![muslimahtimes](https://muslimahtimes.com/wp-content/uploads/2019/10/muslimahtimes-3.jpg)
Oleh : Neng RSN
#MuslimahTimes — “Saya Indonesia, Saya Pancasila”. Jargon yang lebih tepat disebut credo ini, diperkenalkan oleh Presiden Jokowi saat memeriahkan Pekan Pancasila 2017. Pekan Pancasila 2017 dirayakan untuk memperingati Hari Kelahiran Pancasila pada 1 Juni 2017 (Wikipedia).
Jargon ini pula yang dijadikan oleh duta Pancasila dan pendekar NKRI sebagai bahan sindiran bagi para pengembankhilafah. Tak hanya itu, banyak di antara duta Pancasila dan Pendekar NKRI yang terang-terangan menyatakan anti syariah Islam kaffah, membenturkan Pancasila dengan Islam, bahkan menentang ajaran Islam,khilafah. Dilansir olehrepublika.co.id, seperti pernyataan Menpora saat mengikuti upacara dalam rangka peringatan hari kelahiran Pancasila di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya, Jakarta, Rabu (31/5/2017).
“Agar Pramuka, sebagai kawah lahirnya generasi, berkarakter hebat, generasi Pancasila Indonesia ini, betul-betul steril dari pengaruh-pengaruh, virus-virus khilafah, virus HTI (HizbutTahrir) itu.” (republika.co.id, 25/07/2017).
Nyatanya, Pancasila hanya dijadikan kedok memuluskan niat busuk para pejabat negara untuk menggasak uang rakyat. Allah ‘azza wajalla tentu saja tidak akan tinggal diam. Dia akan menyingkap makar dan melenyapkan tipu daya yang mereka embuskan. Dan Allah Swt memiliki banyak cara menghukum para penentang syariat-Nya dan membuktikan kebenaran dakwah khilafah.
Satu persatu para pembencikhilafah justrumenjadipelaku tindak korupsi dan kinimengantrimenjadi pasien KPK. Satu di antaranya, Imam Nahrawi, mantan Menpora era Jokowi. Orang yang jemawa denganPancasilanya dan mengkriminalkankhilafah, tapi justru menjadi maling, mengambil hak rakyat dengan korupsi dana hibah KONI. Nasibnya kini, ” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap dana hibah KONI tahun 2018. Dana yang dikorupsi sebesar 26,5 miliar rupiah. “ (wartaekonomi.co.id, 21/09/2019).
Khilafahadalah ajaran Islam yang bersumber dari Alquran dan hadis. Bahkan menjadi ijma’sahabat yang dilandaskan atas dalil-dalil yang kuat dari Alquran dan hadis Rasulullah. Kaidah-kaidah ushulfiqih pun banyak yang menguatkan hal tersebut. Karena hanya dengannya syi’ar-syi’ar Islam akan nampak. Hukum bagi umat Islam untuk mewujudkan khilafah adalah fardu kifayah.Khilafah adalah bentuk kepemimpinan dalam Islam, dipimpin oleh seorang pemimpin (khalifah). Sistem ini telah ada dan dipraktikkan sejak zaman Rasulullah SAW, para sahabat, Dinasti Umayyah, Abbasiyah hingga Ustmaniyah. Hingga akhirnya runtuh pada 3 Maret 1924 oleh antek-antek kafir Inggris.
Perintah yang sharih atau implisit untuk menegakkan khilafah tidak didapatkan dalam Alquran. Tetapi perintah untuk mewujudkankhilafah sangat banyak. Antara lain QS. An-Nisa: 59. Demikian pula dalam QS. Al-Maidah: 49 dan 83 yang memerintahkan untuk menegakkan hukum yang Allah Swt kehendaki.
Begitupun dalam hadis Rasulullah Saw, beliau bersabda: “Akankan berlangsung nubuwwah (kenabian) di tengah-tengah kalian selama kurun waktu tertentu yang Allah kehendaki lalu Dia mengangkatnya (berakhir) bila Dia menghendaki untuk mengakhirinya. Kemudian berlangsung khilafah menurut manhaj kenabian selama kurun waktu tertentu yang Allah kehendaki lalu Dia mengangkatnya bila Dia menghendaki untuk mengakhirinya. Kemudian berlangsung para Mulkan ‘Aadhdhon (para penguasa yang menggigit) selama kurun waktu tertentu yang Allah kehendaki lalu Dia mengangkatnya bila Dia menghendaki untuk mengakhirinya. Kemudian berlangsungkepemimpinan MulkanJabbriyyan (para penguasa yang memaksakan kehendak) selama kurun waktu tertentu yang Allah kehendaki lalu Dia mengangkatnya bila Dia menghendaki untuk mengakhirinya. Kemudian akan berlangsung kembali khilafah menurut manhaj kenabian. Kemudian beliau berhenti”. (HR. Ahmad – 17680).
Bagi para pembenci khilafah, kiranya majas ini bisa dijadikan nasihat bagi siapa saja agar jangan sekali-kali mencoba merendahkan Islam termasuk ajarannya tentang khilafah dan orang yang istiqomah memperjuangkannya. “ Siapa pun tak akan sanggup meludah ke matahari. Sebesar apa pun kebencian seseorang pada sang surya, namun ketika coba meludahinya justru berbalik menimpa wajahnya sendiri”.
Sekuat apa pun usaha mereka mencoba mengusik agama Allah, hanya kegagalan yang akan diperoleh. Janji Allah telah jelas tertera dalam Alqur’an, bahwa mereka –kaum kafir dan munafik—tidak akan pernah bisa memadamkan cahaya Islam. Allah Subhanahu waTa’ala berfirman,
يُرِيدُونَ لِيُطْفِئُوا نُورَ اللَّهِ بِأَفْوَاهِهِمْ وَاللَّهُ مُتِمُّ نُورِهِ وَلَوْ كَرِهَ الْكَافِرُونَ
“ Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut-mulut mereka. Sedangkan Allah akan senantiasa menyempurnakan cahayanya walaupun orang-orang kafir membencinya.” (Qs. As-Shaff : 8)
Justru sistemkapitalisme-sekulerismeyang diterapkan negara saat inilah biang dari kemaksiatan, kerusakan moral, kerakusan dan kesengsaraan rakyat. Tindakan korupsi termasuk didalamnya. Sistem yang sudah jelas rusak dan merusak manusia. Mereka tidak menjadikan halal dan haram sebagai tolak ukur perbuatan, sehingga apa pun akan dilakukan demimendapatkeuntungan termasuk melakukan tindak pidana korupsi. Lahir dari sistem kufur, gagal mencetak generasi rabbani, malah bermental maling.
Saatnya, umat Islam sadar akan makar-makar yang direncanakan musuh-musuh Allah. Dari berbagai sisi umat Islam diserang kaum munafik dan kaum kafir yang ingin umat Islam selalu terpuruk, tidak bangkit. Mari rapatkan barisan, bersatu bersama umat dalam perjuangan menegakkan khilafah yang akan memberi perlindungan pada umat Islam, dan mengarahkan umat untuk kemaslahatan dunia dan akhirat.
Wallahua’lambishawab