Oleh: Eni Imami, S.Si (Pendidik dan Pegiat Literasi)
Muslimahtimes.com –“Isuk Dhele, Sore Tempe”. Barangkali itulah peribahasa Jawa yang cocok menggambarkan kebijakan negara yang cepat berubah-ubah. Setelah menuai kritik, kebijakan mekanisme dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dianulir. Minimal 60 peserta didik tak lagi dijadikan syarat penerimaan dana BOS. Apakah ini sudah keputusan final atau masih terjadi tarik ulur? Pasalnya Mendikbudristek hanya menegaskan ini tidak akan diberlakukan pada tahun 2022, entah di tahun kemudian.
Sekolah-sekolah kecil, utamanya sekolah swasta dengan jumlah peserta didik kurang dari 60 orang dapat bernafas lega. Pasalnya, kebijakan yang sempat mengancam dirinya tak akan lagi mendapat dana BOS telah dianulir oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim.
Dilansir dari Kemdikbud.co.id (8/9/2021), dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, di Jakarta, Nadiem menegaskan bahwa Kemendikbudristek telah memutuskan untuk tidak memberlakukan persyaratan sekolah penerima Bantuan BOS memiliki minimal 60 peserta didik ini berlaku pada tahun 2022. Namun, dirinya akan terus menerima masukan terhadap persyaratan ini dan melakukan kajian lebih lanjut terkait pemberlakuannya setelah tahun 2022.
Mencermati pernyataan tersebut, sebenarnya Kemendikbudristek tidak benar-benar menganulir kebijakan dana BOS secara total. Mungkin karena saat ini situasi masih pandemi dan banyak sekolah yang terdampak. Kritik sejumlah pihak organisasi pendidikan menolak kebijakan tersebut juga berdatangan. Sehingga pemberlakuannya dibatalkan. Namun, tidak menutup kemungkinan kebijakan tersebut akan diberlakukan di kemudian hari karena sudah termaktub dalam Permendikbud.
/Dana BOS Tumpuan Sekolah Kecil/
Tak dimungkiri, selama ini sekolah-sekolah kecil dan terpencil menjadikan dana BOS sebagai tumpuan operasional sekolah. Pasalnya, biaya operasional yang berasal dari wali murid tidak mencukupi. Apalagi kondisi ekonomi masyarakat bawah serba sulit, ada keinginan menyekolahkan anak tapi terbentur biaya. Sedangkan sekolah negeri belum merata hingga pelosok desa. Alhasil, sekolah-sekolah kecil tersebut menampung mereka meski terseok-seok soal biaya. Wajar jika gedungnya seadanya, fasilitas terbatas, gaji guru pun seikhlasnya.
Harusnya negara berterima kasih atas dedikasi sekolah-sekolah kecil tersebut. Kiprahnya turut mencerdaskan generasi bangsa yang seharusnya merupakan kewajiban negara. Negara semestinya membiayai pendidikan nasional secara keseluruhan karena itu merupakan hak konstitusional warga negara. Sangat disayangkan jika negara tidak memberikan dukungan penuh, justru mengeluarkan kebijakan yang membuat nasib sekolah kecil kian terkucil.
Menurut pemerintah, sekolah-sekolah kecil dengan jumlah peserta didik rendah mengindikasikan kualitas pendidikan tersebut tidak sesuai harapan orang tua. Jika dana BOS terus diberikan, akan menyebabkan pemborosan anggaran negara. Maka, pemerintah memberikan solusi agar sekolah-sekolah tersebut dimerger. Dengan demikian dapat melakukan efisiensi sumber daya terkait anggaran dan tenaga kependidikan. Tata laksana akan lebih efisien dan secara mutu dapat lebih ditingkatkan. Benarkah demikian?
/Negara Perhitungan Untuk Pendidikan/
Jika dana BOS dianggap sebagai pemborosan, bagaimana dengan miliaran rupiah biaya pengecatan pesawat RI baru-baru ini? Bagaimana juga dengan bonus fantastis ratusan juta untuk para Wamen? Sungguh pemikiran yang sangat dangkal. Pendidikan memang membutuhkan dana besar demi mencetak generasi masa depan. Namun, kenapa negara begitu perhitungan untuk anggaran pendidikan?
Tampak ketidakberpihakan pemerintah pada dunia pendidikan dengan masalah-masalah yang sedang dihadapi. Pemerintah tak lagi memegang amanat dalam Pembukaan UUD 1945, dan pasal 31 ayat 1 dan 2 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan dan pemerintah wajib membiayainya.
Ini masih satu sisi bagian pembiayaan pendidikan jadi persoalan. Belum lagi persoalan kurikulum, fasilitas pendidikan, dan kualitas guru-gurunya. Negara ini masih menyimpan PR besar untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Jika negara mampu menyediakan sekolah negeri secara merata hingga pelosok desa, menjamin fasilitas pendidikan dengan lengkap, dan menggaji guru-gurunya dengan layak, maka tak akan menjamur sekolah-sekolah swasta yang dikata kecil dan kurang peserta didiknya. Jadi, jika mau dikalkulasikan antara tanggung jawab negara dengan dana BOS yang selama ini dikucurkan belum sepenuhnya mampu mengcover biaya pendidikan.
Begitulah tabiat negara yang hadir bukan sebagai pelayan rakyat. Kebutuhan rakyat dianggap sebagai beban, apalagi urusannya dengan anggaran. Pemerintah selalu berdalih tak punya dana untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Oleh karena itu, negara sebisa mungkin membuka ruang melibatkan pihak lain dalam penyelenggaraan pendidikan dengan dalih membangun kemitraan bersama masyarakat.
Sekolah dijadikan ajang kemitraan bak hubungan bisnis. Menjalin simbiosis mutualisme antara sekolah dan perusahaan. Maka tak heran jika program link and match terus digencarkan. Sekolah mendapat bantuan dana operasional, tetapi harus siap menjadi penunjang bisnis perusahan dengan mencetak tenaga kerja. Dengan demikian, sekolah-sekolah dapat mandiri tanpa bergantung lagi dari dana BOS. Sedangkan sekolah-sekolah kecil siap-siap gigit jari bahkan gulung tikar jika dana BOS tak lagi dikucurkan.
Sungguh tampak negara menjadikan perusahaan sebagai mitra melepaskan tanggung jawabnya. Jika demikian, negara akan disetir oleh perusahaan-perusahaan besar yang notabene lebih berkuasa dengan kekuatan modal. Inilah sistem kapitalistik sekuler yang sudah lama menjadi pijakan negeri ini yang mayoritas berpenduduk muslim. Padahal Islam memiliki panduan yang lengkap terkait sistem pendidikan.
Islam menempatkan pendidikan sebagai kebutuhan dasar rakyat yang wajib dijamin negara. Oleh karena itu, negara memberikan fasilitas terbaik untuk pendidikan, bahkan bebas biaya bagi peserta didik. Anggaran tidak pernah jadi persoalan, karena negara memiliki pos dalam Baitul mal yang ditopang dengan sistem ekonomi Islam. Dengan demikian, perhatian negara terhadap pendidikan tak diragukan. Terbukti telah lahir ilmuwan-ilmuwan muslim yang berjasa besar bagi dunia. Andai saja negara ini mau mengambil sistem pendidikan Islam, insya Allah persoalan pendidikan akan terselesaikan. Wallahu a’lam bisshowab.