Oleh: Eni Imami, S.Si
(Pendidik dan Pegiat Literasi)
Muslimahtimes.com – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akhirnya dibuka, meski pandemi masih menyelimuti negeri ini. Masyarakat seakan mendapat berita gembira ketika pemerintah membuka PTM yang selama ini dinanti. Pasalnya, hampir 1,5 tahun melakukan pembelajaran daring bikin darting (darah tinggi). Tak hanya dikeluhkan oleh peserta didik, tetapi juga orang tua dan guru. Hingga disimpulkan pembelajaran daring tidak efektif. Desakan PTM segera dibuka pun nyaring berbunyi.
Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, yang ditandatangani oleh Mendikbud Ristek, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri dalam negeri, pemerintah memberikan izin pembukaan PTM. Dilansir dari kompas.com (27/8/2021), Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito menyatakan ada 261.040 sekolah di daerah dengan PPKM level 1-3, pertanggal 22 Agustus 2021 telah membuka PTM terbatas dengan protokol kesehatan ketat.
Namun, dari 57,68 persen sekolah yang sudah mengisi daftar periksa kesiapan PTM perlu dipastikan faktanya. Bukan sekadar mengisi dasbor laporan. Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta sekolah jujur dan terbuka menyampaikan kesiapannya dalam membuka PTM (Republika.co.id, 23/8/2021)
Jika mengacu pada kebijakan WHO, pembukaan PTM harus memperhatikan tingkat positivity rate di wilayah setempat berada di bawah 5%. Sedangkan kondisi saat ini, per tanggal 21 Agustus 2021 positivity rate di Indonesia masih tinggi, sebesar 14,4%.
Selain itu, tidak menjadikan vaksinasi peserta didik sebagai kriteria utama pembukaan PTM, mendapat kritik dari Ketua Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI). Menurutnya kondisi ini bisa meningkatkan risiko penularan Covid-19 pada anak. Berdasarkan temuan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) per 5 Juli, kasus Covid-19 pada anak usia 0-18 tahun mencapai 12,5 persen atau sekitar 250.000 anak (CNNIndonesia.com, 31/8/2021).
Sangat disayangkan jika pemerintah membuka PTM tanpa memberi perhatian berimbang dalam persiapan infrastruktur dan protokol kesehatan. Mengabaikan pendapat para ahli kesehatan, bisa-bisa nyawa masyarakat yang dipertaruhkan. Jika penyiapan masih minim, mengapa PTM dipaksakan? Alih-alih menjadi solusi ruwetnya pembelajaran daring, justru berpotensi menimbulkan persoalan baru.
PTM memang sangat dikehendaki masyarakat, namun tidak selayaknya menjadi ajang uji coba. Jika aman dilanjutkan, jika menimbulkan klaster baru tinggal ditutup saja. Ini urusannya dengan nyawa manusia. Keselamatan jiwa dan raga generasi bangsa. Oleh karena itu, negara bertanggung jawab penuh menjamin keamanan selama PTM dilakukan. Memenuhi sarana yang prasarana yang dibutuhkan serta pengawasan terhadap protokol kesehatan.
Kurang cakapnya penguasa negeri ini mengambil kebijakan sudah sering terjadi. Kebijakan yang diambil pun kerap tidak memperhatikan pendapat para ahli apalagi nasib wong cilik. Saling lempar tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah pun biasa terjadi. Dalam situasi pandemi seperti saat ini, harusnya pendapat para ahli kesehatan diikuti. Fokus pemulihan pandemi akan menjadi solusi atas persoalan pendidikan, ekonomi, politik, dan persoalan lainnya yang terjadi saat ini.
Namun, faktanya tidak demikian. Pemulihan pandemi kerap diabaikan demi kepentingan yang lain. Selama ini negara merelaksasikan kegiatan ekonomi (termasuk untuk pariwisata), namun longgar dalam penjagaan. Ini pun menimbulkan kesangsian akan terwujud lingkungan yang aman saat PTM diberlakukan. Kepentingan ekonomi selalu digadang-gadang sebagai solusi persoalan negara. Inilah potret negara yang menerapkan sistem Kapitalisme. Penguasa hadir bukan sebagai pelayan rakyat, tapi sebagai kapital yang memperhitungkan untung rugi pada setiap kebijakan.
Harusnya penguasa memastikan bagaimana persiapan sebelum PTM dibuka, selama PTM, dan evaluasinya. Seperti, pengaturan screening kesehatan, penetapan kriteria peserta didik dan pengajar, serta strategi pembelajaran yang meminimalisir penularan Covid-19, termasuk tersedianya fasilitas untuk protokol kesehatan. Bukan menyerahkan kepada pemerintah daerah atau bahkan sekolah setempat.
Jaminan Sistem Islam Dalam sistem Islam, penguasa merupakan raa’in (pengatur) bagi urusan rakyatnya. Dan kepemimpinannya itu akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah, Sang MahaAdil di yaumul hisab. Maka ia tidak akan main-main dalam menetapkan kebijakan. Baik dalam situasi normal maupun tatkala pandemi melanda.
Pendidikan dalam sistem Islam sangat dimuliakan dan dijamin keberlangsungannya. Kurikulumnya yang berbasis akidah akan menjamin tersampaikannya materi pembelajaran sesuai target pendidikan sahih. Guru dan peserta didik tidak dikejar-kejar capaian materi sebagaimana sistem pendidikan saat ini. Maka, dengan metode apa pun, baik PTM maupun daring, implementasi kurikulum yang bertujuan membentuk kepribadian Islam akan tetap bisa dilakukan.
Selain itu, sistem Islam menjamin penuh anggaran pendidikan yang dibutuhkan. Sehingga tidak menjadi beban individu masyarakat maupun lembaga sekolah seperti saat ini. Sistem ini juga menjaga lingkungan sosial, masyarakat dan keluarga, yang turut andil mendukung keberhasilan pendidikan, apalagi di tengah situasi pandemi.
Walhasil, pendidikan akan berjalan baik dalam sistem Islam. Apapun kondisi dan metodenya. Oleh karena itu, jika mengharapkan perbaikan kondisi pendidikan ataupun perbaikan masalah yang lain, tidak ada pilihan lain kecuali dengan kembali kepada syariat Islam sebagai sistem kehidupan yang diterapkan dalam institusi negara. Wallahu a’lam bisshowab