Oleh. Hana Annisa Afriliani,S.S
(Aktivis Dakwah dan Penulis Buku)
Muslimahtimes– Sebentar lagi, umat Islam akan sampai pada bulan istimewa nan penuh berkah, bulan suci Ramadan. Berbagai tayangan religi pun kelak akan menghiasi layar kaca di bulan itu. Termasuk membanjirnya tayangan ceramah agama. Namun demikian, ada yang berbeda di tahun ini. Ceramah agama di televisi maupun radio akan dibatasi, khususnya dari sisi penceramahnya.
Ya, baru-baru ini Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menerbitkan surat edaran nomor 2 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Siaran pada Bulan Ramadan. Dalam poin 6 huruf d, dinyatakan bahwa penceramah harus berstandar Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tak hanya itu, KPI menekankan agar penceramah yang diundang adalah mereka yang menjunjung tinggi pancasila.
Sepertinya pemerintah mulai mengimplementasikan wacana sertifikasi dai sebagaimana yang sudah dicanangkan tahun lalu. Pemerintah juga sudah melakukan berbagai upaya demi mewujudkan hal itu, diantaranya telah dilakukan standardisasi kompetensi dai yang dilaksanakan Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kantor MUI pusat yang telah sampai pada angkatan ke-3.
Lebih jauh, disampaikan oleh KPI, bahwa televisi dan radio dilarang menayangkan ceramah agama dari seorang dai yang berasal dari organisasi terlarang secara hukum di negeri ini. Frasa ‘organisasi terlarang’ jelas sangat tendensius. Jika kita berpikir jernih, tentu akan menemukan kejanggalan dari aturan tersebut.
Betapa tidak, Indonesia adalah negara yang mengklaim dirinya sebagai negara demokratis. Bahkan dunia pun mengakui Indonesia sebagai negara dengan praktik demokrasi terbaik. Namun faktanya dakwah Islam berusaha dikebiri. Lantas bukankah hal tersebut sama saja menciderai demokrasi?
Demokrasi mengusung empat pilar kebebasan, salah satunya kebebasan berpendapat. Maka pembungkaman terhadap seruan dakwah jelas merupakan sebuah sebuah anomali atas demokrasi itu sendiri. Beginilah potret semu prinsip sistem demokrasi. Akan diberlakukan sesuai kepentingan tertentu.
//Dakwah adalah Kewajiban//
Padahal dakwah merupakan aktivitas agung yang diwajibkan Allah atas setiap kaum muslimin, baik laki-laki maupun perempuan.
Allah Swt berfirman:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar, merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran [3]: 104)
Maka, alangkah tak layak jika pemerintah justru mengebiri aktivitas dakwah tersebut. Selama apa yang disampaikan bersumber dari nash-nash syara dan tidak menyimpang dari Islam, mengapa dilarang?
Apakah ini merupakan bentuk ketakutan akan kebangkitan Islam, karena kerap kali dakwah soal Khilafah atau institusi Islam lah yang dianggap radikal dan tak sejalan dengan pancasila? Sejatinya Khilafah adalah ajaran Islam, dalil-dalil yang menyatakan soal menegakkan khilafah sangat banyak. Bahkan imam empat mahzab pun sepakat akan keberadaan Khilafah di tengah-tengah kaum muslimin. Dapat dikatakan bahwa ide khilafah tidak mampu terbantahkan, baik secara historis maupun empiris. Oleh karena itu, pengebirian dakwah Islam yang katanya dilakukan demi menghilangkan kontroversi di tengah masyarakat, jelas merupakan wujud islamophobia.
//Dakwah Takkan Berhenti//
Sejak dahulu, sebuah kebenaran pasti akan berbenturan dengan kekufuran. Dan bukan tak mungkin akan menimbulkan kontroversi di tengah-tengah masyarakat. Sebagaimana halnya yang terjadi ketika Rasul Saw menyebarkan Islam di tengah masyarakat Makkah jahiliyah pada masa itu. Kontroversi sudah pasti terjasi. Bahkan dakwah Rasul dianggap sebagai bualan dan Rasul dianggap sesat bahkan gila.
Inipula yang terjadi hari ini, ketika mendakwahkan Islam yang sebenarnya (Islam kafah) di tengah sistem kehidupan yang sekuler. Tentu saja akan menuai kontroversi. Betapa tidak, umat Islam saat ini tak paham dengan agamanya sendiri, telah tertutupi oleh debu-debu sekularisme-liberalisme yang diciptakan Barat. Akhirnya ketika ada yang menyerukan soal Khilafah, dianggap radikal bin sesat.
Sungguh, upaya pengebirian dakwah Islam takkan pernah mampu menghentikan laju kebangkitan Islam. Akan selalu ada jalan yang dibentangkan Allah bagi para penyeru kebenaran. Dan tegaknya Khilafah adalah sebuah janji yang pasti, tak bisa dihalangi secerdas apapun taktik manusia
Allah Swt berfirman:
“Mereka berkehendak memadamkan cahaya (agama) Allah dengan mulut (ucapan- ucapan) mereka, dan Allah tidak menghendaki selain menyempurnakan cahayaNya, walaupun orang-orang yang kafir tidak menyukai.” (QS. At-Taubah [9] : 32)