Oleh: Muriani
MuslimahTimes.Com-Pendidikan sekolah adalah lembaga yang dapat membangun karakter, kecerdasan, serta keterampilan bagi generasi muda. Dengan mengenyam pendidikan di sekolah, anak akan mempunyai wawasan yang luas dan meningkatkan ilmu intelektual. Maka sudah jelas pendidikan di sekolah merupakan hak yang harus didapatkan oleh semua anak, karena mereka merupakan aset generasi berkualitas harapan masa depan.
Namun bak petir yang menyambar dunia pendidikan sejak dilanda pandemi akibat Covid-19, sehingga mengharuskan sekolah menggelar aktivitas belajar dari rumah. Hal ini sangat berdampak terhadap kualitas pendidikan anak, pasalnya dari sumber yang dilansir oleh Tribunpontianak.co.id, sebanyak 1072 pelajar dari jenjang SD hingga SMP di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat putus sekolah selama pemberlakuan belajar dari rumah. Pelajar tersebut terdiri dari 377 pelajar tingkat Sekolah Dasar(SD) dan 695 pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Ketapang. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Jahilin, juga membenarkan fakta tersebut. ” Ya betul. Selama dua tahun ini,” tambahnya pada Rabu 23 Juni 2021.
Menurut Jahilin, hal yang menyebabkan para pelajar putus sekolah pada saat belajar di rumah dikarenakan ikut orang tua mereka bekerja dan ini banyak terjadi di daerah pedalaman. Sedangkan untuk tingkat SMP, angka putus sekolah disinyalir oleh pernikahan dini.
Tidak hanya di Ketapang, sumber dari Detiknews.com sebanyak 179 anak di Kabupaten Blora, Jawa Tengah putus sekolah selama pandemi Covid-19. “Data terakhir ada 179 siswa yang putus sekolah di masa pandemi ini, terdiri dari siswa SD dan SMP,” ungkap sekretaris Dinas Pendidikan Blora, Endang Rukmiyati saat dihubungi detikcom, selasa (18/5/2021). Endang menuturkan penyebab siswa putus sekolah dikarenakan kurang kontrol orang tua, ada pula yang memang bandel tidak mau sekolah, terjerumus salah pergaulan hingga berada di jalanan.
Dilema Dunia Pendidikan Saat Pandemi
Masa pandemi akibat Covid-19 memang menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat, terutama kepada anak-anak dan keluarga miskin. Anak-anak yang menjalankan aktivitas belajarnya di rumah akan mengalami kesulitan disebabkan fasilitas untuk belajar daring sangat terbatas dan kurang memadai. Ditambah dengan banyaknya anak yang mengalami kekerasan fisik saat berlangsungnya pembelajaran online di rumah, yang pelakunya merupakan orang tuanya sendiri. Hal ini juga berdampak pada penurunan capaian belajar, saat penutupan sekolah.
Hal ini menegaskan bahwa kebijakan dalam menangani sistem pendidikan saat pandemi masih kurang efektif. Banyak anak-anak yang justru menjadi korban akibat pemberlakuan kebijakan ini. Padahal mereka merupakan generasi dambaan umat. Keluarga yang mempunyai pemahaman sekuler diperparah dengan sistem yang menganut kapitalis adalah dalang dari kehancuran generasi muda. Kenapa tidak? Sungguh kapitalis telah menguasai negara dalam dunia pendidikan. Kondisi politik dan ekonomi pemerintah yang amburadul telah membuat penanganan pandemi semakin sulit. Ketidakmampuan negara menyediakan kebutuhan ekonomi keluarga saat lockdown menyebabkan sebagian orang tua harus tetap bekerja mencari nafkah. Sehingga tidak mendukung proses sekolah online di rumah. Hal ini diperparah dengan lemahnya guru dan ketidak sinkronan kurikulum di sistem berbasis sekuler kapitalis tak pelak dunia pendidikan butuh mitigasi.
Sistem Islam Menangani Pendidikan Saat Pandemi
Dalam sistem negara Islam pandemi juga pernah dialami, namun tentunya Khalifah begitu sigap dalam menanganai masalah tersebut, yang pastinya tidak mengurangi kualitas pendidikan tersebut.
Pertama, negara khilafah berasaskan akidah dan syariat Islam. Oleh karena itu, saat belajar di rumah, materi pembentukan kepribadian Islam dan life skill bisa mencapai 30%, materi tsaqofah Islam 30% kemudian materi sains dan teknologi 40%. Kedua, negara Khilafah menguasai ilmu teknologi dan komunikasi yang terpercaya. Sehingga proses dan target pembelajaran online terlaksana dengan aman. Khilafah akan memastikan masyarakat mudah mengakses teknolongi demi menunjang pembelajaran online. Ketiga, Khilafah menjamin dan menopang sistem pembelajaran online dengan sistem perekonomian yang stabil bahkan maju. Dengan hal itu Khilafah mampu menanggung perekonomian rakyat sehingga mereka tidak perlu bekerja saat lockdown. Sehingga orang tua dapat optimal membantu mengontrol anak dalam proses pembelajaran online di rumah.
Di luar itu semua, Khilafah juga menjamin keterpaduan peran antara keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam rangka menunjang peningkatan kualitas generasi secara eksponensial agar kualitasnya meningkat, bahkan melejit. Dengannya, krisis generasi yang terdampak pandemi tidak akan semata-mata berujung pada pernikahan dini, putus sekolah, ataupun kekerasan pada anak selama kebijakan pembelajaran online diberlakukan.
Begitu pentingnya ilmu dalam negara Islam, sehingga mempunyai solusi yang sempurna juga dalam mengatasinya. Rasulullah Saw bersabda “menuntut ilmu adalah kewajiban bagi seorang muslim. “ ( HR. Ibnu Majah)
Ilmu yang didapatkan tentunya ilmu yang berlandaskan kepada keimanan, mencetak generasi yang memiliki kepribadian Islam, sehingga mengantarkan pada ketaatan akan syariat Allah. Seperti yang dijelaskan dalam Firman Allah Swt, “Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al- Mujadalah[58]:11)
Dengan penerapan kebijakan yang bersumber dengan hukum Allah maka segala problematika dalam pendidikan ini akan terselesaikan dengan tuntas.
Wallahu’Alam Bi Ash-Shawab.