Oleh. Wening Cahyani, A.Md
MuslimahTimes.com – Kasih ibu kepada beta
Tak terhingga sepanjang masa
Hanya memberi tak harap kembali
Bagai sang surya menyinari dunia
Satu bait lagu yang menggambarkan kasih sayang ibu kepada buah hatinya takkan bisa dinilai oleh apa pun juga. Mengandung selama sembilan bulan sepuluh hari bukan waktu yang singkat, dimana ketika beraktivitas ibu selalu bersama anak yang dikandungnya. Tetapi seberat apa pun, ibu ikhlas menjalaninya. Kebahagiaan terpancar dalam dirinya karena anak merupakan anugerah terbesar yang dinanti-nantikan. Jalinan kasih sayang akan selalu ada dalam diri ibu kepada anaknya. Namun, di masa sekarang masihkah ada tali kasih sayang ibu kepada anaknya?
Pada era milenial saat ini, kasih sayang orang tua khususnya ibu terasa tercerabut dalam diri mereka. Seperti dilansir dari viva.co.id, (13-12-2020) diberitakan seorang ibu membunuh ketiga anak kandungnya di Nias Utara. Usai membunuh, wanita berusia 30 tahun itu sempat beberapa kali mencoba bunuh diri, namun berhasil digagalkan. Dan ternyata motif pembunuhan tersebut karena himpitan ekonomi.
Selain itu, permasalahan ekonomi di Ende Nusa Tenggara Timur menimpa seorang ibu muda hingga nekat membunuh bayinya yang baru berumur 3 bulan. Sedangkan suaminya hanya tukang ojek dengan penghasilan terbatas, yang jarang bekerja tapi sering main kartu. ( i.News.id, 18-10-2020)
Demikian pula ada seorang ibu di Lebak Banten yang tega menganiaya anak perempuannya hingga tewas, gara-gara si anak tak mengerti saat belajar melalui daring.(kompas.tv, 15-9-2020)
Peristiwa lain yang memilukan menimpa seorang ibu di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Menurut keterangan warga, Ibu tersebut dalam kondisi stress berat sejak beberapa bulan yang lalu dan baru saja suaminya meninggal. Sehingga si ibu tega mencekik 2 anak kandungnya dengab menutup mulutnya dengan bantal. (Detiknews, 26-11 2020)
//Tercerabutnya Kasih Sayang Ibu//
Ibu adalah sosok yang memiliki peranan penting bagi keluarga khususnya anak-anak. Dalam kamus Bahasa Indonesia, definisi ibu (kata benda) berarti wanita yang telah melahirkan seseorang. Tentu dalam dirinya tersimpan kasih sayang yang begitu besar kepada anak-anaknya. Pengorbanannya pun tiada terkira sejak mengandung, melahirkan, menyusui, mendidik, membesarkan, mengayomi, mencintai, mendukung, merangkul, menyemangati, dan lain- lain. Itulah secara alami atau sesuai fitrah wanita sebagai ibu. Lantas apakah yang menyebabkan sosok ibu yang lemah lembut, halus, penyayang tiba-tiba menjadi beringas, kejam, sadis bahkan tega menganiaya hingga membunuh buah hatinya? Sebuas-buasnya harimau betina ia tidak akan memangsa anaknya sendiri.
Kondisi demikian ternyata tidak murni hadir dalam diri seorang ibu. Beberapa kasus yang terjadi salah satu penyebabnya himpitan ekonomi. Apalagi pada masa pandemi, keadaan ekonomi keluarga sangat semakin menurun. Kepala keluarga pun tidak bisa secara penuh menjadi tumpuan penghasilan keluarga. Sedangkan kebutuhan pokok tidak bisa ditunda untuk dipenuhi. Pertengkaran ayah dan ibu pun tidak bisa dielakkan lagi. Ditambah lagi kondisi kejiwaan yang tidak dilandasi keimanan, ibu yang selama ini menjadi pengatur keuangan rumah tangga akan sangat terbebani. Akhirnya melampiaskan kekesalan, kemarahan, kebingungan, dan kegalauan ini kepada orang yang selalu dekat dengannya, yaitu anak. Jalan pintas pun diambil dengan menghabisi nyawa anak-anaknya.
Belum usai masalah ekonomi, kegalauan ibu bertambah karena harus mendampingi anak-anaknya yang masih sekolah dasar. Pelaksanaan pendidikan jarak jauh di masa pandemi yang diterapkan pemerintah cukup menguras tenaga, waktu, dan pikiran karena ibu harus mengajari anaknya. Pasti berkecamuk dalam pikiran ibu, kekalutan yang membuat emosi tidak terkendali. Kata-kata bernada tinggi bahkan pukulan bisa mengenai tubuh buah hatinya.
Demikianlah ketika ibu hidup dalam sistem kehidupan yang tidak menjamin perlindungan bagi ibu dan anak. Sistem buatan manusia yaitu sistem kapitalisme demokrasi. Pergantian pemimpin yang sudah sering dilakukan tidak bisa memberikan perubahan yang nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat. Jangankan kesejahteraan, yang ada malah kemiskinan dan kesengsaraan. Jangankan menjamin terpenuhi kebutuhan pelengkap, kebutuhan mendasar pun tidak terpenuhi. Dan ini menjadi bukti gagalnya sistem kehidupan kapitalisme demokrasi.
Selain itu, negara nampak abai dalam penanaman akidah ke tengah masyarakat. Kegoncangan jiwa melanda masyarakat terutama ibu. Tidak mengherankan kondisi sekarang meyuburkan perilaku-perilaku menyimpang dari kebenaran termasuk tercerabutny kasih sayang ibu kepada anaknya. Akal dan hati nuraninya hilang karena telah bersemayam kekuatan hawa nafsu, emosi, amarah, dan semakin jauhnya ibu dari Sang Maha Pencipta. Dalam himpitan ekonomi, ibu hanya berpikir bagaimana agar anak-ananya bisa makan.
//Islam Menjamin Kebutuhan Ibu dan Anak//
Jika sistem kapitalisme demokrasi terbukti gagal menjaga kaum ibu dan anak secara fisik dan psikis, sekarang saatnya umat kembali kepada aturan Islam. Islam sebagai agama paripurna telah menjamin keberlangsungan hidup manusia termasuk di dalamnya ibu dan anak. Pengimplementasian syariat Islam telah nyata dalam kurun waktu 14 abad lamanya dalam bingkai Khilafah Islamiyah.
Islam sangat memperhatikan terpenuhinya seluruh potensi yang dimiliki ibu dan anak sebagai manusia secara optimal, baik yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan pokok (pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan termasuk agama sebagai tuntunan hidup). Kebutuhan lain yang termasuk kebutuhan yang diperhatikan dalam pemenuhannya adalah kebutuhan pelengkap baik sekunder maupun tersier.
Ibu memiliki peran sangat besar dalam pemebentukan generasi suatu bangsa dan sebagai sekolah pertama bagi anak-anaknya, maka Islam menempatkan ibu sebagai sosok mulia. “Surga di bawah telapak kaki ibu”, demikian disebutkan dlam hadits Nabi Muhammad Saw. Wanita yang berani menangguung resiko kematian untuk melahirkan, kemudian jika meninggal ketika melahirkan akan diberi pahala setara dengan pahala syuhada. Islam menempatkan posisi dan peran ibu sebagai tugas utama kaum perempuan. Bahkan untuk menjamin terlaksananya peran ini, Islam menetapkan beberapa hukum khusus bagi perempuan, misalnya kebolehan untuk meninggalkan puasa sewaktu hamil dan menyusui, berhenti puasa dan shalat ketika haid dan nifas, hanya boleh digauli suami dalam keadaan suci dari haid dan nifas, penundaan uqubat bagi ibu hamil dan menyusui, memberikan hak pengasuhan kepada ibu selama anak masih kecil (belum dapat memenuhi kebutuhan fisiknya sendiri), dan lain-lain.
Terkait kebutuhan pokok yang bersifat individual (pangan, sandang, dan papan), Islam telah menjamin dengan mekanisme tidak langsung, yaitu dengan menciptakan kondisi dan menyediakan sarana yang dapat menjamin kebutuhan tersebut. Pangan, sandang, dan papan yang dimaksud di sini tidak berarti sekedar apa adanya, melainkan harus mencakup hal-hal yang berkaitan dengannya. Kebutuhan pangan , misalnya juga termasuk hal- hal yang berkaitan dengannya, seperti peralatan dapur, kayu bakar, minyak tanah atau gas, rak piring, lemari makan, meja makan, dan lain-lain. Kemudian sandang (pakaian) adalah apa-apa yang diperlukan seperti peralatan berhias, bedak, celak, lemari pakaian, cermin, dan lain-lain. Sedangkan kebutuhan tempat tinggal (papan) adalah apa-apa yang diperlukan untuk tempat tinggal, seperti tempat tidur, perabotan rumah tangga, menurut yang umum diketahui masyarakat seperti meja, kursi, karpet, korden, dan lain-lain.
Adapun jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bersifat individual tersebut, dalam Islam diwujudkan dalam bentuk pengaturan mekanisme sebagai berikut:
1. Mewajibkan laki-laki memberi nafkah kepada diri dan keluarganya. Sebagaimana firman Allah Swt yang artinya: “…Dan kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada ibu dengan cara yang makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknyan dan seorang ayah karena anaknya….” (TQS. Al-Baqarah:233)
2. Mewajibkan kerabat dekat membantu saudaranya.
“…Dan ahli warispun berkewajiban demikian…”(TQS. Al-Baqarah:233)
3. Mewajibkan negara untuk mengurus rakyat miskin.
“Seorang imam seperti penggembala dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang digembalaknannya.”(Al-hadits)
Maka di sini negara bertindak sebagai pemelihara dan pengatur urusan rakyatnya dan bertanggung jawab mewujudkan kemaslahatan bagi mereka melalui penerapan hukum Islam secara kaffah.
4. Mewajibkan kaum Muslimin membantu rakyat miskin.
“Tidaklah beriman kepada-Ku, siapa saja yang tidur kekenyangan, sedangkan tetangganya kelaparan, sementara ia mengetahuinya.“ (HR. Al-Bazzar).
Sedangkan terkait kebutuhan pokok berupa jasa dan kolektif (pendidikan, kesehatan, dan keamanan), Islam telah menetapkan mekanisme langsung, yaitu pemenuhan oleh negara. Pendidikan dan kesehatan merupakan dua hal penting dan mutak dibutuhkan manusia dalam hidupnya. Negara merupakan pihak yang berkewajiban mewujudkan pemenuhan keduanya untuk seluruh rakyatnya baik laki-laki maupun perempuan, Muslim maupun non muslim, kaya maupun miskin. Dan Baitul mal yang akan menanggung pembiayaannya. Demikian juga dengan keamanan, maka ini bisa terwujud dalam bentuk penerapan aturan yang tegas oleh negara secara adil.
Penerapan aturan yang tegas dalam bentuk sanksi diberikan kepada siapa saja yang mengganggu keamanan jiwa, darah, harta bahkan kehormatan orang lain, baik pelakunya dari kalangan pejabat negara, keluarga penguasa maupun rakyat biasa.
Begitu besar perhatian Islam kepada perempuan (ibu) sebagaimana Islam sangat memperhatikan anak. Rasulullah Saw telah menyatakan bahwa anak merupakan buah hati dan makhluk suci. “Anak adalah buah hati karena ia termasuk dari wangi surga” (HR. Tirmidzi)
Anak sebagai bagian dari masyarakat juga harus mendapatkan hak-haknya secara utuh dan benar sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang sebagaimana mestinya.
Berikut adalah hak-hak anak yang wajib dipenuhi:
1. Memperoleh jaminan hidup yang baik, ketika di dalam rahim dan setelah lahir.
Allah Swt berfirman yang artinya : “Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan, Kamilah yang akan memberi rizki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar”. (TQS. Al Israa:31)
2. Hak untuk medapatkan nafkah.
Ayah mempunyai kewajiban memenuhi kebutuhan dirinya dan keluarganya. Dan jika ayah tidak mampu menunaikan karena cacat, sakit keras atau lemah maka kewajiban memberi nafkah berpindah kepada ahli warisnya. Sebagaimana firman Allah Swt dalam surat Al Baqarah:233 yang artinya, “…Dan kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada ibu dengan cara yang makruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknyan dan seorang ayah karena anaknya. Dan warispun berkewajiban demikian….”(TQS. Al-Baqarah:233)
3. Hak untuk mendapat jaminan keamanan.
Sabda Rasulullah SAW yang artinya, “Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti Muslim yang lain.”(HR. Abu Daud)
4. Hak mendapat pendidikan.
Sabda Rasulullah Saw yang artinya, “Tidak ada pemberian orang tua kepada anak yang lebih utama daripada pendidikan yang baik.” (HR.At-Tirmidzi)
5. Hak untuk sehat.
Firman Allah Swt yang artinya, “Para ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan.” (TQS al- Baqarah:233)
Mendapatkan perlakuan yang baik, di anatarnya: senang saat kelahiran anak, memberi nama yang baik, aqiqah, mendapatkan perlakuan yang adil, mendapatkan kasih sayang, mendapatkan hak bermain, memperlakukan anak yatim dengan baik.
Demikian hak-hak anak yang harus dipenuhi oleh orang tuanya dan negara sebagai pihak yang berkewajiban mengurusi urusan rakyatnya. Sehingga anak bisa menikmati kesejahteraan sebagaimana yang didapatkan orang dewasa. Jaminan perlindungan fisik dan psikis akan terpenuhi dalam sistem Islam.
Kasus-kasus yang terjadi dalam sistem kapitalis demokrasi menunjukkan bahwa ibu dan anak menjadi korban gagalnya sistem. Dalam Islam tentu itu tidak akan terjadi atau bisa diminimalisasi. Sudah saatnya kita harus kembali kepada aturan Allah Swt Yang Maha Tahu atas hamba-hamba-Nya yang akan membawa rahmat bagi seluruh alam dalam wadah Khilafah Islamiyah. Wallahu a’lam bish shawab.