesat dibiarkan. Namun ironisnya, kebebasan yang digaungkan tersebut pada praktiknya tidak diberlakukan kepada semua kalangan, melainkan kepada kalangan tertentu saja yang sejalan dengan visi atau kepentingan penguasa.
Dalam hal penjagaan terhadap agama, Khilafah mampu menjaminya dengan sempurna. Hakikatnya Khilafah tidak mempermasalahkan keberadaan kaum non Muslim selama mereka berstatus sebagai kafir dzimmi dan membayar jizyah kepada daulah. Tidak ada paksaan bagi mereka untuk memeluk Islam. Sebab Islam melarang adanya paksaan dalam beragama.
Meskipun begitu, Khilafah tidak akan membiarkan pemikiran, ajaran, atau kepercayaan sesat nan menyesatkan berada di dalamnya, termasuk tidak membiarkan ketika ada kaum Muslimin yang murtad. Khilafah akan menindak tegas pelaku murtad jika tetap pada kemurtadannya tersebut, setelah sebelumnya didakwahi untuk kembali kepada Islam.
Nabi saw. bersabda:
مَنْ بَدَّلَ دِيْنَهُ فَاقْتُلُوْهُ
“Siapa saja yang murtad dari agamanya, bunuhlah!” (HR at-Tirmidzi).
Tak hanya orang yang murtad, orang yang menista agama, mengaku Nabi pun akan diberikan sanksi yang sama, yakni bunuh.
Demikianlah cara Khilafah menjaga agama agar terhindar dari noda-noda pemikiran sesat. Tentu saja, dalam naungan khilafah kelompok-kelompok menyimpang dari ajaran Islam akan dicabut hingga ke akar-akarnya.
Dengan begitu pula, setiap orang baik individu maupun kelompok tidak akan berani menyebarkan pemikiran atau ajaran sesat di tengah-tengah umat. Karena daulah Khilafah pasti akan langsung menindaknya. Maka, kebutuhan umat akan tegaknya khilafah adalah sebuah hal yang sangat mendesak. Karena hanya dengan khilafah lah umat akan terjaga akidahnya dan juga agamanya. Sehingga jalan kemuliaan akan terbentang luas di hadapan umat.
Wallahu’alam Bi Shawab…