Oleh : Umazka
(Komunitas Pena Cendekia)
#MuslimahTimes — Penistaan agama kembali terjadi. Untuk ke sekian kalinya agama Islam menjadi bahan ejekan. Mulai dari penghinaan terhadap Nabi Saw, Al- Quran, bahkan Allah Swt. Mereka pembenci Islam tak takut dengan ucapan mereka sendiri. Dia adalah seorang Youtubers bernama Joseph Paul Zhang, mengaku sebagai nabi ke-26 dan menghina Nabi Muhammad serta menghina Allah Subhanahu Wa Ta’ala yang diunggah melalui akun Youtube miliknya. Tak hanya mengaku sebagai nabi ke-26, dirinya juga menantang untuk dilaporkan ke pihak kepolisian sebagai penista agama.
Bahkan Josep juga menantang untuk dilaporkan kepihak kepolisian dan berjanji akan memberi sejumlah uang kepada siapa saja yang bisa melaporkan dirinya ke pihak kepolisian dengan tuduhan penistaan agama (fokussatu.com, 19/4/2021).
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai pengakuan Jozeph Paul Zhang (JPZ) sebagai nabi ke-26, menghina Nabi Muhammad Saw dan ajaran Islam, merupakan tindakan penistaan. Karena pernyataannya menyentuh beragam isu seputar ajaran Islam. HNW menilai, pernyataan JPZ harus diberikan sanksi hukum, karena Indonesia merupakan negara hukum yang mempunyai prinsip-prinsip yang harus ditegakkan bersama. Sehingga, yang paling utama adalah segera dilakukan proses dan diberikan sanksi hukum kepada yang bersangkutan. (sindonews.com, 18/4/2021).
Ironi, penistaan agama terjadi di negeri mayoritas muslim seperti Indonesia. Sudah menjadi hal yang biasa. Yang tak habis fikir mengapa penistaan terus terjadi? Jika diteliti, agama manapun tak ada yang mengajarkan kebencian terhadap ajaran agama lain, bahkan agama melarang untuk mengejek, menghina, apalagi menista. Seorang nabi pun tak pernah mengejek Tuhan, umat dan ajaran agama lain. Alhasil penistaan ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang tidak waras.
//Muncul Nabi Palsu Buah Kebebasan//
Kemunculan nabi palsu merupakan buah dari diterapkannya sistem sekuler. Sistem Sekuler (memisahkan agama dari kehidupan) melahirkan kebebasan. Seperti kebebasan berpendapat, beragama, bertingkah laku, dan berkepemilikan. Seseorang bebas menganut kepercayaan tertentu terlepas dari salah atau benar. Bahkan tidak merujuk pada satu hukum tertentu, sehingga tak ada benar atau salah secara mutlak. Yang ada adalah kebebasan secara mutlak. Yang ada adalah mengambil manfaat dari kebebasan tersebut tanpa memikirkan akibat yang ditimbulkannya. Yang penting puas dan senang.
Padahal dampak dari diterapkannya sistem sekuler ini sangat fatal dan berbahaya akibatnya. Kebebasan HAM (Hak Asasi Manusia) menjadi senjata bagi siapa saja yang ingin bebas sebebasnya. Melalui HAM ini tak boleh ada yang mengganggu kebebasan individu. Beginilah jika hidup di alam sekuler demokrasi. Tak ada standar halal dan haram sehingga wajar paham kebebasan banyak melahirkan para penista agama. Ditambah sanksi hukum yang tak tegas menindak para penista, semakin menambah deretan kasus penista yang tak kunjung usai menyerang Islam. Islam menjadi bully-bullyan orang kafir dengan dalih HAM.
//Sanksi bagi Penista Agama//
Tak dipungkiri bahwa kemunculan nabi palsu sudah ada sejak zaman Rasulullah Saw. Hal ini disampaikan oleh beliau bahwa masa akhir zaman akan ada orang-orang yang mengaku sebagai nabi. Dalam firman Allah SWT berfirman, “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup para nabi”. (QS. Al-Ahzab ayat 40).
Rasulullah Saw. pun bersabda, ”Aku adalah penutup para nabi, tidak ada nabi sesudahku.” Adapun yang diriwatkan oleh Abu Dawud, ”Sesungguhnya akan ada tiga puluh orang pendusta di tengah umatku. Mereka semua mengaku Nabi. Padahal, aku adalah penutup para nabi, tidak ada Nabi sesudahku.”
Ketika itu pada masa kepemimpinan beliau Saw, muncul seorang pria yang berasal dari Yaman bernama Abhalah bin Ka’ab bin Ghauts Al-Kadzdzab. Ia mengklaim dirinya sebagai nabi. Selain itu, di Yamamah, juga muncul nabi palsu bernama Musailimah bin Tsumamah bin Habib Al-Kadzdzab. Adapun Thulaihah bin Khuwailid bin Naufal dari Nabi Asad yang pada tahun sembilan Hijrah, ia datang bersama kaumnya kepada Nabi dan menyatakan keislamannya. Namun ketika Nabi sakit keras, dia memproklamirkan dirinya sebagai nabi. Selain itu, adapun perempuan bernama Sajah binti Al-Harits bin Suwaid, ia dari Bani Tamim mengaku sebagai utusan tuhan. Pengakuannya itu setelah Nabi saw wafat.
Fenomena nabi palsu menunjukkan bahwa merosotnya pemikiran umat. Betapa banyak orang yang tidak waras wajar terjadi di dalam sistem sekuler ini. Sebab negara tak mampu menjaga akidah umat. Karena itu kaum muslimin butuh aturan yang mampu menjaga akidah Islam. Sebab pengakuan sebagai nabi baru termasuk kejahatan besar yang berakibat pada murtadnya seseorang. Jika dibiarkan akan berbahaya khususnya bagi umat Islam. Di samping adanya gejala Islamophobia yang telah menjangkiti umat hampir di seluruh dunia, mengakibatkan seseorang melakukan penistaan terhadap agama Islam. Selain itu adanya upaya untuk mengaburkan ajaran agama Islam yang shahih yang berasal dari Allah Swt.
Alhasil, nabi palsu tak boleh dibiarkan. Harus ada sanksi tegas agar tak muncul kembali. Namun saat ini tak ada sanksi tegas yang mampu atasi masalah penistaan. Sebab umat butuh sanksi yang bukan bersifat sementara, namun bersifat menjerakan. Dan sanksi yang menjerakan hanya ada ketika ajaran Islam diterapkan oleh negara. Menempatkan Islam sebagai sumber aturan hukum bermasyarakat dan bernegara.
Seorang Khalifah (pemimpin) akan menindak langsung para penista dengan hukuman yang tepat yaitu hukuman mati tanpa harus menunggu waktu lama. Sebaliknya saat ini justru penista lari ke luar negeri dan hingga kini belum ditemukan keberadaannya. Ini menunjukkan lemahnya sistem Sekuler yang tak mampu mendeteksi keberadaan penista. Bedanya dengan sistem Islam, sangat mampu atasi berbagai problem manusia. Sistem Islam ini akan melindungi umat Islam dan agamanya dari berbagai penistaan.
Wallahu a’lam bisshowab.