Oleh: Kholda Najiyah
Founder Salehah Institute dan Kelas Istri Strong
Muslimahtimes– Booking jodoh atau memilih calon istri sejak praremaja terjadi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Anak mulai usia 12 tahun sudah dilirik pihak laki-laki, bakal dijadikan istri. Pihak laki-laki biasanya menyatakan ketertarikan pada keluarga calon istri. Bila setuju, keluarga perempuan dipersilakan bertandang ke rumah pihak laki-laki untuk melakukan kesepakatan resmi antarkeluarga. Setelah itu, 1 atau 2 tahun kemudian keduanya akan dinikahkan (detik).
Faktanya, banyak pasangan usia muda itu yang lantas bercerai. Bahkan usia 20 sudah kawin cerai sebanyak tiga kali. Hal ini lantaran tidak sedikit yang pautan usianya terlalu jauh. Wanitanya terlalu belia dan laki-lakinya sudah uzur. Kondisi ini tak lepas dari tingkat ekonomi, pendidikan, dan budaya masyarakat setempat (detik). Bagaimana Islam memandang ‘booking jodoh’ ini? Beberapa hal berikut harus menjadi perhatian.
Menyatakan Minat dan Niat kepada Calon Mertua
Bila ada seorang laki-laki tertarik kepada seorang wanita untuk dijadikan istri, lalu dia menyatakan keinginannya itu kepada orangtua si gadis, tentu saja dibolehkan. Cara ini sangat baik, karena apabila orangtua gadis itu sudah setuju, lebih mulus jalannya untuk mengambil hati si gadis. Tentunya ini benar-benar diniatkan untuk secepatnya menikah, bukan menjadikannya pacar atau “booking” dalam jangka waktu yang tidak jelas atau terlalu lama.
Namun, keputusan untuk bersedia menikah atau tidak, tetap diserahkan kepada kedua calon mempelai. Jika anak masih usia 12 tahun dan belum mau menikah karena masih ingin sekolah, tidak boleh dipaksa. Pernikahan hanya boleh terjadi jika keduanya saling ridho menerima. Anak gadis menerima laki-laki itu sebagai calon suaminya dengan penuh kesadaran dan kerelaan.
Orangtua tidak boleh memaksakan kehendak kepada anak gadisnya. Mentang-mentang sudah suka dengan calon mempelai laki-laki, lantas memaksakan kehendak pada putrinya. Sebaliknya pun sang putri, jangan menolak mentah-mentah hanya karena jodoh itu datang dari jalur orangtua dan bukan mencari sendiri. Boleh jadi inilah yang terbaik. Uslub ini bagus, agar para pemuda dan pemudi yang sudah siap mental, bisa segera bertemu jodohnya.
Saat ini, banyak pemuda yang takut menyatakan minatnya kepada orangtua si gadis. Beraninya mendekati si gadis. Merayunya. Hanya mengajak pacaran dan tidak berani mengajak menikah. Akibatnya, pacaran terus sampai jangka waktu yang tidak jelas. Sedangkan jika secara jantan berani menyatakan minat kepada orangtua si gadis, tentu ini adalah sebuah keseriuusan yang baik.
Penjajakan Jodoh antara Kedua Orangtua
Jalur perjodohan antarkeluarga, biasanya juga dimulai dari persahabatan antara orangtua calon mempelai. Keunggulan cara ini adalah lebih terjamin bibit, bebet dan bobotnya. Misal, orangtua dulu sama-sama teman kuliah. Bahkan sama-sama satu jamaah dakwah. Sudah saling kenal sejak lama. Tahu track record keduanya.
Setidaknya pasti mampu mengetahui profil keluarganya, termasuk dengan pendidikan anak-anaknya. Lantas para orangtua ini berharap menjadi besan. Mulailah melakukan penjajakan dengan saling mengenalkan profil anaknya masing-masing. Akhirnya punya minat terhadap putra-putri masing-masing. Kelak jika putra-putrinya setuju, tanpa paksaan, terjadilah pernikahan. Kedua sahabat pun naik level menjadi besan.
Cara ini akan memudahkan anak-anaknya mendapat jodoh, sekaligus menguatkan silaturahim. Konflik antara kedua belah keluarga besar juga minim. Karena bersahabat, hubungan besan akan jauh lebih baik. Anak dan mantu juga akan mendapat perlakuan yang baik, karena masing-masing ingin menjaga persahabatan dan khawatir merusak persahabatan yang sudah dibangun sejak lama.
Uslub inilah yang seharusnya dipakai agar para pemuda dan pemudi yang sudah siap mental, agar bisa segera bertemu jodohnya. Bahkan, jika sudah siap, seharusnya tidak gengsi meminta kepada orangtuanya agar dicarikan jodoh.
Sayangnya, masih banyak anggapan miring soal perjodohan antarorangtua. Seolah-olah jika yang mempertemukan jodoh adalah orangtua, pernikahannya pasti dilakukan secara terpaksa. Pasti karena motif harta. Pasti anak di bawah kendali orangtua.
Akhirnya, banyak pemuda dan pemudi yang lebih senang mencari sendiri pasangannya ke sana ke mari tak tentu arah. Bahkan dengan jalan yang diharamkan, seperti pacaran. Akhirnya perjodohan diopinikan buruk, sementara pacaran dianggap baik.
Lewat pacaran, kadang bertemulah dengan pasangan yang latar belakang keluarganya ternyata tidak baik. Apalagi jika berkenalan secara online, latar belakang keluarganya saja tidak jelas. Akibatnya, mau menikah sulit mendapatkan restu orangtua karena orangtua tidak setuju dengan pilihan anaknya. Orangtua mengkhawatirkan masa depan anaknya, begitu mengetahui latar belakang calon besannya.
Tentunya hal ini tidak akan terjadi jika perjodohan mengikuti jalur syariat. Apa itu? Penjajakan hanya dengan cara ta’aruf dan khitbah yang benar.(*)